Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Whiterabit Club, Lima Orang Diringkus

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:46 WIB
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Whiterabit Club, Lima Orang Diringkus
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar praktik peredaran narkoba di Whiterabbit Club, kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Selasa (17/3/2026) dini. Lima orang ditangkap sebagai tersangka, terdiri dari bandar hingga pegawai club. [Dok. Bareskrim Polri]
  • Bareskrim Polri bongkar peredaran narkoba di Whiterabit Club, lima orang ditangkap.
  • Polisi sita ekstasi, ketamin, dan brankas uang suap dari kelab malam.
  • Bandar dan pegawai Whiterabit Club diringkus usai polisi lakukan undercover buying.

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar praktik peredaran narkoba di Whiterabit Club, kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Dalam operasi senyap yang digelar pada Selasa (17/3/2026) dini hari itu, polisi meringkus lima tersangka yang terdiri dari bandar hingga pegawai kelab tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa kelab malam tersebut merupakan residivis dalam kasus serupa.

"Whiterabit sebelumnya pernah kami gerebek dan ditemukan fakta adanya peredaran narkotika di sana," ujar Eko kepada wartawan, Rabu (18/3/2026) malam.

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar praktik peredaran narkoba di Whiterabbit Club, kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Selasa (17/3/2026) dini. Lima orang ditangkap sebagai tersangka, terdiri dari bandar hingga pegawai club.
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar praktik peredaran narkoba di Whiterabbit Club, kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Selasa (17/3/2026) dini. Lima orang ditangkap sebagai tersangka, terdiri dari bandar hingga pegawai club. [Dok. Bareskrim Polri]

Lima tersangka yang diamankan adalah Farid Ridwan (38) dan Erwin Septian alias Ewing (36) yang berperan sebagai bandar, serta tiga pegawai kelab yakni Rully Endrae (41), Memo Hasian Nababan alias Sean (27), dan Rizky Fridayanti alias Kiki (23).

Pengungkapan kasus ini dilakukan melalui metode pembelian terselubung (undercover buying). Petugas yang menyamar sebagai tamu memesan narkoba melalui pelayan. Dari sini, terungkap alur sistematis: pesanan diteruskan dari pelayan (server) ke kapten, kemudian ke supervisor, hingga akhirnya sampai ke bandar Farid Ridwan yang mengantarkan barang haram tersebut ke ruangan.

“Tim gabungan berhasil mengamankan Farid Ridwan di Room S.707 dengan barang bukti 10 butir ekstasi merah muda dan dua unit pods berisi cairan yang diduga Etomidate,” jelas Eko.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Farid memperoleh barang dari Erwin. Keduanya mendapatkan pasokan dari seorang berinisial UKM alias Koko, yang kini berstatus buronan (DPO).

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar praktik peredaran narkoba di Whiterabbit Club, kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Selasa (17/3/2026) dini. Lima orang ditangkap sebagai tersangka, terdiri dari bandar hingga pegawai club.
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar praktik peredaran narkoba di Whiterabbit Club, kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Selasa (17/3/2026) dini. Lima orang ditangkap sebagai tersangka, terdiri dari bandar hingga pegawai club. [Dok. Bareskrim Polri]

Farid dan Erwin diketahui membagi stok narkoba dan menyimpannya dalam brankas pribadi di dalam kelab sebelum diedarkan. Dari aktivitas ini, mereka mengaku menerima upah Rp15 juta dari pemasok utama.

Selain menangkap para pelaku, polisi melakukan penggeledahan menyeluruh di lokasi. Petugas menemukan sisa ketamin di beberapa ruangan, alat isap (sedotan), balon bekas penggunaan gas whipping, hingga sembilan tabung gas di area dapur biliar.

Polisi juga menyita dua brankas berisi narkoba dan uang hasil penjualan di area kantor kelab.

Penyidikan berlanjut ke kediaman Erwin di Bekasi, tempat ia akhirnya ditangkap pada hari yang sama. Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mabes Polri guna pemeriksaan lebih lanjut serta upaya pengejaran terhadap pemasok utama jaringan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bareskrim Pantau 24 Jam New Star Club Bali Usai Digerebek, Izin Usaha Diusulkan Dicabut

Bareskrim Pantau 24 Jam New Star Club Bali Usai Digerebek, Izin Usaha Diusulkan Dicabut

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 08:24 WIB

Kebakaran Hanguskan Tiga Rumah di Mampang Prapatan, 14 Jiwa Terpaksa Mengungsi

Kebakaran Hanguskan Tiga Rumah di Mampang Prapatan, 14 Jiwa Terpaksa Mengungsi

News | Senin, 16 Maret 2026 | 08:17 WIB

Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam

Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 21:27 WIB

Terkini

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 22:10 WIB

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:15 WIB

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:04 WIB

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:03 WIB

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:02 WIB

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:52 WIB

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:35 WIB

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:19 WIB

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:04 WIB

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:02 WIB