BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

Bella | Suara.com

Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:46 WIB
BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. (Suara.com/Muhammad Yasir)
  • BGN menetapkan kewajiban pemantauan limbah domestik Program MBG setiap tiga bulan berdasarkan Peraturan BGN Nomor 1 Tahun 2026.
  • Setiap SPPG harus mengelola limbah domestik secara terstandar, baik mandiri maupun melalui kerja sama dengan pihak ketiga berkompeten.
  • BGN bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengawasi dan memberikan bimbingan teknis pengelolaan limbah bagi pelaksana program MBG.

Suara.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan kewajiban pemantauan limbah domestik dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setiap tiga bulan. Kebijakan ini bertujuan menjaga kesehatan masyarakat sekaligus memastikan kelestarian lingkungan dalam pelaksanaan program tersebut.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan BGN Nomor 1 Tahun 2026, yang mengharuskan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengelola air limbah domestik dari aktivitas dapur secara terstandar.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pengelolaan limbah menjadi bagian integral dari program MBG.

"Pengelolaan air limbah ini menjadi bagian penting dari sistem MBG. Tidak hanya soal makanan bergizi, tetapi juga bagaimana seluruh prosesnya tetap higienis dan tidak mencemari lingkungan," ujar Kepala BGN Dadan Hindayana dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan, limbah domestik dalam program ini terbagi menjadi dua jenis, yakni limbah non-kakus dan limbah kakus yang berasal dari aktivitas operasional SPPG.

Dalam implementasinya, setiap SPPG diberikan dua pilihan pengelolaan, yaitu mengolah limbah secara mandiri menggunakan fasilitas yang dimiliki atau bekerja sama dengan pihak ketiga yang berkompeten di bidang pengolahan limbah.

"Hasil pengolahan air limbah ini bisa dibuang atau dimanfaatkan kembali, tentu dengan tetap mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Dadan.

BGN juga menekankan bahwa proses pembuangan limbah harus dilakukan secara aman dan terkontrol. Hal ini mencakup pengoperasian serta perawatan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), penentuan titik pembuangan, hingga memastikan aliran limbah tidak mencemari lingkungan sekitar.

Selain itu, setiap SPPG diwajibkan menyediakan sarana pendukung seperti IPAL dan tempat penampungan sementara untuk sampah sebelum diproses lebih lanjut.

"Kita ingin MBG menjadi program yang bersih, sehat, dan bertanggung jawab. Mulai dari makanan yang dikonsumsi hingga limbah yang dihasilkan, semuanya harus dikelola dengan baik," tuturnya.

Dalam pelaksanaan pengawasan, BGN bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk kementerian terkait lingkungan hidup, lembaga pangan, serta pemerintah daerah. Pengawasan dilakukan melalui pemantauan dan evaluasi berkala, serta pemberian bimbingan teknis kepada pelaksana di lapangan.

Menurut Dadan, bimbingan teknis menjadi langkah penting untuk meningkatkan kapasitas pengelola SPPG agar mampu menerapkan standar pengelolaan limbah secara optimal.

"Tidak hanya diawasi, tapi juga dibina. Kita ingin semua SPPG punya pemahaman dan kemampuan yang sama dalam menjalankan standar ini," ujar dia.

Melalui penguatan pengawasan ini, BGN berharap pelaksanaan Program MBG dapat berjalan lebih tertib, higienis, serta ramah lingkungan, sekaligus menekan potensi pemborosan pangan dan dampak negatif terhadap lingkungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peraturan Baru BGN, SPPG Wajib Kelola Limbah MBG

Peraturan Baru BGN, SPPG Wajib Kelola Limbah MBG

Bola | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:39 WIB

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:21 WIB

Program MBG Guyur Rp1 Miliar Per SPPG Setiap Bulan

Program MBG Guyur Rp1 Miliar Per SPPG Setiap Bulan

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:27 WIB

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:59 WIB

SPPG Kini Jadi Jantung Ekonomi Desa

SPPG Kini Jadi Jantung Ekonomi Desa

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:50 WIB

Semua Kementerian Akan Efisiensi untuk Jaga Defisit Anggaran, Kecuali MBG

Semua Kementerian Akan Efisiensi untuk Jaga Defisit Anggaran, Kecuali MBG

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:46 WIB

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Badai Timur Tengah Menghadang, Akankah Pejabat RI Akan 'Ikat Pinggang' Demi Rakyat?

Badai Timur Tengah Menghadang, Akankah Pejabat RI Akan 'Ikat Pinggang' Demi Rakyat?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 09:44 WIB

Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG: Tak Harus Rp 335 Triliun

Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG: Tak Harus Rp 335 Triliun

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:52 WIB

Emiten TAPG Ikut Terlibat Program MBG, Ini Perannya

Emiten TAPG Ikut Terlibat Program MBG, Ini Perannya

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 09:59 WIB

Terkini

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:13 WIB

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:07 WIB

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:58 WIB

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:43 WIB

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:31 WIB

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:30 WIB

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:05 WIB

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:57 WIB

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:46 WIB

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:44 WIB