Terima Hotman Paris dan Keluarga ABK Sea Dragon, Ketua Komisi III Singgung Rasa Keadilan Masyarakat

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:42 WIB
Terima Hotman Paris dan Keluarga ABK Sea Dragon, Ketua Komisi III Singgung Rasa Keadilan Masyarakat
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman dalam rapat internal Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. [Bidik layar/Bagaskara]
  • Komisi III DPR RI mengadakan RDPU pada Kamis (26/2/2026) mengenai kasus hukum ABK Sea Dragon, Fandi Ramadhan, yang dihukum mati.
  • Dalam rapat tersebut, Komisi III mengundang keluarga terdakwa didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, untuk pengawasan parlemen.
  • Ketua Komisi III menegaskan rapat fokus pada kepatuhan hukum penegak, bukan intervensi teknis peradilan atau putusan hakim.

Suara.com - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas kasus hukum yang menjerat Fandi Ramadhan, Anak Buah Kapal (ABK) Sea Dragon yang dijatuhi hukuman mati atas kasus penyelundupan narkotika.

Dalam rapat yang digelar pada Kamis (26/2/2026) tersebut, Komisi III menghadirkan pihak keluarga terdakwa didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa rapat ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan parlemen terhadap persoalan yang menjadi perhatian publik dan menyentuh rasa keadilan.

"Dalam melaksanakan tugas pengawasan yang diamanatkan Pasal 20A ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945, Komisi III DPR RI bukan saja menilai penerapan kebijakan secara umum, tapi juga menanggapi kasus-kasus yang menyentuh rasa keadilan masyarakat," ujar Habiburokhman saat membuka rapat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Meski membahas kasus yang tengah bergulir, Habiburokhman memberikan penegasan bahwa kehadiran DPR bukan untuk mencampuri urusan teknis peradilan.

Ia menjamin bahwa Komisi III tetap menghormati independensi aparat penegak hukum.

"Komisi III jelas tidak mengintervensi secara teknis perkara-perkara yang sedang diselesaikan oleh aparat penegak hukum," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa fokus utama dari RDPU ini adalah memastikan bahwa mitra kerja Komisi III, yakni para penegak hukum, telah bekerja sesuai dengan koridor hukum yang berlaku di Indonesia.

"Akan tetapi, kewajiban kami memastikan pelaksanaan tugas mitra kami, aparat penegak hukum, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Lebih lanjut, Habiburokhman menjelaskan bahwa DPR sebagai lembaga pembuat undang-undang memiliki ruang untuk memberikan sikap kepada pengadilan.

Ia juga menyebut masyarakat dapat berpartisipasi memberikan masukan melalui mekanisme amicus curiae atau sahabat pengadilan.

Hal ini, menurutnya, sejalan dengan kewajiban hakim untuk tidak hanya terpaku pada fakta di persidangan, tetapi juga mempertimbangkan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah publik.

"Hal ini merupakan implementasi dari apa yang diatur dalam Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman yang mengatur hakim wajib menggali rasa keadilan di masyarakat, dan apa, selain menilai fakta-fakta persidangan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan

Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 06:21 WIB

ABK Dituntut Hukuman Mati terkait Sabu 2 Ton, DPR Ingatkan Hakim: Itu Opsi Terakhir

ABK Dituntut Hukuman Mati terkait Sabu 2 Ton, DPR Ingatkan Hakim: Itu Opsi Terakhir

News | Senin, 23 Februari 2026 | 13:49 WIB

DPR Pastikan Kawal Kasus Bocah Sukabumi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Desak Pelaku Dihukum Berat

DPR Pastikan Kawal Kasus Bocah Sukabumi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Desak Pelaku Dihukum Berat

News | Minggu, 22 Februari 2026 | 18:52 WIB

Ketua Komisi III DPR Pastikan Kawal Kasus Kematian Anak 12 Tahun usai Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi

Ketua Komisi III DPR Pastikan Kawal Kasus Kematian Anak 12 Tahun usai Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi

News | Minggu, 22 Februari 2026 | 17:49 WIB

Kapolres Bima Terjerat Narkoba, Ketua Komisi III DPR Dukung Penuh Polri: Tunjukkan Ketegasan!

Kapolres Bima Terjerat Narkoba, Ketua Komisi III DPR Dukung Penuh Polri: Tunjukkan Ketegasan!

News | Senin, 16 Februari 2026 | 13:25 WIB

Terkini

Dugaan Riset Palsu WNI di Denmark Ikut Jadi Perbincangan di Australia

Dugaan Riset Palsu WNI di Denmark Ikut Jadi Perbincangan di Australia

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:30 WIB

Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari

Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:26 WIB

Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI

Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:04 WIB

Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari

Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:56 WIB

Mayjen Purn TB Hasanuddin: Berantas Begal Itu Bukan Tugas TNI Tapi Polisi

Mayjen Purn TB Hasanuddin: Berantas Begal Itu Bukan Tugas TNI Tapi Polisi

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:55 WIB

Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?

Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:44 WIB

Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026

Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:42 WIB

Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?

Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:35 WIB

Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim

Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:19 WIB

Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel

Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:14 WIB