Wamen HAM Soroti Perbedaan Informasi Polri-TNI dalam Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Vania Rossa, Lilis Varwati

Kamis, 19 Maret 2026 | 11:32 WIB
Wamen HAM Soroti Perbedaan Informasi Polri-TNI dalam Kasus Penyiraman Andrie Yunus
Wakil Menteri HAM Mugiyanto. [Instagram/@kementerian_ham]
baca 10 detik
  • Wakil Menteri HAM Mugiyanto menyoroti perbedaan data Polri dan TNI terkait kasus aktivis KontraS.
  • Inkonsistensi informasi antar-aparat dianggap dapat mengganggu kredibilitas penanganan kasus kekerasan HAM tersebut.
  • Kementerian HAM menekankan perlunya transparansi, akuntabilitas, dan koordinasi tegas dalam proses hukum.

Suara.com - Perbedaan informasi antara Polri dan TNI dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, mulai disorot pemerintah. Wakil Menteri HAM Mugiyanto mengingatkan, inkonsistensi data antar-aparat bisa memicu kebingungan publik sekaligus mengganggu kredibilitas penanganan perkara.

Ia menegaskan, koordinasi lintas institusi menjadi krusial di tengah sorotan publik terhadap kasus kekerasan terhadap pembela HAM tersebut.

"Sehubungan dengan adanya perbedaan informasi yang berkembang antara Polri dan TNI, maka penting untuk memastikan adanya koordinasi yang kuat dan konsistensi data antar-aparat penegak hukum, agar tidak menimbulkan kebingungan di ruang publik serta menjaga integritas proses penanganan perkara," kata Mugiyanto dalam keterangannya, Kamis (19/3/2026).

Pernyataan ini muncul di tengah langkah cepat aparat yang telah menetapkan empat prajurit TNI sebagai tersangka. Namun, bagi Kementerian HAM, kecepatan penanganan saja belum cukup jika tidak dibarengi dengan kejelasan informasi yang solid dan satu pintu.

Mugiyanto mengapresiasi respons awal aparat, tetapi mengingatkan bahwa proses hukum tidak boleh berhenti pada pengungkapan pelaku lapangan. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh tahapan penanganan kasus.

Menurutnya, penyelidikan harus membuka kemungkinan adanya aktor lain, termasuk pihak yang merencanakan atau mengendalikan peristiwa tersebut.

Dalam konteks pengawasan, Kementerian HAM juga menyambut langkah Komisi III DPR RI yang membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawal kasus ini.

"Semoga Panja yang dibentuk dapat membuat kasus ini semakin terang benderang tanpa terkecuali," ucapnya.

Di sisi lain, Mugiyanto menyinggung perlunya pembenahan internal di tubuh TNI. Ia menilai penguatan disiplin dan pengawasan, termasuk di level intelijen, menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik.

baca juga

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa kekerasan terhadap pembela HAM tidak hanya berdampak pada korban secara individu, tetapi juga pada kualitas demokrasi secara keseluruhan.

Kementerian HAM menyatakan akan terus memantau proses penanganan kasus ini. Bagi mereka, ukuran keberhasilan tidak hanya terletak pada dihukumnya pelaku, tetapi juga pada kemampuan negara mencegah kasus serupa terulang, termasuk memastikan aparat berbicara dengan satu suara di ruang publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Koalisi Sipil Desak Tersangka Prajurit TNI Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

Koalisi Sipil Desak Tersangka Prajurit TNI Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:32 WIB

Babak Baru Kasus Air Keras Aktivis KontraS: Siapkah TNI Bongkar Dalang atau Cuma Cari Kambing Hitam?

Babak Baru Kasus Air Keras Aktivis KontraS: Siapkah TNI Bongkar Dalang atau Cuma Cari Kambing Hitam?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:15 WIB

Dugaan Anggota Terlibat, Mabes TNI Selidiki Kasus Air Keras Andrie Yunus

Dugaan Anggota Terlibat, Mabes TNI Selidiki Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:01 WIB

Terkini

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 22:21 WIB

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:10 WIB

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 22:08 WIB

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:05 WIB

Sekarang Beli Tiket Pesawat & Whoosh Bisa Langsung dari BRImo dengan Diskon!

Sekarang Beli Tiket Pesawat & Whoosh Bisa Langsung dari BRImo dengan Diskon!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:00 WIB

Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras

Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras

Banten | Rabu, 16 September 2026 | 21:57 WIB

Promo BRImo Terbaru: Cashback hingga Rp100 Ribu di Pizza E Birra!

Promo BRImo Terbaru: Cashback hingga Rp100 Ribu di Pizza E Birra!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 21:53 WIB

Gugatan MBG Watch Dikabulkan Sebagian! MK Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN

Gugatan MBG Watch Dikabulkan Sebagian! MK Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN

News | Rabu, 16 September 2026 | 21:49 WIB

×