Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

Vania Rossa

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32 WIB
Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital
Pemerhati anak dan pendidikan, Retno Listyarti. (Suara.com/Lilis Varwati)
baca 10 detik
  • PP Nomor 17 Tahun 2025 mengatur tata kelola sistem elektronik untuk melindungi anak dari child grooming.
  • Pelaku memanfaatkan kerentanan emosional anak melalui gim daring atau media sosial untuk manipulasi.
  • Efektivitas PP Tunas bergantung pada implementasi platform, pengawasan pemerintah, dan peran keluarga.

Suara.com - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) dinilai menjadi langkah penting dalam mendorong platform digital ikut bertanggung jawab mencegah praktik child grooming di ruang digital.

Pemerhati anak dan pendidikan, Retno Listyarti, mengatakan regulasi ini memang secara spesifik dirancang untuk melindungi anak dari berbagai risiko di dunia maya. Namun, efektivitasnya tetap bergantung pada implementasi di lapangan, termasuk kepatuhan platform digital serta dukungan keluarga dan masyarakat.

“Pelaku biasanya menggunakan metode manipulatif yang dikenal sebagai child grooming, yakni membangun kedekatan emosional dengan anak melalui perhatian, empati, hingga bantuan materi,” ujar Retno, Sabtu (28/3/2026), seperti dikutip dari ANTARA.

Ia menjelaskan, pelaku kerap menyasar anak-anak yang sedang dalam kondisi rentan secara emosional. Mereka memanfaatkan media sosial maupun gim daring untuk mendekati korban, bahkan menawarkan bantuan belajar, uang, atau fasilitas dalam permainan agar anak merasa nyaman dan percaya.

Menurut mantan Komisioner KPAI tersebut, kewajiban pencegahan berbasis sistem yang diatur dalam PP Tunas merupakan kemajuan. Namun, pelaksanaannya sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur moderasi konten, kemampuan pengawasan pemerintah, serta komitmen platform digital.

Retno juga menyoroti bahwa akar persoalan tidak semata-mata pada teknologi, melainkan faktor sosial seperti kesepian anak, kurangnya perhatian keluarga, serta minimnya ruang aman untuk bercerita.

“Ketika anak-anak ini curhat atau merasa galau, para predator memanfaatkan situasi itu untuk mendekati mereka. Banyak kasus bermula dari sana,” ungkapnya.

Ia mengingatkan bahwa ancaman kekerasan seksual terhadap anak di ruang digital kini semakin mengkhawatirkan. Indonesia bahkan disebut masuk dalam 10 besar dunia untuk kasus kekerasan seksual berbasis digital terhadap anak, yang mayoritas berawal dari interaksi di platform online.

Sebagai contoh, Retno mengungkap kasus anak berusia delapan tahun yang menjadi korban melalui platform gim, di mana pelaku meminta korban mengirimkan foto tidak senonoh dengan imbalan peningkatan akun permainan.

baca juga

“Kondisi ini membuka celah besar bagi kejahatan lanjutan. Materi eksploitasi sering diperjualbelikan di jaringan pedofilia, dan korban bisa berisiko mengalami perdagangan manusia, penyekapan, hingga pemerkosaan,” jelasnya.

Dalam PP Tunas, pemerintah secara tegas mengatur perlindungan anak dari berbagai risiko digital, mulai dari eksploitasi seksual, pornografi anak, hingga manipulasi relasi seperti grooming. Regulasi ini juga mencakup pembatasan akses anak terhadap platform digital tertentu, termasuk larangan memiliki akun secara mandiri bagi anak di bawah usia tertentu.

Meski demikian, Retno menegaskan bahwa regulasi saja tidak cukup. Diperlukan penguatan peran keluarga, pendidikan karakter, serta literasi emosional anak agar perlindungan dapat berjalan optimal.

“Ini tidak bisa hanya dibebankan pada pemerintah. Orang tua dan guru memiliki peran penting sebagai lingkungan terdekat anak untuk memberikan pendampingan dan perlindungan,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:26 WIB

PP Tunas Berlaku, Pemerintah Ancam Sanksi Platform Digital yang Tak Patuh

PP Tunas Berlaku, Pemerintah Ancam Sanksi Platform Digital yang Tak Patuh

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:06 WIB

PP Tunas Berlaku 28 Maret 2026, Baru X dan Bigo Live yang Patuh

PP Tunas Berlaku 28 Maret 2026, Baru X dan Bigo Live yang Patuh

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 07:32 WIB

Terkini

Kinerja ESG di Atas Rata-Rata Sektor, Pegadaian Raih Empat KESGI Award 2026

Kinerja ESG di Atas Rata-Rata Sektor, Pegadaian Raih Empat KESGI Award 2026

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 18:49 WIB

Bukan Cuma Sopir, Pemilik Barang hingga Korporasi Bakal Bisa Dipidana karena ODOL

Bukan Cuma Sopir, Pemilik Barang hingga Korporasi Bakal Bisa Dipidana karena ODOL

News | Rabu, 30 September 2026 | 18:45 WIB

Ramalan 12 Shio Oktober 2026, Begini Peruntunganmu Bulan Depan

Ramalan 12 Shio Oktober 2026, Begini Peruntunganmu Bulan Depan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 18:45 WIB

Beras SPHP Tak Akan Langka, Pasar Bakal Diguyur 1 Juta Ton

Beras SPHP Tak Akan Langka, Pasar Bakal Diguyur 1 Juta Ton

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 18:40 WIB

Jangan Terjebak Harga Murah, Tengok Strategi Investasi Setelah Aturan Rp1

Jangan Terjebak Harga Murah, Tengok Strategi Investasi Setelah Aturan Rp1

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 18:31 WIB

7 Sabun Muka Ekstrak Mawar untuk Cerahkan dan Lembapkan Kulit Kusam

7 Sabun Muka Ekstrak Mawar untuk Cerahkan dan Lembapkan Kulit Kusam

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 18:30 WIB

Direktur Pegadaian Bagikan Pengalaman Karier Dalam "Alumni Calling" Indonesia Punya Kamu 2026

Direktur Pegadaian Bagikan Pengalaman Karier Dalam "Alumni Calling" Indonesia Punya Kamu 2026

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 18:28 WIB

KPAI Minta Kasus Dugaan Bullying Siswa SMP di Serpong Tak Berhenti di Mediasi

KPAI Minta Kasus Dugaan Bullying Siswa SMP di Serpong Tak Berhenti di Mediasi

News | Rabu, 30 September 2026 | 18:27 WIB

Siap Bantu Gus Kikin, Gus Ipul: Jadi Waketum PBNU Pun Tak Masalah!

Siap Bantu Gus Kikin, Gus Ipul: Jadi Waketum PBNU Pun Tak Masalah!

News | Rabu, 30 September 2026 | 18:26 WIB

Dulu Buka Jalan Gibran Lewat MK, Kini Almas Tiba-tiba Dukung Denny Indrayana Usut Ijazah Wapres!

Dulu Buka Jalan Gibran Lewat MK, Kini Almas Tiba-tiba Dukung Denny Indrayana Usut Ijazah Wapres!

Surakarta | Rabu, 30 September 2026 | 18:24 WIB

×