- Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mendesak pemerintah mengevaluasi kebijakan WFH ASN setiap hari Jumat mulai 1 April 2026.
- Evaluasi bertujuan memastikan efektivitas penurunan konsumsi BBM serta menjaga optimalisasi pelayanan publik bagi masyarakat di seluruh instansi pemerintah.
- Pemerintah menargetkan pengawasan ketat dan koordinasi lintas sektor agar kebijakan WFH tidak mengganggu kinerja ASN maupun produktivitas kerja.
Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin meminta pemerintah melakukan evaluasi berkala terhadap kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang kini diterapkan setiap hari Jumat. Evaluasi dinilai penting untuk memastikan kebijakan tersebut benar-benar mencapai tujuan yang diharapkan.
Khozin menekankan bahwa penerapan WFH harus tetap berada dalam pengawasan ketat, baik oleh kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. Selain itu, efektivitas kebijakan juga harus diukur dari dua aspek utama, yakni penurunan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) serta tetap terjaganya produktivitas ASN dalam memberikan pelayanan publik.
“Kami meminta penerapan WFH setiap hari Jumat ini dievaluasi secara berkala dan diawasi secara konsisten. Pastikan target penghematan BBM tercapai, namun pelayanan publik tetap optimal,” ujar Khozin dalam keterangannya, Selasa (31/3), dikutip dari ANTARA.
Meski memahami bahwa pemerintah memiliki kewenangan dalam menetapkan kebijakan tersebut, Khozin mengingatkan adanya potensi dampak lain, seperti kecenderungan munculnya “long weekend” yang dapat memengaruhi kinerja.
“Dalam pandangan kami, pilihan hari Jumat ini belum tentu ideal karena berpotensi berubah menjadi long weekend,” tambahnya.
Di sisi lain, Khozin melihat kebijakan WFH ini juga dapat dimanfaatkan sebagai momentum untuk mendorong perbaikan sistem transportasi publik, sekaligus mengendalikan polusi udara di berbagai daerah.
Ia pun mendorong adanya koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar kebijakan ini tidak hanya berdampak pada birokrasi, tetapi juga memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Sebelumnya, pemerintah resmi memberlakukan kebijakan WFH bagi ASN setiap hari Jumat mulai 1 April 2026. Imbauan serupa juga diberikan kepada sektor swasta.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kebijakan ini akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan. Namun, sejumlah sektor dikecualikan dari aturan tersebut, termasuk layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan, serta sektor strategis seperti energi, transportasi, logistik, dan keuangan.
Sementara itu, kegiatan belajar-mengajar untuk pendidikan dasar hingga menengah tetap dilakukan secara tatap muka, sedangkan perguruan tinggi akan menyesuaikan dengan kebijakan masing-masing institusi.