Remaja Makassar Tewas Tertembak Polisi, Anggota DPR Ini Desak Polri Usut Tuntas

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 04 Maret 2026 | 13:37 WIB
Remaja Makassar Tewas Tertembak Polisi, Anggota DPR Ini Desak Polri Usut Tuntas
Suasana duka menyelimuti keluarga Betrand Eka Prasetyo Radiman (18), remaja asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan yang meninggal dunia pada Minggu pagi, 1 Maret 2026 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]
  • Anggota Komisi III DPR RI desak Polri usut tuntas kematian Bertrand Eko Prasetyo tertembak oknum polisi Iptu N di Makassar.
  • Insiden terjadi Minggu (1/3/2026) saat korban diduga terlibat tawuran mainan; tembakan mengenai punggung korban saat pengamanan.
  • DPR akan mengawal proses hukum kasus tersebut untuk memastikan akuntabilitas dan pemberian sanksi tegas bagi pelaku.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, memberikan respons keras atas tragedi tewasnya Bertrand Eko Prasetyo (18) di Makassar, Sulawesi Selatan.

Remaja tersebut meninggal dunia setelah terkena tembakan dari senjata api milik seorang oknum perwira polisi, Iptu N, dalam sebuah insiden pada Minggu (1/3/2026).

Pria yang akrab disapa Gus Abduh ini mendesak Polri untuk melakukan pengusutan secara transparan dan akuntabel. Ia menegaskan pentingnya sanksi berat jika terbukti terjadi pelanggaran guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Kasus ini harus diusut tuntas secara transparan. Jika ditemukan kelalaian atau pelanggaran prosedur, pelaku harus diberikan sanksi tegas. Jangan sampai ada kesan impunitas terhadap aparat,” kata Gus Abduh kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Berdasarkan kronologi kejadian, peristiwa bermula saat korban diduga terlibat dalam aksi tawuran menggunakan senapan mainan water jelly di Jalan Toddopuli Raya.

Namun, dalam proses pengamanan, senjata api milik Iptu N meletus dan mengenai punggung korban hingga mengakibatkan kematian.

Gus Abduh mengingatkan, bahwa penggunaan senjata api oleh aparat kepolisian telah diatur dengan sangat ketat dalam Standard Operating Procedure (SOP). Senjata api, menurutnya, hanya boleh digunakan sebagai pilihan terakhir dalam situasi yang mengancam nyawa.

“Polisi harus profesional dan proporsional. Penggunaan senjata api tidak boleh dilakukan sembarangan karena risikonya sangat besar terhadap keselamatan masyarakat. Ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap prosedur penggunaan senjata di lapangan,” ujarnya.

Abduh juga menyoroti urgensi pengetatan pengawasan serta pelatihan bagi anggota Polri yang memegang izin senjata api. Hal ini penting untuk mencegah terulangnya insiden kekerasan senjata api yang melibatkan warga sipil.

Ia memastikan bahwa Komisi III DPR RI akan mengawal jalannya proses hukum, baik secara etik maupun pidana, agar rasa keadilan bagi keluarga korban terpenuhi.

“Penegakan hukum harus berjalan adil. Kami akan terus memantau agar proses hukum objektif dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban. Setiap tindakan aparat harus berlandaskan prinsip akuntabilitas,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bertrand Eka Prasetyo Radiman (18) remaja di kota Makassar, Sulawesi Selatan meninggal dunia usai terkena tembakan yang dilepaskan polisi.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Toddopuli, kota Makassar, sekitar pukul 07.26 Wita.

Berdasarkan rekaman CCTV yang diperlihatkan pihak keluarga, Bertrand bersama sejumlah remaja lainnya terlihat berada di tengah jalan sambil bermain tembak-tembakan menggunakan senjata mainan jenis water jelly.

Aktivitas tersebut berlangsung di badan jalan dan diduga sempat memicu ketegangan. Dalam rekaman itu, para remaja tampak bersitegang satu sama lain dan tidak menyadari kedatangan aparat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terekam CCTV Polisi Tembak Remaja di Makassar, Korban Meninggal Dunia

Terekam CCTV Polisi Tembak Remaja di Makassar, Korban Meninggal Dunia

Video | Rabu, 04 Maret 2026 | 11:55 WIB

5 Klub Termahal di BRI Super League 2025/26, Persib Bandung Paling Mewah

5 Klub Termahal di BRI Super League 2025/26, Persib Bandung Paling Mewah

Bola | Rabu, 04 Maret 2026 | 11:21 WIB

Riwayatnya Lenyap Dalam Dekapan Rajah, dan dalam Hunusan Peluru

Riwayatnya Lenyap Dalam Dekapan Rajah, dan dalam Hunusan Peluru

Your Say | Rabu, 04 Maret 2026 | 11:11 WIB

Terkini

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

News | Sabtu, 18 April 2026 | 22:00 WIB

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:54 WIB

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:06 WIB

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:53 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:25 WIB

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:19 WIB

Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi

Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:49 WIB

Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu

Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:45 WIB

Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati

Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:32 WIB

Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!

Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:30 WIB