DPR Dorong Bebas, Kejagung: Nasib Amsal Sitepu di Tangan Hakim

Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 30 Maret 2026 | 15:14 WIB
DPR Dorong Bebas, Kejagung: Nasib Amsal Sitepu di Tangan Hakim
Amsal Sitepu yang didakwa Mark Up Video Profil Desa. (Instagram/sumut.suara.com)
  • Komisi III DPR RI meminta hakim pertimbangkan vonis bebas terdakwa korupsi dana desa Amsal Sitepu demi keadilan substantif.
  • Kejaksaan Agung RI menegaskan proses hukum berjalan, menyatakan putusan akhir sepenuhnya berada di tangan majelis hakim.
  • Kejagung menyatakan siap menjelaskan proses hukum kepada DPR melalui RDP, menghormati fungsi pengawasan lembaga tersebut.

Suara.com - Dorongan Komisi III DPR RI agar terdakwa kasus dugaan korupsi dana desa, Amsal Sitepu, dibebaskan mendapat respons dari Kejaksaan Agung RI. Korps Adhyaksa itu menegaskan, proses hukum tetap berjalan dan putusan sepenuhnya berada di tangan hakim.

Namun, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Anang Supriatna menyatakan, pihaknya tetap menghormati sikap DPR sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap penegakan hukum.

"Kami menghormati dan memang fungsi dari DPR untuk mengawasi agar penegak hukum berjalan sesuai dengan ketentuan aturan hukum yang berlaku," kata Anang kepada wartawan, Senin (30/3/2026).

Meski demikian, Kejaksaan Agung RI menegaskan bahwa penentuan vonis bukan kewenangan jaksa, melainkan sepenuhnya berada di tangan majelis hakim.

Anang juga menekankan bahwa dorongan pembebasan terhadap Amsal tidak bisa serta-merta diakomodasi di luar mekanisme hukum.

"Terkait dengan permohonan yang bersangkutan terdakwa ini, ya silakan aja, kan ada mekanisme hukum yang ditempuh. Salah satunya kan nanti kemarin tuntutan, berarti kan berikutnya pleidoi pembelaan," katanya.

Kejaksaan Agung RI juga menyatakan siap memberikan penjelasan secara terbuka kepada DPR apabila diminta, termasuk melalui rapat dengar pendapat (RDP).

"Terkait dengan RDP, kami siap dan kami menghormati sekali, kami berterima kasih ini menjadi bagian kontrol bagi kami sebagai penegak hukum untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan dan juga memenuhi rasa keadilan di masyarakat," tuturnya.

DPR Minta Bebas, Soroti Keadilan Substantif

Sebelumnya, Komisi III DPR RI secara terbuka meminta majelis hakim mempertimbangkan vonis bebas atau hukuman ringan terhadap Amsal Christy Sitepu, yang berprofesi sebagai videografer dalam proyek desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa hakim perlu mengedepankan keadilan substantif, bukan sekadar pendekatan hukum formal.

“Penegakan hukum harus mengutamakan keadilan substantif, bukan hanya kepastian hukum formal,” ujar Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (30/3/3036).

Ia juga menyatakan Komisi III siap menjadi penjamin dalam pengajuan penangguhan penahanan Amsal.

Menurutnya, karakter pekerjaan di sektor ekonomi kreatif—seperti videografi—tidak memiliki standar harga baku. Proses kreatif seperti penyusunan konsep, pengambilan gambar, editing, hingga dubbing dinilai tidak bisa dianggap bernilai nol.

Selain itu, Habiburokhman menilai pengembalian kerugian negara lebih penting dalam mencapai tujuan hukum dibanding sekadar pemidanaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketum Gekrafs Ngamuk Ide dan Editing Dihargai Nol: Bebaskan Amsal Sitepu

Ketum Gekrafs Ngamuk Ide dan Editing Dihargai Nol: Bebaskan Amsal Sitepu

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 14:13 WIB

Prajurit Gugur di Lebanon, DPR Desak Evaluasi Misi Perdamaian TNI

Prajurit Gugur di Lebanon, DPR Desak Evaluasi Misi Perdamaian TNI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:33 WIB

Komisi III DPR Minta Hakim Pertimbangkan Bebaskan Amsal Sitepu

Komisi III DPR Minta Hakim Pertimbangkan Bebaskan Amsal Sitepu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:53 WIB

Terkini

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 22:00 WIB

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:00 WIB

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:51 WIB

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:09 WIB

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:02 WIB

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:45 WIB

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:21 WIB

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:06 WIB

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:39 WIB

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:37 WIB