Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

Vania Rossa | Adiyoga Priyambodo | Suara.com

Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:27 WIB
Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim. [Instagram @chicohakim]
  • Pemprov DKI Jakarta mendukung PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik Pelindungan Anak berlaku efektif Sabtu (28/3/2026).
  • Dinas terkait akan segera lakukan sosialisasi masif serta koordinasi dengan platform digital mengenai aturan pelindungan anak.
  • Sektor pendidikan membatasi penggunaan gawai di sekolah, sambil menguatkan ruang terbuka hijau sebagai alternatif aktivitas nyata.

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) yang resmi berlaku mulai hari ini, Sabtu (28/3/2026).

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, menegaskan bahwa kebijakan nasional ini sejalan dengan visi Gubernur Pramono Anung dalam menciptakan lingkungan Jakarta yang ramah terhadap tumbuh kembang anak.

Sebagai tindak lanjut, Pemprov DKI segera melakukan koordinasi lintas instansi, terutama melibatkan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) serta Dinas Pendidikan.

Langkah konkret yang sedang dipersiapkan mencakup sosialisasi masif kepada orang tua, sekolah, hingga komunitas RT/RW guna memberikan pemahaman mendalam mengenai aturan baru ini.

Pemprov DKI juga berencana melakukan koordinasi langsung dengan para penyelenggara platform digital untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan pelindungan anak di wilayah Jakarta.

Penguatan literasi digital pada level keluarga menjadi prioritas utama agar pembatasan di dunia maya diimbangi dengan pendampingan orang tua yang lebih aktif dan berkualitas.

"Kami memandang regulasi ini sebagai kesempatan untuk mendorong anak-anak lebih banyak beraktivitas di dunia nyata. Belajar, bermain, dan bersosialisasi secara sehat," ujar Chico dalam keterangan tertulis hari ini.

Sektor pendidikan di ibu kota turut mengambil langkah proaktif dengan menyesuaikan aturan pemanfaatan gawai di seluruh satuan pendidikan mulai dari jenjang PAUD hingga SMA.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menginstruksikan para guru dan kepala sekolah untuk membatasi penggunaan gawai selama jam pelajaran berlangsung, kecuali untuk keperluan pembelajaran tertentu.

Pihak sekolah juga diminta menyediakan tempat khusus untuk mengumpulkan gawai siswa guna meminimalisir gangguan selama proses belajar mengajar di kelas.

Selain pembatasan digital, Pemprov DKI berkomitmen memperkuat fasilitas luar ruang sebagai alternatif positif bagi anak-anak untuk mengeksplorasi kreativitas mereka.

Revitalisasi taman kota dan ruang terbuka hijau kini tengah digenjot agar menjadi ruang bermain yang aman, inklusif, dan mampu mendukung kesehatan fisik anak.

Pengembangan perpustakaan daerah serta penambahan fasilitas olahraga berbasis komunitas juga menjadi bagian dari upaya holistik pemerintah dalam mengalihkan perhatian anak dari layar gawai.

Program ini diharapkan mampu mengembalikan kedaulatan waktu anak agar lebih banyak berinteraksi secara sosial di dunia nyata ketimbang terjebak dalam ekosistem digital yang berisiko.

"Kami mengajak seluruh orang tua, guru, dan masyarakat untuk bersama mendukung implementasi ini dengan bijak," pungkas Chico. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TikTok Perketat Keamanan Anak di Indonesia, Siap Patuhi PP Tunas 2026 dengan Teknologi AI Canggih

TikTok Perketat Keamanan Anak di Indonesia, Siap Patuhi PP Tunas 2026 dengan Teknologi AI Canggih

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:15 WIB

Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32 WIB

PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:26 WIB

Terkini

Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu

Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:14 WIB

Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI

Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:20 WIB

Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam

Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:02 WIB

Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump

Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:56 WIB

Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI

Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:39 WIB

Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32 WIB

PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:26 WIB

Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif

Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:12 WIB

Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta

Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:30 WIB

Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial

Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:21 WIB