DPR Dorong Bebas, Kejagung: Nasib Amsal Sitepu di Tangan Hakim

Muhammad Yasir

Senin, 30 Maret 2026 | 15:14 WIB
DPR Dorong Bebas, Kejagung: Nasib Amsal Sitepu di Tangan Hakim
Amsal Sitepu yang didakwa Mark Up Video Profil Desa. (Instagram/sumut.suara.com)
baca 10 detik
  • Komisi III DPR RI meminta hakim pertimbangkan vonis bebas terdakwa korupsi dana desa Amsal Sitepu demi keadilan substantif.
  • Kejaksaan Agung RI menegaskan proses hukum berjalan, menyatakan putusan akhir sepenuhnya berada di tangan majelis hakim.
  • Kejagung menyatakan siap menjelaskan proses hukum kepada DPR melalui RDP, menghormati fungsi pengawasan lembaga tersebut.

Suara.com - Dorongan Komisi III DPR RI agar terdakwa kasus dugaan korupsi dana desa, Amsal Sitepu, dibebaskan mendapat respons dari Kejaksaan Agung RI. Korps Adhyaksa itu menegaskan, proses hukum tetap berjalan dan putusan sepenuhnya berada di tangan hakim.

Namun, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Anang Supriatna menyatakan, pihaknya tetap menghormati sikap DPR sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap penegakan hukum.

"Kami menghormati dan memang fungsi dari DPR untuk mengawasi agar penegak hukum berjalan sesuai dengan ketentuan aturan hukum yang berlaku," kata Anang kepada wartawan, Senin (30/3/2026).

Meski demikian, Kejaksaan Agung RI menegaskan bahwa penentuan vonis bukan kewenangan jaksa, melainkan sepenuhnya berada di tangan majelis hakim.

Anang juga menekankan bahwa dorongan pembebasan terhadap Amsal tidak bisa serta-merta diakomodasi di luar mekanisme hukum.

"Terkait dengan permohonan yang bersangkutan terdakwa ini, ya silakan aja, kan ada mekanisme hukum yang ditempuh. Salah satunya kan nanti kemarin tuntutan, berarti kan berikutnya pleidoi pembelaan," katanya.

Kejaksaan Agung RI juga menyatakan siap memberikan penjelasan secara terbuka kepada DPR apabila diminta, termasuk melalui rapat dengar pendapat (RDP).

"Terkait dengan RDP, kami siap dan kami menghormati sekali, kami berterima kasih ini menjadi bagian kontrol bagi kami sebagai penegak hukum untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan dan juga memenuhi rasa keadilan di masyarakat," tuturnya.

DPR Minta Bebas, Soroti Keadilan Substantif

baca juga

Sebelumnya, Komisi III DPR RI secara terbuka meminta majelis hakim mempertimbangkan vonis bebas atau hukuman ringan terhadap Amsal Christy Sitepu, yang berprofesi sebagai videografer dalam proyek desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa hakim perlu mengedepankan keadilan substantif, bukan sekadar pendekatan hukum formal.

“Penegakan hukum harus mengutamakan keadilan substantif, bukan hanya kepastian hukum formal,” ujar Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (30/3/3036).

Ia juga menyatakan Komisi III siap menjadi penjamin dalam pengajuan penangguhan penahanan Amsal.

Menurutnya, karakter pekerjaan di sektor ekonomi kreatif—seperti videografi—tidak memiliki standar harga baku. Proses kreatif seperti penyusunan konsep, pengambilan gambar, editing, hingga dubbing dinilai tidak bisa dianggap bernilai nol.

Selain itu, Habiburokhman menilai pengembalian kerugian negara lebih penting dalam mencapai tujuan hukum dibanding sekadar pemidanaan.

Dalam kasus ini, Amsal disebut merugikan negara hingga Rp202 juta.

Komisi III juga mengingatkan agar putusan pengadilan tidak menjadi preseden buruk bagi industri kreatif, khususnya jika berujung pada overkriminalisasi yang dapat menghambat para pelaku kreatif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketum Gekrafs Ngamuk Ide dan Editing Dihargai Nol: Bebaskan Amsal Sitepu

Ketum Gekrafs Ngamuk Ide dan Editing Dihargai Nol: Bebaskan Amsal Sitepu

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 14:13 WIB

Prajurit Gugur di Lebanon, DPR Desak Evaluasi Misi Perdamaian TNI

Prajurit Gugur di Lebanon, DPR Desak Evaluasi Misi Perdamaian TNI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:33 WIB

Komisi III DPR Minta Hakim Pertimbangkan Bebaskan Amsal Sitepu

Komisi III DPR Minta Hakim Pertimbangkan Bebaskan Amsal Sitepu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:53 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×