Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, Jubir Hingga Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas

Bella | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:24 WIB
Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, Jubir Hingga Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). [ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/wsj]
  • MAKI melaporkan lima pimpinan KPK, Deputi Penindakan, dan Juru Bicara kepada Dewas KPK terkait pengalihan penahanan Gus Yaqut.
  • Pengaduan meliputi dugaan intervensi pihak luar, perbedaan keterangan kondisi kesehatan Yaqut, dan keputusan yang tidak kolektif.
  • Keputusan pengalihan penahanan eks Menteri Agama terkait kasus korupsi haji dinilai cacat hukum dan kurang terbuka pada publik.

Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, melaporkan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Adapun pejabat yang dimaksud ialah lima pimpinan KPK, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, serta Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Laporan ini dibuat sebagai imbas dari pengalihan penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas selaku tersangka kasus korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024.

KPK diketahui sempat mengalihkan penahanan terhadap Gus Yaqut dari tahanan Rutan KPK menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026). Kemudian, KPK kembali memindahkan Gus Yaqut ke Rutan KPK pada Selasa (24/3/2026).

“(Yang dilaporkan ke Dewas KPK) semua pimpinan, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, dan Juru Bicara,” kata Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/3/2026).

Boyamin mengatakan ada beberapa pokok pengaduan yang disampaikan ke Dewan Pengawas KPK. Pertama, ia menyebut pimpinan KPK diduga membiarkan KPK diintervensi pihak luar dalam melakukan pengalihan tahanan rumah Yaqut dan tidak melaporkan intervensi tersebut kepada Dewas KPK.

Selain itu, Boyamin juga menyoroti perbedaan pernyataan antara pejabat KPK terkait kondisi kesehatan Yaqut saat dialihkan menjadi tahanan rumah. Menurutnya, Budi telah memberikan keterangan yang berbeda dengan Asep soal kesehatan Yaqut.

“Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan tersangka YCQ dalam keadaan sehat saat dialihkan penahanannya menjadi tahanan rumah, hal ini bertentangan dengan Deputi Penindakan KPK Asep Guntur yang menyatakan YCQ dalam keadaan sakit GERD dan asma,” tutur Boyamin.

Kemudian, Boyamin mengatakan keputusan pengalihan penahanan diduga tidak diambil secara kolektif kolegial oleh pimpinan KPK, sehingga ia menilai keputusan itu tidak sah dan cacat hukum.

Lebih lanjut, MAKI menyoroti aspek keterbukaan informasi yang dinilai tidak dijalankan KPK dalam proses pengalihan tersebut. Boyamin membandingkan dengan proses penahanan yang dilakukan secara terbuka di hadapan publik.

“Berbeda pada saat dilakukan penahanan, terdapat publikasi tersangka Yaqut Cholil Qoumas ditampilkan di lobi KPK yang kemudian digiring masuk mobil dengan sorotan kamera wartawan,” tandas Boyamin.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa penyidik sempat melakukan pengalihan penahanan terhadap mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.

“Penyidik melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka Saudara YCQ, dari penahanan di Rutan KPK menjadi tahanan rumah sejak hari Kamis (19/3) malam,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (21/3/2026).

Menurut Budi, pengalihan ini dilakukan atas permohonan dari pihak keluarga pada 17 Maret 2026. Kemudian, KPK menelaah dan mengabulkan permohonan tersebut dengan mempertimbangkan Pasal 108 ayat (1) dan (11) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

“Pelaksanaannya yakni dengan melakukan pengalihan jenis penahanannya,” ujar Budi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:49 WIB

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:03 WIB

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:56 WIB

Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas yang Jadi Tahanan Rumah hingga Tak Diborgol

Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas yang Jadi Tahanan Rumah hingga Tak Diborgol

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:52 WIB

Kembali Ditahan di Rutan, Yaqut Cholil Qoumas Korupsi Berapa?

Kembali Ditahan di Rutan, Yaqut Cholil Qoumas Korupsi Berapa?

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:30 WIB

Yaqut Cholil Qoumas Jabatan Sebelumnya Apa? Mantan Menteri Agama yang Kembali Ditahan di Rutan

Yaqut Cholil Qoumas Jabatan Sebelumnya Apa? Mantan Menteri Agama yang Kembali Ditahan di Rutan

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:39 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Rutan Kosong, Rumah Penuh: Akankah Status Tahanan Rumah Jadi Tren Pejabat?

Rutan Kosong, Rumah Penuh: Akankah Status Tahanan Rumah Jadi Tren Pejabat?

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:33 WIB

Sindiran Satire ke KPK, Panen Penghargaan Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran

Sindiran Satire ke KPK, Panen Penghargaan Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:54 WIB

Yaqut Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Alhamdulillah Bisa Sungkem

Yaqut Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Alhamdulillah Bisa Sungkem

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:00 WIB

Terkini

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB