Kasatgas PRR Minta Pemda Segera Rampungkan Pendataan Warga yang Akan Tempati Huntap

Fabiola Febrinastri | RR Ukirsari Manggalani | Suara.com

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:50 WIB
Kasatgas PRR Minta Pemda Segera Rampungkan Pendataan Warga yang Akan Tempati Huntap
Mendagri Muhammad Tito Karnavian selaku Kasatgas PRR Pascabencana Sumatera menyatakan bahwa pemerintah memberikan berbagai bantuan untuk mempercepat pemulihan (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Tito Karnavian meminta pemerintah daerah segera mempercepat pendataan warga yang akan menempati hunian tetap (huntap) bagi korban bencana.

Hal tersebut disampaikan Tito saat menghadiri kegiatan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat terdampak bencana di Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Senin (16/3/2026). Tito mengatakan percepatan pendataan penting agar pemerintah pusat dapat segera memulai pembangunan rumah permanen bagi masyarakat terdampak.

“Semua kepala daerah menyampaikan hal yang sama, minta huntap cepat dibangun. Tapi datanya harus jelas dulu,” kata Tito.

Menurutnya, kepala daerah perlu membentuk tim atau satuan tugas khusus untuk mendata pilihan warga, apakah memilih skema insitu atau komunal dalam pembangunan huntap.

Ia menjelaskan skema insitu berarti rumah dibangun kembali di lokasi atau lahan milik warga sendiri. Dalam skema ini, warga dapat memilih rumahnya dibangun oleh pemerintah atau membangunnya sendiri dengan bantuan dana sekitar Rp60 juta.

“Ditanya kepada warga, Anda mau tinggal di insitu dibangunkan oleh BNPB atau mau bangun sendiri dengan indeks Rp60 juta. Tapi tanahnya harus tanah milik sendiri,” ujarnya.

Sementara skema komunal berarti warga akan ditempatkan di kawasan hunian baru yang dibangun bersama dalam satu kompleks yang disiapkan pemerintah.

Untuk skema ini, pemerintah daerah diminta menyiapkan lahan yang dapat digunakan sebagai lokasi pembangunan, baik dari tanah milik pemerintah daerah, pemerintah pusat, badan usaha milik negara, maupun melalui pembelian lahan masyarakat dengan harga yang layak.

“Kalau tidak ada tanah pemerintah, bisa juga membeli tanah milik masyarakat dengan harga yang wajar,” ujarnya.

Tito menegaskan pilihan warga tersebut harus didata secara jelas melalui formulir dan disertai pernyataan agar pemerintah pusat dapat menentukan pola pembangunan hunian tetap.

“Makin cepat data siapa yang mau insitu dan siapa yang memilih kompleks, makin mudah bagi kami untuk mengoordinasikan pembangunan huntap,” katanya.

Ia juga mengingatkan pemerintah daerah agar aktif melakukan pendataan di lapangan dan tidak hanya menunggu bantuan dari pemerintah pusat.

“Kalau datanya tidak ada, apa yang mau dibangun. Masyarakat sudah ribut minta dibuatkan huntap tapi pemerintahan daerahnya tidak jalan,” ujarnya.

Menurut Tito, pembangunan hunian tetap menjadi langkah penting dalam pemulihan kehidupan masyarakat pascabencana setelah sebelumnya para pengungsi ditempatkan di hunian sementara atau menerima bantuan sewa rumah.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasatgas Tito dan Mensos Serahkan Bansos Tahap II Rp136 Miliar Untuk Korban Bencana di Sumatera

Kasatgas Tito dan Mensos Serahkan Bansos Tahap II Rp136 Miliar Untuk Korban Bencana di Sumatera

News | Senin, 16 Maret 2026 | 20:39 WIB

H-9 Lebaran, Satgas PRR Rampungkan 81 Persen Target Pembangunan Huntara

H-9 Lebaran, Satgas PRR Rampungkan 81 Persen Target Pembangunan Huntara

News | Kamis, 12 Maret 2026 | 18:42 WIB

Mendagri Target Pengungsi Bencana Sumatera Tak Lagi Tinggal di Tenda sebelum Lebaran

Mendagri Target Pengungsi Bencana Sumatera Tak Lagi Tinggal di Tenda sebelum Lebaran

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 14:22 WIB

Awali Kunjungan di Aceh Timur, Kasatgas Tito Salat Subuh dan Serahkan Bantuan Kemasyarakatan

Awali Kunjungan di Aceh Timur, Kasatgas Tito Salat Subuh dan Serahkan Bantuan Kemasyarakatan

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 15:22 WIB

Mendagri Minta Jajarannya Dukung Transformasi dan Arah Kebijakan Presiden

Mendagri Minta Jajarannya Dukung Transformasi dan Arah Kebijakan Presiden

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 18:49 WIB

Mendagri Instruksikan Percepatan Pemindahan Pengungsi Bencana Sumatra ke Hunian Layak

Mendagri Instruksikan Percepatan Pemindahan Pengungsi Bencana Sumatra ke Hunian Layak

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 19:40 WIB

Terkini

Donald Trump Naik Pitam, Keir Starmer Bersikeras Inggris Ogah Bantu AS Lawan Iran

Donald Trump Naik Pitam, Keir Starmer Bersikeras Inggris Ogah Bantu AS Lawan Iran

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:50 WIB

Hidup di Garis Depan Perang! Kakek Israel Ogah Mengungsi: Suara Rudal seperti Drum Orkestra

Hidup di Garis Depan Perang! Kakek Israel Ogah Mengungsi: Suara Rudal seperti Drum Orkestra

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:43 WIB

Legislator PKB: Pemotongan Gaji Pejabat adalah Pesan Kepemimpinan Moral di Tengah Krisis Global

Legislator PKB: Pemotongan Gaji Pejabat adalah Pesan Kepemimpinan Moral di Tengah Krisis Global

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:36 WIB

Kemnaker Respons Laporan 25 Ribu Buruh Belum Terima THR: Perusahaan Wajib Bayar Plus Denda

Kemnaker Respons Laporan 25 Ribu Buruh Belum Terima THR: Perusahaan Wajib Bayar Plus Denda

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:32 WIB

Bagaimana Deforestasi Picu Krisis Air dan Pangan? Ini Temuan KEHATI

Bagaimana Deforestasi Picu Krisis Air dan Pangan? Ini Temuan KEHATI

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:30 WIB

Trump Ancam Serang Kuba, Presiden Miguel Daz Canel Siapkan 'Neraka' untuk Pasukan AS

Trump Ancam Serang Kuba, Presiden Miguel Daz Canel Siapkan 'Neraka' untuk Pasukan AS

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:27 WIB

PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Lee Kah Hin, Status Tersangka Direktur PT WKM Gugur

PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Lee Kah Hin, Status Tersangka Direktur PT WKM Gugur

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:27 WIB

Menaker Yassierli Tinjau Posko K3 Mudik 2026, Pastikan Pengemudi Tetap Fit

Menaker Yassierli Tinjau Posko K3 Mudik 2026, Pastikan Pengemudi Tetap Fit

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:26 WIB

Gubernur Pramono Pastikan Jakarta Tiadakan Operasi Yustisi bagi Pendatang Baru, Tapi...

Gubernur Pramono Pastikan Jakarta Tiadakan Operasi Yustisi bagi Pendatang Baru, Tapi...

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:19 WIB

Dulu Terpisah dan Naik Motor, Kini Wawan Bahagia Boyong Keluarga Mudik Gratis ke Tegal

Dulu Terpisah dan Naik Motor, Kini Wawan Bahagia Boyong Keluarga Mudik Gratis ke Tegal

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:58 WIB