Tak Masalah Dilaporkan ke Dewas KPK, Deputi Penindakan dan Eksekusi: Bentuk Kepedulian Masyarakat

Dwi Bowo Raharjo | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:24 WIB
Tak Masalah Dilaporkan ke Dewas KPK, Deputi Penindakan dan Eksekusi: Bentuk Kepedulian Masyarakat
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
  • MAKI melaporkan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu ke Dewas KPK terkait pengalihan tahanan Gus Yaqut.
  • Laporan MAKI menyoroti dugaan intervensi pihak luar dan perbedaan keterangan pejabat KPK mengenai kesehatan Yaqut.
  • Asep Guntur Rahayu menyambut laporan MAKI ke Dewas KPK sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap kasus korupsi haji.

Lebih lanjut, MAKI menyoroti aspek keterbukaan informasi yang dinilai tidak dijalankan KPK dalam proses pengalihan tersebut. Boyamin membandingkan dengan proses penahanan yang dilakukan secara terbuka di hadapan publik.

“Berbeda pada saat dilakukan penahanan terdapat berupa publikasi tersangka Yaqut Cholil Qoumas ditampilkan di lobi KPK yang kemudian digiring masuk mobil dengan sorotan kamera wartawan,” tandas Boyamin.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa penyidik sempat melakukan pengalihan penahanan terhadap Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.

“Penyidik melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka Saudara YCQ, dari penahanan di Rutan KPK menjadi tahanan rumah, sejak hari Kamis (19/3) malam kemarin,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (21/3/2026).

Menurut Budi, pengalihan ini atas permohonan dari pihak keluarga pada 17 Maret 2026. Kemudian, KPK menelaah dan mengabulkan permohonan tersebut dengan mempertimbangkan Pasal 108 ayat (1) dan (11), Undang-undang Nomor 20 tahun 2025 tentang KUHAP.

“Pelaksanaannya yakni dengan melakukan pengalihan jenis penahanannya,” ujar Budi.

“Selama melaksanakan pengalihan penahanan tersebut, KPK tetap melakukan pengawasan melekat dan pengamanan kepada yang bersangkutan,” tambah dia.

KPK memastikan proses pengalihan penahanan untuk sementara waktu ini sesuai ketentuan dan prosedur penyidikan maupun penahanan terhadap seorang tersangka.

Budi juga memastikan proses penanganan perkara terhadap Gus Yaqut akan tetap berjalan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

Diketahui, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yaitu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex.

Gus Yaqut dan Gus Alex menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

Keduanya diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, Jubir Hingga Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas

Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, Jubir Hingga Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:24 WIB

Sindiran Satire ke KPK, Panen Penghargaan Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran

Sindiran Satire ke KPK, Panen Penghargaan Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:54 WIB

Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar

Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar

Entertainment | Kamis, 12 Maret 2026 | 21:17 WIB

Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti

Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti

News | Kamis, 12 Maret 2026 | 21:55 WIB

KPK: 9 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Terjaring OTT, Rakyat Harus Cerdas Memilih

KPK: 9 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Terjaring OTT, Rakyat Harus Cerdas Memilih

News | Kamis, 12 Maret 2026 | 14:48 WIB

Terkini

Iran Tolak Proposal Trump, Ajukan 5 Syarat Termasuk Ganti Rugi Perang dan Kontrol Selat Hormuz

Iran Tolak Proposal Trump, Ajukan 5 Syarat Termasuk Ganti Rugi Perang dan Kontrol Selat Hormuz

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:46 WIB

Pulau Terancam Diduduki, Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara-Negara Tetangga

Pulau Terancam Diduduki, Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara-Negara Tetangga

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:35 WIB

Krisis PPPK di NTT: 9.000 Pegawai Terancam Putus Kontrak Masal

Krisis PPPK di NTT: 9.000 Pegawai Terancam Putus Kontrak Masal

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:30 WIB

Di Balik Cloud Storage, Ada Biaya Lingkungan yang Harus Kita Bayar

Di Balik Cloud Storage, Ada Biaya Lingkungan yang Harus Kita Bayar

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:30 WIB

Jerman 'Impor' Tenaga Kerja India: Solusi di Tengah Tsunami Pensiun

Jerman 'Impor' Tenaga Kerja India: Solusi di Tengah Tsunami Pensiun

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:25 WIB

Israel Perluas Serangan ke Lebanon, Begini Sejarahnya!

Israel Perluas Serangan ke Lebanon, Begini Sejarahnya!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:21 WIB

Mutasi Kabais Tak Transparan, Imparsial Cium Upaya Putus Rantai Komando di Kasus Andrie Yunus

Mutasi Kabais Tak Transparan, Imparsial Cium Upaya Putus Rantai Komando di Kasus Andrie Yunus

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:17 WIB

Efek Perang Iran: Kim Jong Un Makin Yakin Nuklir Adalah Kunci Selamat

Efek Perang Iran: Kim Jong Un Makin Yakin Nuklir Adalah Kunci Selamat

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:16 WIB

Darurat Panic Buying, Pemerintah Jepang Jamin Pasokan Tisu Aman

Darurat Panic Buying, Pemerintah Jepang Jamin Pasokan Tisu Aman

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:10 WIB

Arus Balik Masih Tinggi, 52 Ribu Penumpang Kereta Api Tiba di Jakarta Hari Ini

Arus Balik Masih Tinggi, 52 Ribu Penumpang Kereta Api Tiba di Jakarta Hari Ini

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:05 WIB