- Dinas SDA DKI Jakarta siagakan ratusan pompa stasioner dan mobile antisipasi potensi cuaca ekstrem.
- Pengerukan sungai, kali, waduk, dan embung dipercepat, telah mencapai 123.393 meter kubik sejak awal 2026.
- Satgas Pasukan Biru disiagakan untuk operasional pompa dan respons cepat terhadap potensi genangan di Jakarta.
Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) memperkuat langkah antisipasi banjir di tengah potensi cuaca ekstrem yang masih mengintai.
Sejumlah strategi disiapkan, mulai dari penyiagaan pompa hingga percepatan pengerukan sungai dan waduk.
Kepala Dinas SDA DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum, mengatakan seluruh perangkat pengendali banjir saat ini dalam kondisi siaga penuh.
“Kami memastikan seluruh perangkat pengendalian banjir dapat berfungsi optimal, baik sebelum, saat, maupun setelah terjadi hujan intensitas tinggi. Mitigasi banjir adalah kerja kolaboratif yang membutuhkan kecepatan, ketepatan, dan kesiapan infrastruktur,” ujar Ika di Jakarta, Kamis (26/3/2026).
Salah satu langkah utama adalah penyiagaan pompa banjir di berbagai titik rawan genangan. Hingga pertengahan Maret 2026, Dinas SDA mencatat terdapat 668 unit pompa stasioner yang tersebar di 243 lokasi.
Selain itu, disiapkan pula 537 unit pompa mobile di lima wilayah administrasi Jakarta.
Pompa ini digunakan untuk menjangkau titik genangan yang tidak tercover oleh pompa stasioner.
Di sisi lain, Pemprov DKI juga mempercepat pengerukan untuk meningkatkan kapasitas drainase. Pengerukan dilakukan di sungai, kali, hingga waduk dan embung.
Sejak awal tahun 2026 hingga 13 Maret, volume pengerukan telah mencapai 123.393 meter kubik. Kegiatan ini disebut akan terus diperluas guna meningkatkan daya tampung air saat hujan deras.
Sebagai perbandingan, sepanjang 2025 total pengerukan mencapai 919.173 meter kubik dengan dukungan 260 unit excavator dan 465 dump truck.
Selain infrastruktur, Dinas SDA juga menyiagakan Satuan Tugas (Satgas) atau Pasukan Biru untuk merespons cepat jika terjadi genangan atau banjir.
Tim ini bertugas mengoperasikan pompa serta melakukan pemantauan rutin di lapangan untuk memastikan kondisi tetap terkendali.
Pemprov DKI juga mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi genangan. Dalam kondisi darurat, warga dapat melapor melalui aplikasi JAKI atau layanan darurat 112.