- Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan efisiensi K/L untuk menjaga defisit APBN di bawah 3 persen.
- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan dikecualikan dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah tersebut.
- Kementerian Keuangan sedang menyusun rencana pemangkasan terutama pada pos Anggaran Biaya Tambahan (ABT) K/L.
Suara.com - Pemerintah akan melakukan efisiensi di berbagai kementerian dan lembaga (K/L) guna menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap di bawah 3 persen, demikian dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai menghadap Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis sore (19/3/2026).
Airlangga mengatakan program Makan Bergizi Gratis atau MBG akan dikecualikan dari efisiensi. Ia yakin efisiensi akan memastikan batas defisit tetap terjaga sesuai aturan yakni di bawah 3 persen.
"Sesuai dengan arahan pada saat Sidang Kabinet Paripurna dan sudah dirapatkan dengan kementerian teknis, itu dilakukan efisiensi dari berbagai K/L, dan dengan efisiensi berbagai K/L itu, defisit 3 persen bisa dijaga," kata Airlangga.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan tengah menyusun rencana efisiensi anggaran sejumlah kementerian/lembaga (K/L) sebagai salah satu upaya menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 tetap di bawah tiga persen.
Belakangan ini, muncul kabar penyesuaian ambang batas defisit APBN untuk menjaga efek tekanan harga minyak dunia yang terdampak konflik Iran, Amerika Serikat dan Israel.
“Kalau harga bahan bakar minyak (BBM) naik terus, pertama itu ya efisiensi,” kata Purbaya kepada wartawan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (16/3/2026).
Purbaya menjelaskan efisiensi anggaran utamanya akan dilakukan terhadap Anggaran Biaya Tambahan (ABT) tiap K/L. Menurut dia, ABT K/L cukup membuat anggaran menggelembung, sehingga potensial sebagai pos belanja yang bisa dipangkas.
“Yang ada program tambahan, kami tunda sampai memungkinkan. Tapi sekarang jelas nggak mungkin. Jadi, kami fokus ke anggaran yang ada,” katanya menambahkan.
Bendahara negara menyebut Kementerian Keuangan akan menentukan langkah awal yang bisa dilakukan oleh K/L dalam menyiapkan rencana efisiensi anggaran. Persiapan ini rencananya bakal memakan waktu seminggu ke depan.
“Tapi belum tentu eksekusi ya. Kalau mau dipotong, mana yang dipotong, kira-kira gitu. Nanti mereka sesuaikan kebijakannya berdasarkan potongan Kementerian Keuangan,” kata Purbaya menjelaskan.
Menkeu juga mengatakan pemangkasan anggaran K/L itu nantinya tidak membutuhkan Instruksi Presiden (Inpres) sebagaimana efisiensi belanja pada awal 2025 yang diatur dalam Inpres 1 Tahun 2025.
“Enggak ada (Inpres),” ujar Purbaya.