- Tiga prajurit TNI gugur saat menjalankan tugas sebagai pasukan perdamaian PBB di wilayah Lebanon pada Maret 2026.
- Pemerintah Indonesia dan PBB memberikan kenaikan pangkat luar biasa serta medali penghargaan anumerta kepada ketiga prajurit tersebut.
- Keluarga korban menerima santunan dana besar serta hak gaji terusan dan pensiun sebagai bentuk apresiasi pengabdian negara.
- Nilai Tunai Tabungan Asuransi: Rp16.285.700
- Santunan Risiko Kematian Khusus: Rp450.000.000
- Beasiswa untuk 2 anak @Rp30.000.000: Rp60.000.000
- Santunan Kematian dari PBB: Rp1.200.000.000
- Dana Watzah: Rp7.500.000
- TWP AD: Rp20.902.536
- Personal Accident: Rp10.000.000
- Santunan Gugur dari Perbankan: Rp130.000.000
Jumlah: Rp1.894.688.236
KPLB OMSPA
- Penghargaan Medali "Dag Hammarskjöld"
- Gaji Terusan selama 12 Bulan (Gaji Pokok + ULP + Tunjab)
- Pensiun Janda setelah gaji terusan selesai dibayarkan
Sertu Muhammad Nur Ikhwan
- Nilai Tunai Tabungan Asuransi: Rp7.171.100
- Santunan Risiko Kematian Khusus: Rp450.000.000
- Beasiswa untuk 2 anak @Rp30.000.000: Rp60.000.000
- Santunan Kematian dari PBB: Rp1.200.000.000
- Dana Watzah: Rp7.500.000
- TWP AD: Rp14.637.939
- Personal Accident: Rp7.000.000
- Santunan Gugur dari Perbankan: Rp130.000.000
Jumlah: Rp1.846.309.049
KPLB OMSPA
- Penghargaan Medali "Dag Hammarskjöld"
- Gaji Terusan selama 12 Bulan (Gaji Pokok + ULP + Tunjab)
- Pensiun Janda setelah gaji terusan selesai dibayarkan
Praka Farizal Rhomadhon
- Nilai Tunai Tabungan Asuransi: Rp7.565.600
- Santunan Risiko Kematian Khusus: Rp450.000.000
- Beasiswa untuk 2 anak @Rp30.000.000: Rp60.000.000
- Santunan Kematian dari PBB: Rp1.200.000.000
- Dana Watzah: Rp7.500.000
- TWP AD: Rp19.009.605
- Personal Accident: Rp7.000.000
- Santunan Gugur dari Perbankan: Rp130.000.000
Jumlah: Rp1.854.075.205
KPLB OMSPA
- Penghargaan Medali "Dag Hammarskjöld"
- Gaji Terusan selama 12 Bulan (Gaji Pokok + ULP + Tunjab)
- Pensiun Janda setelah gaji terusan selesai dibayarkan