Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

Vania Rossa

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32 WIB
Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital
Pemerhati anak dan pendidikan, Retno Listyarti. (Suara.com/Lilis Varwati)
baca 10 detik
  • PP Nomor 17 Tahun 2025 mengatur tata kelola sistem elektronik untuk melindungi anak dari child grooming.
  • Pelaku memanfaatkan kerentanan emosional anak melalui gim daring atau media sosial untuk manipulasi.
  • Efektivitas PP Tunas bergantung pada implementasi platform, pengawasan pemerintah, dan peran keluarga.

Suara.com - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) dinilai menjadi langkah penting dalam mendorong platform digital ikut bertanggung jawab mencegah praktik child grooming di ruang digital.

Pemerhati anak dan pendidikan, Retno Listyarti, mengatakan regulasi ini memang secara spesifik dirancang untuk melindungi anak dari berbagai risiko di dunia maya. Namun, efektivitasnya tetap bergantung pada implementasi di lapangan, termasuk kepatuhan platform digital serta dukungan keluarga dan masyarakat.

“Pelaku biasanya menggunakan metode manipulatif yang dikenal sebagai child grooming, yakni membangun kedekatan emosional dengan anak melalui perhatian, empati, hingga bantuan materi,” ujar Retno, Sabtu (28/3/2026), seperti dikutip dari ANTARA.

Ia menjelaskan, pelaku kerap menyasar anak-anak yang sedang dalam kondisi rentan secara emosional. Mereka memanfaatkan media sosial maupun gim daring untuk mendekati korban, bahkan menawarkan bantuan belajar, uang, atau fasilitas dalam permainan agar anak merasa nyaman dan percaya.

Menurut mantan Komisioner KPAI tersebut, kewajiban pencegahan berbasis sistem yang diatur dalam PP Tunas merupakan kemajuan. Namun, pelaksanaannya sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur moderasi konten, kemampuan pengawasan pemerintah, serta komitmen platform digital.

Retno juga menyoroti bahwa akar persoalan tidak semata-mata pada teknologi, melainkan faktor sosial seperti kesepian anak, kurangnya perhatian keluarga, serta minimnya ruang aman untuk bercerita.

“Ketika anak-anak ini curhat atau merasa galau, para predator memanfaatkan situasi itu untuk mendekati mereka. Banyak kasus bermula dari sana,” ungkapnya.

Ia mengingatkan bahwa ancaman kekerasan seksual terhadap anak di ruang digital kini semakin mengkhawatirkan. Indonesia bahkan disebut masuk dalam 10 besar dunia untuk kasus kekerasan seksual berbasis digital terhadap anak, yang mayoritas berawal dari interaksi di platform online.

Sebagai contoh, Retno mengungkap kasus anak berusia delapan tahun yang menjadi korban melalui platform gim, di mana pelaku meminta korban mengirimkan foto tidak senonoh dengan imbalan peningkatan akun permainan.

baca juga

“Kondisi ini membuka celah besar bagi kejahatan lanjutan. Materi eksploitasi sering diperjualbelikan di jaringan pedofilia, dan korban bisa berisiko mengalami perdagangan manusia, penyekapan, hingga pemerkosaan,” jelasnya.

Dalam PP Tunas, pemerintah secara tegas mengatur perlindungan anak dari berbagai risiko digital, mulai dari eksploitasi seksual, pornografi anak, hingga manipulasi relasi seperti grooming. Regulasi ini juga mencakup pembatasan akses anak terhadap platform digital tertentu, termasuk larangan memiliki akun secara mandiri bagi anak di bawah usia tertentu.

Meski demikian, Retno menegaskan bahwa regulasi saja tidak cukup. Diperlukan penguatan peran keluarga, pendidikan karakter, serta literasi emosional anak agar perlindungan dapat berjalan optimal.

“Ini tidak bisa hanya dibebankan pada pemerintah. Orang tua dan guru memiliki peran penting sebagai lingkungan terdekat anak untuk memberikan pendampingan dan perlindungan,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:26 WIB

PP Tunas Berlaku, Pemerintah Ancam Sanksi Platform Digital yang Tak Patuh

PP Tunas Berlaku, Pemerintah Ancam Sanksi Platform Digital yang Tak Patuh

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:06 WIB

PP Tunas Berlaku 28 Maret 2026, Baru X dan Bigo Live yang Patuh

PP Tunas Berlaku 28 Maret 2026, Baru X dan Bigo Live yang Patuh

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 07:32 WIB

Terkini

Pemangkasan Tarif UMKM hingga 50 Persen di e-Commerce Masih Dibahas Pemerintah

Pemangkasan Tarif UMKM hingga 50 Persen di e-Commerce Masih Dibahas Pemerintah

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:07 WIB

Sudah Ditolak, Persija Belum Kapok Kejar Tanda Tangan Eks Pemain AS Roma

Sudah Ditolak, Persija Belum Kapok Kejar Tanda Tangan Eks Pemain AS Roma

Bola | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Proyek Mobil Listrik Nasional di Subang Akan Mulai Produksi di 2028

Proyek Mobil Listrik Nasional di Subang Akan Mulai Produksi di 2028

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Momen Purbaya Cecar Direktur Kemenhub! Bongkar "Uang Gelap": Lo-Lo Bikin Rugi Devisa Rp 3 Triliun

Momen Purbaya Cecar Direktur Kemenhub! Bongkar "Uang Gelap": Lo-Lo Bikin Rugi Devisa Rp 3 Triliun

Video | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo

Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI

Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim

Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim

Sumut | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:52 WIB

Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi

Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:52 WIB

Getol Kritik Dampak Proyek PLTA, Solidaritas Perempuan Poso Sempat Digertak Pejabat Pemkab

Getol Kritik Dampak Proyek PLTA, Solidaritas Perempuan Poso Sempat Digertak Pejabat Pemkab

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:51 WIB

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Flek Hitam sesuai Review dan Harga

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Flek Hitam sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:45 WIB

×