- Pemerintah menerapkan kebijakan WFH setiap hari Jumat bagi ASN untuk mendorong efisiensi energi dan penghematan konsumsi listrik perkantoran.
- Kebijakan ini bertujuan mengubah paradigma birokrasi dari budaya berbasis kehadiran menuju sistem kerja modern yang berorientasi pada hasil.
- Penerapan sistem kerja fleksibel diharapkan meningkatkan inovasi, kreativitas, serta kualitas pelayanan publik bagi seluruh aparatur sipil negara.
Suara.com - Kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat yang mulai diterapkan pemerintah menuai respons positif dari kalangan akademisi. Selain dikaitkan dengan upaya penghematan energi nasional, kebijakan ini juga dinilai sebagai langkah perubahan dalam pola kerja aparatur sipil negara (ASN).
Guru Besar Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, menyebut penerapan WFH dapat menekan mobilitas ASN yang berdampak pada konsumsi bahan bakar dan penggunaan energi di perkantoran.
“WFH Jumat bagi ASN dapat dipahami sebagai bagian dari adaptasi birokrasi terhadap standar kerja baru yang lebih relevan dengan perkembangan zaman. Ini bukan sekadar kebijakan penghematan, tetapi juga langkah menuju birokrasi yang lebih modern, adaptif, dan berorientasi pada hasil,” kata Trubus dalam keterangannya, Kamis (2/4/2026).
Menurut dia, pengurangan mobilitas satu hari dalam sepekan berpotensi menekan penggunaan bahan bakar transportasi, sekaligus mengurangi konsumsi listrik di gedung-gedung perkantoran pemerintah.
Namun, Trubus menilai dampak utama dari kebijakan ini tidak berhenti pada aspek efisiensi energi. Ia menekankan adanya pergeseran dalam paradigma kerja birokrasi.
“Dalam ekosistem kerja modern, produktivitas tidak lagi ditentukan oleh lokasi, melainkan oleh hasil yang dihasilkan. Dengan dukungan teknologi dan sistem kerja yang semakin terdigitalisasi, ASN memiliki ruang untuk bekerja lebih fokus dan efisien,” ujarnya.
Ia menyebut kebijakan WFH setiap Jumat menjadi penanda peralihan dari budaya kerja berbasis kehadiran menuju budaya kerja berbasis output.
Lebih lanjut, Trubus mengatakan mekanisme kerja fleksibel seperti WFH bukan hal baru dan telah banyak diterapkan di sektor swasta dengan sistem pengukuran kinerja yang jelas.
“Bagi ASN, kebijakan WFH hari Jumat memberikan dampak positif untuk berinovasi dan meningkatkan kreativitas dalam pelayanan publik, karena ASN tidak terikat dengan beban kerja lain di luar tugas pokok dan fungsinya yang sering diminta diselesaikan secara cepat oleh pimpinan unit kerja. Seorang ASN juga dapat lebih leluasa mengambil keputusan secara cepat dalam merespons tuntutan pelayanan publik yang rumit dan kompleks,” ucapnya.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa efektivitas kebijakan ini sangat bergantung pada implementasi di lapangan.
WFH pada hari Jumat, kata dia, tidak dapat hanya dipandang sebagai kebijakan administratif, melainkan bagian dari langkah adaptif menghadapi tantangan global, dengan tetap menjaga keseimbangan antara efisiensi dan kualitas pelayanan publik.
Ia juga menekankan bahwa transformasi menuju efisiensi energi dan modernisasi budaya kerja membutuhkan proses bertahap.
“Transformasi menuju efisiensi energi, optimalisasi kinerja, dan modernisasi budaya kerja tidak dapat terjadi secara instan, melainkan harus dibangun secara bertahap dan konsisten,” pungkasnya.