Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:05 WIB
Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat
Selat Hormuz (ist)
baca 10 detik
  • Iran mempertahankan kontrol penuh Selat Hormuz hingga tercapai kesepakatan damai yang bersifat mengikat.

  • Kapal niaga wajib berkoordinasi dengan otoritas Iran dan menjauhi tindakan agresi untuk melintas.

  • Rute pelayaran bergeser ke utara Pulau Larak untuk memastikan keamanan armada internasional.

Suara.com - Ketegangan di jalur perairan paling strategis di dunia Selat Hormuz kembali memuncak seiring pernyataan terbaru dari pemerintah Teheran.

Otoritas Iran secara resmi menyatakan tidak akan melonggarkan pengawasan ketat mereka terhadap Selat Hormuz dalam waktu dekat.

Keputusan ini akan tetap berlaku secara konsisten sampai sebuah konsensus perdamaian yang komprehensif benar-benar disepakati para pihak.

Di tengah situasi geopolitik yang memanas, Iran mulai memberlakukan protokol khusus bagi setiap kapal internasional yang melintas.

Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa Teheran memegang kunci utama atas urat nadi pasokan energi global tersebut.

Berdasarkan laporan BBC News, perwakilan Iran di PBB memberikan penjelasan mendetail mengenai pengecualian bagi sektor perdagangan niaga.

Kapal-kapal komersial yang tidak menunjukkan aktivitas permusuhan tetap diberikan izin untuk mengarungi wilayah perairan yang sangat vital itu.

Namun terdapat sebuah persyaratan mutlak yakni setiap perusahaan pelayaran wajib melakukan koordinasi awal dengan otoritas berwenang di Iran.

Langkah koordinasi ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa setiap pergerakan kapal terpantau dan sesuai dengan standar keamanan mereka.

baca juga

Melalui saluran komunikasi resmi di platform X, pihak Misi Iran di PBB menguraikan lebih lanjut mengenai parameter aturan tersebut.

Kapal-kapal yang melintas akan mendapatkan kepastian keamanan asalkan mereka mematuhi norma yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.

"Dengan syarat mereka tidak berpartisipasi atau mendukung tindakan agresi terhadap Iran dan sepenuhnya mematuhi peraturan keselamatan dan keamanan yang telah ditetapkan,” tulisnya, dikutip dari BBC News, pada Rabu (25/3/2026).

Pernyataan tegas ini pada dasarnya merupakan bentuk formalitas dari berbagai aktivitas diplomasi jalur belakang yang terjadi belakangan.

Banyak negara besar dan korporasi logistik global yang memilih untuk mengambil langkah praktis dengan bernegosiasi langsung dengan Teheran.

Langkah ini diambil demi menjamin bahwa aset-aset bernilai tinggi milik mereka tidak terjebak dalam pusaran konflik yang merugikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Inggris Kerahkan Kapal Perusak Tipe 45 dan Sistem Otonom Canggih ke Selat Hormuz Iran

Inggris Kerahkan Kapal Perusak Tipe 45 dan Sistem Otonom Canggih ke Selat Hormuz Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:34 WIB

Misteri Negosiator Rahasia, Klaim Damai Donald Trump Dibantah Mentah-mentah oleh Teheran

Misteri Negosiator Rahasia, Klaim Damai Donald Trump Dibantah Mentah-mentah oleh Teheran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:25 WIB

Viral Papan SPBU Tulis 'BUY BYD' Bukan Harga, Bukti Perang Iran Bikin Warga Pindah ke Mobil Listrik?

Viral Papan SPBU Tulis 'BUY BYD' Bukan Harga, Bukti Perang Iran Bikin Warga Pindah ke Mobil Listrik?

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:55 WIB

Terkini

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:19 WIB

Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana

Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:47 WIB

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:35 WIB

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB

Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh

Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:28 WIB

Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK

Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:21 WIB

Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha

Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:06 WIB

Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung

Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:05 WIB

Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara

Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:58 WIB

KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen

KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:56 WIB