Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

Muhammad Yasir

Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
Mantan Perdana Menteri Nepal KP Sharma Oli (X)
baca 10 detik
  • Otoritas Nepal menangkap mantan PM Oli dan mantan Mendagri Lekhak pada Sabtu (28/3/2026) terkait kematian demonstran 2025.
  • Penangkapan ini merupakan tindak lanjut laporan Komisi Yudisial mengenai dugaan kelalaian pidana yang menyebabkan korban jiwa.
  • Partai politik terkait menilai penangkapan tersebut bermuatan politik dan berjanji akan segera melancarkan aksi protes.

Suara.com - Otoritas Nepal menangkap mantan Perdana Menteri K.P. Sharma Oli dan mantan Menteri Dalam Negeri Ramesh Lekhak pada Sabtu (28/3/2026).

Kedunya ditangkap terkait dugaan kelalaian pidana dalam kasus kematian puluhan demonstran muda pada September 2025.

Kabar penangkapan dua tokoh politik papan atas itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Sudan Gurung. Ia mengklaim langkah tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah bahwa hukum berlaku bagi semua, tanpa pengecualian.

"Janji tetaplah janji. Tak ada yang kebal hukum," tulis Gurung di Facebook sebagaiaman dikutip dari ANTARA, Sabtu (28/3/2026).

Gurung juga menegaskan langkah tersebut bukan bentuk balas dendam politik, melainkan bagian dari penegakan hukum.

"Ini baru awal dari keadilan. Saya berharap negara ini akan bergerak ke arah baru," katanya.

Dikepung Polisi, Ditangkap di Rumah

Puluhan polisi dikerahkan ke kediaman Oli di Bhaktapur setelah rapat kabinet pada Jumat (27/3/2026) memutuskan menindaklanjuti laporan Komisi Yudisial.

Saat proses penangkapan, sejumlah pendukung Partai Komunis Unified Marxist Leninist (UML) bentrok dengan aparat di luar kediaman Oli. Namun, polisi berhasil membubarkan massa dan mengamankan mantan PM tersebut.

baca juga

Oli diketahui merupakan ketua UML, sementara Lekhak adalah tokoh senior Nepali Congress.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut rekomendasi Komisi Yudisial yang dipimpin Gauri Bahadur Karki.

Komisi tersebut meminta penyelidikan terhadap Oli, Lekhak, serta Kepala Kepolisian Chandra Kuber Khapung atas dugaan kelalaian yang berujung pada kematian demonstran.

Sedikitnya 25 orang, sebagian besar anak muda, tewas dan sekitar 700 lainnya terluka dalam aksi protes besar yang pecah setelah pemerintah melarang sejumlah media sosial pada September 2025.

Selain penangkapan, pemerintah juga membentuk komite kajian untuk menyelidiki keterlibatan aparat keamanan dalam dugaan penembakan terhadap massa.

Dituding Bermuatan Politik

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Saja Isi Tuntutan Demo Nepal? Bikin Presiden dan Perdana Menteri Mundur

Apa Saja Isi Tuntutan Demo Nepal? Bikin Presiden dan Perdana Menteri Mundur

News | Kamis, 11 September 2025 | 19:41 WIB

6 Fakta Demo Nepal: Pemerintah Digulingkan, Rakyat Muak dengan 'Nepo Baby'

6 Fakta Demo Nepal: Pemerintah Digulingkan, Rakyat Muak dengan 'Nepo Baby'

News | Rabu, 10 September 2025 | 15:18 WIB

Terinspirasi Indonesia? 7 Fakta Demo Nepal Dipicu Pejabat Korupsi Gila-gilaan dan Doyan Flexing

Terinspirasi Indonesia? 7 Fakta Demo Nepal Dipicu Pejabat Korupsi Gila-gilaan dan Doyan Flexing

Lifestyle | Rabu, 10 September 2025 | 11:47 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×