Suara.com - Mirip seperti demo di RI, dalam dua hari terakhir, Nepal tengah menghadapi gejolak politik paling parah sejak dipimpin oleh Perdana Menteri K.P. Sharma Oli. Gelombang massa makin menyebar dan meluas, bahkan kabarnya hingga hari ini masih menggila.
Komplek pejabat dimana terdapat gedung pemerintahan dan tempat tinggal mantan perdana Menteri Nepal jadi sasaran amuk massa hingga berujung pembakaran dan perusakan.
Bahkan kabar dari saksi mata mengatakan para pengunjuk rasa membakar ban, melemparkan batu dan membakar rumah politisi.
Kemarahan publik memuncak hingga menimbulkan kerusuhan besar-besaran. Massa tak hanya merusak dan membakar rumah pejabat. Sekelas Menteri Keuangan bahkan sampai diarak massa ke jalanan.
Dari kejadian tersebut, dilaporkan setidaknya ada 19 orang yang tewas. Massa sudah tak terbendung, gelombang aksi protes kian meluas.
Menteri dan presiden mengundurkan diri berujung pemerintahan yang kosong. Berikut 6 fakta demo Nepal yang mengguncang dunia internasional.
Pemerintah Nepal Membatasi Pengunaan Medsos
Aksi demo besar-besaran di Nepal bermula saat pemerintah mencoba melakukan upaya pemblokir sejumlah media sosial.
Platform tersebut dianggap gagal memenuhi tenggat waktu pendaftaran di negara tersebut. Gajendra Kumar Thakur selaku juru bicara Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi telah memberikan instruksi memblokir akses media sosial.
Baca Juga: Detik-detik Menkeu Nepal Kabur Ditendang di Jalanan Saat Demo Massa Gen Z yang Muak Korupsi
Setidaknya ada 26 platform yang tidak terdaftar, termasuk Facebook, Youtube, X dan LinkedIn milik Meta.
Gen Z Protes
Keputusan pemerintah memblokir akses media sosial menimbulkan reaksi protes dari publik. Warga Nepal menolak keputusan pemerintah yang melarang pembatasan pengunaan medsos.
Meskipun pemerintah berdalih, instruksi tersebut dilakukan untuk memberikan regulasi hukum, dimana hanya platform yang sudah terdaftar yang bisa diakses di negara tersebut.
Namun, masyarakat menilai keputusan pemerintah Nepal melarang penggunaan sosial media untuk membatasi penyebaran protes massa.
Aksi Demo Kian Meluas