Bareskrim Pantau 24 Jam New Star Club Bali Usai Digerebek, Izin Usaha Diusulkan Dicabut

Erick Tanjung | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 18 Maret 2026 | 08:24 WIB
Bareskrim Pantau 24 Jam New Star Club Bali Usai Digerebek, Izin Usaha Diusulkan Dicabut
Ilustrasi klub malam. [Hector RETAMAL / AFP]
  • Bareskrim Polri awasi 24 jam New Star Club Bali pasca-penggerebekan narkoba.
  • Polisi ungkap peredaran ekstasi sistem tempel yang libatkan manajer klub malam.
  • Sebanyak 43 pengunjung diamankan dalam operasi penyamaran narkoba di Denpasar.

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri melakukan pengawasan ketat terhadap New Star Club, sebuah tempat hiburan malam di Denpasar, Bali. Langkah ini diambil setelah klub tersebut digerebek atas dugaan menjadi pusat peredaran narkotika jenis ekstasi.

Pengawasan dilakukan secara real-time selama 24 jam penuh melalui kamera CCTV yang terpasang di lokasi guna memastikan tidak ada aktivitas operasional pasca-penindakan.

Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Handik Zusen, menjelaskan bahwa pemantauan ini akan berlangsung selama proses pelengkapan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

“Kami memantau New Star secara non-stop untuk mengawasi setiap pergerakan di sana. Garis polisi juga masih terpasang di area pintu masuk hingga pagar luar,” ujar Handik, Selasa (17/3/2026) malam.

Selain itu, Bareskrim akan menyurati Pemerintah Provinsi Bali guna merekomendasikan pencabutan izin operasional permanen bagi tempat hiburan tersebut.

Operasi Penyamaran Ungkap Jaringan Ekstasi

Praktik peredaran narkoba di New Star Club terbongkar melalui operasi penyamaran yang dilakukan tim Bareskrim pada Minggu (15/3/2026) dini hari. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa peredaran ekstasi di lokasi tersebut dikelola secara terstruktur.

Penyidik yang menyamar sebagai pengunjung memesan 12 butir ekstasi kepada seorang pramusaji, yang kemudian diteruskan kepada captain room bernama Muhammad Rokip. Saat transaksi berlangsung, polisi segera meringkus Rokip dan menyita 38 butir ekstasi merek "LV".

Pengembangan lebih lanjut mengungkap ratusan butir ekstasi lainnya yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor milik pelaku.

Penyidikan kemudian menyeret nama waiter I Gusti Bagus Adi Pramana dan manajer klub, I Wayan Subawa. Berdasarkan keterangan para tersangka, pasokan ekstasi diperoleh dari seorang pria bernama Opik, yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Modus Sistem Tempel

Jaringan ini diketahui menggunakan metode sistem tempel untuk mendistribusikan barang haram tersebut. Kurir biasanya meletakkan ekstasi di dekat mesin pompa air di area parkir karyawan, yang kemudian diambil oleh pengedar di dalam klub untuk dijual kepada pengunjung.

Dari setiap butir yang terjual, Rokip menerima komisi sebesar Rp70 ribu. Polisi mengendus adanya aliran dana dari hasil penjualan narkoba ini kepada sejumlah pihak yang berada dalam struktur operasional klub malam tersebut.

Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan 43 pengunjung yang terdiri dari 28 laki-laki dan 15 perempuan. Sebanyak tujuh pengunjung pria kedapatan membawa barang bukti ekstasi. Berdasarkan hasil tes urine, sebagian besar pengunjung dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.

Seluruh pengunjung yang diamankan kini telah dibawa ke BNNP Bali untuk menjalani pemeriksaan mendalam guna menentukan status mereka, apakah hanya sebagai pengguna atau memiliki keterlibatan lebih jauh dalam jaringan sindikat tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bagaimana Kebijakan di Bali, Jika Takbiran Lebaran dan Nyepi Berbarengan?

Bagaimana Kebijakan di Bali, Jika Takbiran Lebaran dan Nyepi Berbarengan?

Video | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:28 WIB

Tragedi Gilimanuk: Saat Mudik Berubah Jadi Perjuangan Bertahan Hidup

Tragedi Gilimanuk: Saat Mudik Berubah Jadi Perjuangan Bertahan Hidup

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:59 WIB

KemBALIkeSENI: Cara Victoria Kosasie membalas Bali Lewat Karya dan Ruang

KemBALIkeSENI: Cara Victoria Kosasie membalas Bali Lewat Karya dan Ruang

Foto | Selasa, 17 Maret 2026 | 09:00 WIB

Terkini

101 Terduga Perusuh May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Kini Buru Aktor Intelektual dan Pendana

101 Terduga Perusuh May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Kini Buru Aktor Intelektual dan Pendana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:29 WIB

Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta

Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17 WIB

Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:35 WIB

Iran Kirim Proposal Negosiasi Baru, Trump Malah Siapkan Pasukan Darat di Selat Hormuz

Iran Kirim Proposal Negosiasi Baru, Trump Malah Siapkan Pasukan Darat di Selat Hormuz

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:57 WIB

Biaya Perang Iran Tembus Rp1600 T, Warga AS Bayar Mahal: Rp8 Juta per Bulan per Rumah

Biaya Perang Iran Tembus Rp1600 T, Warga AS Bayar Mahal: Rp8 Juta per Bulan per Rumah

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:52 WIB

Pentagon Dituding Bohong! Biaya Perang AS vs Iran Tembus Rp1.600 Triliun

Pentagon Dituding Bohong! Biaya Perang AS vs Iran Tembus Rp1.600 Triliun

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:45 WIB

Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk

Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:32 WIB

Geger! Hacker 15 Tahun Bobol Basis Data Nasional, Pemerintah Prancis Kelimpungan

Geger! Hacker 15 Tahun Bobol Basis Data Nasional, Pemerintah Prancis Kelimpungan

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:25 WIB

Sempat Bikin Geger, Kini Amien Rais Hapus Video Fitnah yang Singgung Prabowo dan Seskab Teddy

Sempat Bikin Geger, Kini Amien Rais Hapus Video Fitnah yang Singgung Prabowo dan Seskab Teddy

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:24 WIB

Modus Dua Sejoli Jadi Atlet NBA, Tipu Banyak Korban hingga Raup Rp56 Miliar

Modus Dua Sejoli Jadi Atlet NBA, Tipu Banyak Korban hingga Raup Rp56 Miliar

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:18 WIB