Peneliti UGM: Mundurnya Kabais TNI Indikasi Kuat Keterlibatan Institusi dalam Kasus Andrie Yunus

Dwi Bowo Raharjo, Hiskia Andika Weadcaksana

Kamis, 26 Maret 2026 | 15:46 WIB
Peneliti UGM: Mundurnya Kabais TNI Indikasi Kuat Keterlibatan Institusi dalam Kasus Andrie Yunus
Yudi Abrimantyo, Kabais TNI yang mengundurkan diri. (Ist)
baca 10 detik
  • Peneliti UGM mengkritisi penyerahan jabatan Kabais TNI terkait kasus penyiraman air keras aktivis Andrie Yunus.
  • Achmad Munjid mendesak pengusutan motif institusional, bukan hanya pelaku lapangan, harus melalui pengadilan umum.
  • Diperlukan pembentukan Tim Pencari Fakta independen guna memastikan transparansi dan mendorong reformasi fundamental TNI.

Suara.com - Peneliti Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian Universitas Gadjah Mada (PSKP UGM), Achmad Munjid, memberikan catatan kritis terkait langkah Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Letjen Yudi Abrimantyo yang menyerahkan jabatannya di tengah proses pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus.

Munjid menilai langkah ini merupakan sinyal positif sekaligus peringatan keras mengenai adanya masalah sistemik di tubuh institusi pertahanan tersebut.

Ia mengapresiasi sikap Kabais TNI untuk menyerahkan jabatannya yang dinilai langka di kalangan pejabat Indonesia saat ini.

Namun, di satu sisi penyerahan jabatan ini tidak boleh menghentikan pengusutan perkara. Melainkan harus dipandang sebagai indikator adanya keterlibatan organisasi yang lebih luas.

"Pengunduran dirinya sekaligus menunjukkan bahwa yang dilakukan oleh orang-orang TNI itu bukan atas nama pribadi. Jadi itu, itu artinya memang ada keterlibatan lembaga yang melakukan," kata Munjid saat dihubungi Suara.com, Kamis (26/3/2026).

Walaupun memang hal itu baru akan terungkap jika kasus ini sudah masuk ke dalam meja hijau nanti.

Ia mewanti-wanti agar proses hukum perkara ini tidak boleh hanya berhenti pada pelaku lapangan dengan alasan personal.

Lebih lanjut, pihaknya menengarai ada motif institusional di balik serangan terhadap warga negara yang menyuarakan kritik terhadap pemerintah.

Menurut Dosen FIB UGM ini, pengadilan harus mampu mengungkap mengapa seorang prajurit yang seharusnya melindungi rakyat justru digunakan untuk membungkam kebebasan berpendapat.

baca juga

Ia melihat ada pergeseran fungsi alat negara yang sangat mengkhawatirkan.

"Jadi dalam pengadilan yang harus dibuka itu apa motifnya, sehingga mereka sampai menyuruh anggotanya untuk melakukan percobaan pembunuhan dan bukan cuma siapa yang bertanggung jawab tapi juga arahnya ke mana," ujarnya.

"Motif lembaga ini saya kira juga yang harus dikorek nanti, bukan cuma motif personal," imbuhnya.

Desakan Pengadilan Umum

Munjid secara tegas menolak jika kasus ini diselesaikan melalui mekanisme pengadilan militer.

Pengadilan militer yang tertutup dan berisiko menjadi alat untuk melokalisasi masalah. Agar tidak menyentuh level kekuasaan yang lebih tinggi.

Transparansi hanya bisa dijamin jika para pelaku diadili di pengadilan umum. Hal ini penting untuk membuktikan komitmen pemerintah dan pimpinan TNI dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, sebagaimana instruksi yang pernah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Pengadilan hanya bisa terbuka kalau di pengadilan umum, bukan di pengadilan militer. Kalau di pengadilan militer ya nanti akan tertutup, banyak informasi yang tidak bisa keluar," tegasnya

"Itu berisiko menimbulkan proses yang tidak transparan, yang kita tidak tahu apakah nanti akan ada yang ditutup-tutupi," sambungnya.

Urgensi Tim Pencari Fakta Independen

Ketidaksesuaian informasi antara versi kepolisian dan TNI di awal kasus turut menjadi sorotan tajam. Munjid menilai adanya kesimpangsiuran ini menunjukkan perlunya keterlibatan pihak luar yang independen untuk menyisir fakta yang sebenarnya tanpa intervensi.

Ia mendorong pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) independen guna memastikan rasa keadilan masyarakat terpenuhi. Baginya, kasus Andrie Yunus adalah ujian bagi kredibilitas rezim saat ini dalam melindungi hak konstitusional warga negaranya.

"Untuk itu perlu dibentuk tim pencari fakta independen. Kalau kemarin ini kan problem beda nama versi polisi dengan versi TNI juga belum clear ya," tandasnya.

Reformasi TNI

Dalam kesempatan ini Munjid mengingatkan bahwa peristiwa ini merupakan pola berulang yang menandakan gagalnya pemisahan antara kepentingan rezim dan kepentingan negara.

Ia mendesak adanya reformasi TNI secara fundamental agar alat pertahanan tidak lagi disalahgunakan untuk kepentingan politik praktis.

Kritik yang dilakukan masyarakat sipil adalah sah dan dilindungi undang-undang. Oleh karena itu, tindakan kekerasan oleh aparat terhadap pengkritik adalah bentuk pengkhianatan terhadap tugas utama institusi penegak hukum dan pertahanan.

"Kalau dia terus-menerus menjadi alat pemerintah, alat rezim, ya ini kembali ke zaman orde baru. Jadi reformasi TNI memang merupakan satu hal yang sangat mendesak untuk dilakukan supaya hal ini tidak terjadi lagi," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polri Pegang Bukti, TNI Tahan Tersangka, Kemenham Endus Anomali Hukum Kasus Andrie Yunus

Polri Pegang Bukti, TNI Tahan Tersangka, Kemenham Endus Anomali Hukum Kasus Andrie Yunus

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:20 WIB

Profil Mayjen TNI Bosco Haryo Yunanto Kandidat Kuat Kepala BAIS TNI

Profil Mayjen TNI Bosco Haryo Yunanto Kandidat Kuat Kepala BAIS TNI

Lifestyle | Kamis, 01 Januari 1970 | 07:00 WIB

Mutasi Kabais Tak Transparan, Imparsial Cium Upaya Putus Rantai Komando di Kasus Andrie Yunus

Mutasi Kabais Tak Transparan, Imparsial Cium Upaya Putus Rantai Komando di Kasus Andrie Yunus

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:17 WIB

Rekam Jejak Letjen Yudi Abrimantyo, Kabais TNI yang Mundur Buntut Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rekam Jejak Letjen Yudi Abrimantyo, Kabais TNI yang Mundur Buntut Teror Air Keras Aktivis KontraS

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:13 WIB

Terkini

Pembiayaan UMKM Tembus Rp1.500 Triliun, Tapi Ekonomi Daerah Tak Kunjung Terangkat

Pembiayaan UMKM Tembus Rp1.500 Triliun, Tapi Ekonomi Daerah Tak Kunjung Terangkat

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:26 WIB

Liga Indonesia vs India: Adu Tradisi, Uang, Bintang Dunia, hingga Krisis Tata Kelola

Liga Indonesia vs India: Adu Tradisi, Uang, Bintang Dunia, hingga Krisis Tata Kelola

Bola | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:25 WIB

Baca Watak Orang Lewat Weton, Begini Cara Menghitungnya

Baca Watak Orang Lewat Weton, Begini Cara Menghitungnya

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:25 WIB

Paramitha Hilang 2 Tahun Ternyata Dibunuh Sopir Travel dan Dibuat Jadi Tengkorak

Paramitha Hilang 2 Tahun Ternyata Dibunuh Sopir Travel dan Dibuat Jadi Tengkorak

Sulsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24 WIB

BGN Larang Siswa Bawa Pulang MBG: Makanan Tak Terpantau Bisa Berujung Keracunan

BGN Larang Siswa Bawa Pulang MBG: Makanan Tak Terpantau Bisa Berujung Keracunan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:20 WIB

Tahan Beli, Harga Emas Antam Lagi Naik Jadi Rp2,71 Juta/Gram Hari Ini

Tahan Beli, Harga Emas Antam Lagi Naik Jadi Rp2,71 Juta/Gram Hari Ini

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:17 WIB

Ambisi Lampung Menjadi Raja Gula: 13 Ribu Hektare Lahan Tebu Baru Disiapkan

Ambisi Lampung Menjadi Raja Gula: 13 Ribu Hektare Lahan Tebu Baru Disiapkan

Lampung | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:15 WIB

Ini Penulisan Ucapan Dirgahayu dan HUT Ke-81 RI yang Benar, Jangan Sampai Keliru!

Ini Penulisan Ucapan Dirgahayu dan HUT Ke-81 RI yang Benar, Jangan Sampai Keliru!

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:11 WIB

Putuskan Hengkang dari JYP Entertainment, Jeongyeon: TWICE Pusat Hidup Saya

Putuskan Hengkang dari JYP Entertainment, Jeongyeon: TWICE Pusat Hidup Saya

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:10 WIB

Minta Doa Sebelum Dakwaan Dibacakan, Gus Yaqut: Semua yang Baik Akan Kelihatan

Minta Doa Sebelum Dakwaan Dibacakan, Gus Yaqut: Semua yang Baik Akan Kelihatan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:04 WIB

×