Sumbang Devisa Rp253 Triliun, Rieke PDIP Tagih Pengesahan RUU PPRT yang Mangkrak 22 Tahun

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 05 Maret 2026 | 12:19 WIB
Sumbang Devisa Rp253 Triliun, Rieke PDIP Tagih Pengesahan RUU PPRT yang Mangkrak 22 Tahun
Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka. [Instagram]
  • Rieke Diah Pitaloka mendesak pengesahan RUU PPRT di Baleg DPR RI pada Kamis (5/3/2026) setelah tertunda selama 22 tahun.
  • PRT menyumbang devisa signifikan, yaitu sekitar 10% dari PDB, namun perlindungan hukum bagi mereka masih sangat lemah.
  • Rieke merekomendasikan ratifikasi Konvensi ILO 189 dan percepatan pengesahan RUU untuk mengakui status pekerja profesional PRT.

Suara.com - Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menyampaikan desakan keras agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) segera disahkan.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Rieke, yang hadir sebagai Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) sekaligus inisiator RUU tersebut, menekankan bahwa penundaan selama 22 tahun merupakan waktu yang tidak masuk akal bagi sebuah regulasi yang menyangkut hajat hidup jutaan rakyat.

"RUU PPRT ini sudah kami perjuangkan selama 22 tahun. Penundaan selama dua dekade ini tidak lagi bisa dipandang sebagai dinamika politik biasa, melainkan potensi kegagalan negara dalam melindungi kelompok pekerja yang paling rentan," tegas Rieke di dalam rapat.

Dalam pemaparannya, Rieke mengungkap data mencengangkan mengenai kontribusi ekonomi Pekerja Rumah Tangga (PRT).

Ia menyebutkan bahwa dari sekitar 5,2 juta pekerja migran Indonesia, 2,5 hingga 3 juta di antaranya adalah PRT.

Berdasarkan data Bank Indonesia tahun 2024, remitansi atau kiriman uang dari pekerja migran mencapai sekitar 15,7 miliar US dolar atau setara Rp253 triliun. Angka ini menyumbang sekitar 10 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

"Pekerja migran, termasuk jutaan PRT, adalah penopang ekonomi nasional. Ironisnya, sektor yang memberikan devisa ratusan triliun ini justru berada dalam perlindungan hukum yang paling lemah. Negara tidak boleh menikmati kontribusi ekonomi mereka tanpa memberikan perlindungan hukum yang layak," lanjutnya.

Rieke juga menyoroti masalah paradigmatik yang masih mengakar di Indonesia.

Ia meminta negara berhenti memandang PRT sebagai "pembantu" atau "babu", melainkan sebagai pekerja profesional yang memiliki hak dasar sesuai amanat Konstitusi Pasal 27 dan 28.

"Status PRT belum diakui sebagai pekerja, sehingga mereka tidak punya akses terhadap hak dasar. Ada relasi kuasa yang timpang dan stigma sosial yang merendahkan. Kita harus tegaskan sesuai standar Konvensi ILO 189: PRT adalah pekerja," jelasnya.

Ia juga menyinggung kerentanan fisik yang dialami PRT.

Mengutip data Amnesty International tahun 2025, terdapat 122 kasus kekerasan seksual dan KDRT terhadap PRT di dalam negeri, yang ia yakini hanyalah "puncak gunung es" karena terjadi di ruang privat yang sulit dipantau negara.

Dalam momen emosional, Rieke memberikan apresiasi sekaligus pengingat kepada rekan sejawatnya, termasuk anggota DPR RI Melly Goeslaw yang turut hadir.

Ia menyebut bahwa keberadaan PRT adalah kunci bagi perempuan untuk bisa berkarier di ruang publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT

Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 16:09 WIB

Ibu Tiri Bohong di 2024, Rieke Diah Pitaloka Desak Polisi Usut Kasus Kematian Nizam

Ibu Tiri Bohong di 2024, Rieke Diah Pitaloka Desak Polisi Usut Kasus Kematian Nizam

Entertainment | Jum'at, 27 Februari 2026 | 20:20 WIB

Minta Perlindungan LPSK, Ibu Nizam Syafei Diancam untuk Tak Banyak Bicara Kasus Anaknya

Minta Perlindungan LPSK, Ibu Nizam Syafei Diancam untuk Tak Banyak Bicara Kasus Anaknya

Entertainment | Jum'at, 27 Februari 2026 | 13:27 WIB

Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan

Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 17:45 WIB

Terima Hotman Paris dan Keluarga ABK Sea Dragon, Ketua Komisi III Singgung Rasa Keadilan Masyarakat

Terima Hotman Paris dan Keluarga ABK Sea Dragon, Ketua Komisi III Singgung Rasa Keadilan Masyarakat

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 12:42 WIB

Terkini

Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri

Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 09:09 WIB

Sidang Vonis Kasus K3: Akankah Eks Wamenaker Noel Dihukum 5 Tahun Bui?

Sidang Vonis Kasus K3: Akankah Eks Wamenaker Noel Dihukum 5 Tahun Bui?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:46 WIB

Jurus Senyap Prabowo Bongkar Borok BGN: Gandeng BPKP dan PPATK Sebelum 'Gilas' Orang Kepercayaan

Jurus Senyap Prabowo Bongkar Borok BGN: Gandeng BPKP dan PPATK Sebelum 'Gilas' Orang Kepercayaan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:32 WIB

Dinilai Ilegal Dunia Internasional, Israel Ngotot Bangun Permukiman Besar-besaran di Tepi Barat

Dinilai Ilegal Dunia Internasional, Israel Ngotot Bangun Permukiman Besar-besaran di Tepi Barat

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:32 WIB

Netanyahu Abaikan Trump! Zionis Israel Bunuh 9 Warga Lebanon Termasuk Tenaga Medis

Netanyahu Abaikan Trump! Zionis Israel Bunuh 9 Warga Lebanon Termasuk Tenaga Medis

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:25 WIB

Kasus Korupsi BGN: Prabowo Panggil BPKP dan PPATK Usai Terima Laporan

Kasus Korupsi BGN: Prabowo Panggil BPKP dan PPATK Usai Terima Laporan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:22 WIB

Keamanan AS Mencekam Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Aksi Penyanderaan 12 Jam Berujung Tragis

Keamanan AS Mencekam Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Aksi Penyanderaan 12 Jam Berujung Tragis

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:11 WIB

'Bela Rakyatmu, Prabowo!': Nasihat Soemitro di Balik Keputusan Pahit Presiden Pecat Dadan Cs

'Bela Rakyatmu, Prabowo!': Nasihat Soemitro di Balik Keputusan Pahit Presiden Pecat Dadan Cs

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:09 WIB

Disebut Orang Gila oleh Trump, Benjamin Netanyahu: Kami Tetap Sahabat

Disebut Orang Gila oleh Trump, Benjamin Netanyahu: Kami Tetap Sahabat

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 07:56 WIB

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 00:05 WIB