Ribuan PPPK Terancam Diberhentikan, Regulasi Alokasi APBD Jadi Penyebab?

M Nurhadi

Kamis, 02 April 2026 | 11:01 WIB
Ribuan PPPK Terancam Diberhentikan, Regulasi Alokasi APBD Jadi Penyebab?
Ilustrasi
baca 10 detik
  • Ribuan PPPK di berbagai wilayah Indonesia terancam PHK akibat keterbatasan anggaran daerah yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen.
  • Pemerintah daerah dinilai kurang hati-hati dalam perencanaan rekrutmen pegawai tanpa mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah secara matang dan komprehensif.
  • Rencana PHK massal berisiko menimbulkan dampak negatif terhadap sosial, ekonomi, politik, serta potensi gugatan hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara.

Suara.com - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) menghantui ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di sejumlah wilayah di Indonesia.

Ancaman ini muncul sebagai dampak dari regulasi yang membatasi alokasi belanja gaji pegawai maksimal sebesar 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sejumlah provinsi, termasuk Nusa Tenggara Timur (NTT), Bangka Belitung, dan Sulawesi Barat, dilaporkan tengah mempertimbangkan pemberhentian ribuan tenaga PPPK karena postur anggaran daerah yang sudah tidak mampu menopang beban gaji tanpa mengorbankan sektor pelayanan publik lainnya.

Menanggapi situasi ini, Dosen Manajemen Kebijakan Publik (MKP) Universitas Gadjah Mada, Dr. Agustinus Subarsono, M.Si., M.A., menilai fenomena ini mencerminkan kurangnya kehati-hatian pemerintah daerah dan Badan Kepegawaian dalam melakukan rekrutmen.

"Secara makro, kondisi ini menunjukkan absennya kebijakan kepegawaian yang matang dan komprehensif karena tidak mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah," ujar Subarsono, dalam keterangan resmi yang dikutip redaksi melalui kanal UGM.

Ia menekankan bahwa sejak awal, pemerintah daerah seharusnya sudah menyadari bahwa honorarium PPPK dibebankan sepenuhnya pada APBD.

Menurutnya, kontrak kerja lima tahun semestinya menjadi bahan evaluasi. Jika keuangan daerah fluktuatif, durasi kontrak bisa dibuat lebih fleksibel, misalnya dua atau tiga tahun, agar tidak membebani anggaran secara permanen dalam jangka panjang.

Benturan Prioritas: Gaji vs Pelayanan Publik

Aturan batas maksimal 30 persen untuk belanja pegawai bertujuan agar APBD tetap memiliki ruang untuk sektor vital lainnya. Subarsono memperingatkan bahwa jika pemda memaksakan belanja pegawai melebihi batas tersebut, maka anggaran untuk pendidikan, kesehatan, pertanian, hingga infrastruktur dipastikan akan terpangkas.

baca juga

"Hal ini pada akhirnya akan merugikan kepentingan masyarakat luas karena kualitas layanan dasar akan menurun," tambahnya.

Dampak Multidimensi Jika Pemberhentian Terealisasi

Subarsono memperingatkan bahwa jika pemberhentian massal (seperti pengurangan dari 12.000 menjadi 3.000 pegawai) benar-benar terjadi, dampaknya akan meluas ke berbagai aspek:

  • Sosial: Lonjakan angka pengangguran yang berisiko memicu peningkatan kriminalitas.
  • Ekonomi: Menurunnya daya beli masyarakat yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi lokal.
  • Politik: Potensi kerawanan sosial yang dapat dimanfaatkan oleh aktor politik tertentu untuk mengganggu ketertiban.
  • Hukum: Para PPPK yang diputus kontraknya sebelum masa berlaku habis berpotensi melayangkan gugatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Sebagai jalan keluar, Subarsono menyarankan pemerintah daerah untuk tidak hanya mengandalkan dana transfer pusat, tetapi bekerja keras meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia juga memprediksi kecil kemungkinan pemerintah pusat akan memberikan bantuan khusus untuk honor PPPK, mengingat kondisi ekonomi nasional yang juga sedang melakukan efisiensi.

Lebih luas, ia memandang kasus di NTT dan wilayah lainnya sebagai "puncak gunung es" dari persoalan struktural antara pusat dan daerah. Ia merekomendasikan pendekatan Desentralisasi Asimetris.

"Jumlah urusan yang diserahkan kepada daerah tidak harus seragam, tetapi disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing. Daerah dengan kapasitas keuangan rendah tidak seharusnya dipaksa memikul beban administratif yang sama besar dengan daerah kaya," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

WFH ASN Tak Ganggu Bansos, Kemensos Percepat Pencairan Mulai April 2026

WFH ASN Tak Ganggu Bansos, Kemensos Percepat Pencairan Mulai April 2026

News | Kamis, 02 April 2026 | 09:29 WIB

Pakai Absensi 'Real Time', ASN DKI Tak Bisa Tipu-tipu WFH Jumat Jadi Long Weekend

Pakai Absensi 'Real Time', ASN DKI Tak Bisa Tipu-tipu WFH Jumat Jadi Long Weekend

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:04 WIB

Pemkot Yogyakarta Batasi BBM Kendaraan Dinas, Sleman Tetap WFO dan Tolak WFH

Pemkot Yogyakarta Batasi BBM Kendaraan Dinas, Sleman Tetap WFO dan Tolak WFH

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:30 WIB

WFH ASN Setiap Jumat, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Sampai Jadi Ajang 'Long Weekend'

WFH ASN Setiap Jumat, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Sampai Jadi Ajang 'Long Weekend'

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:13 WIB

WFH ASN Resmi Berlaku, Pemerintah Bidik Penghematan BBM Jumbo

WFH ASN Resmi Berlaku, Pemerintah Bidik Penghematan BBM Jumbo

Foto | Rabu, 01 April 2026 | 16:42 WIB

Soal WFH ASN Jumat, Legislator PDIP Beri Sindiran: Saya Bingung, Apa Dasarnya Memilih Long Weekend?

Soal WFH ASN Jumat, Legislator PDIP Beri Sindiran: Saya Bingung, Apa Dasarnya Memilih Long Weekend?

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:21 WIB

Terkini

Tantang Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Herdman dan Mitchell Baker Kompak Kirim Ancaman

Tantang Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Herdman dan Mitchell Baker Kompak Kirim Ancaman

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:50 WIB

Gagal Tragis ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Malaysia Fitnah Timnas Indonesia

Gagal Tragis ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Malaysia Fitnah Timnas Indonesia

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Bukan Sekedar Indonesia Menang 9-2, John Herdman Sebut Ada Sesuatu yang Spesial di SUGBK

Bukan Sekedar Indonesia Menang 9-2, John Herdman Sebut Ada Sesuatu yang Spesial di SUGBK

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Tak Harus Mulai dari Nol, Ini Cara Cari Penghasilan Tambahan Menurut Financial Planner

Tak Harus Mulai dari Nol, Ini Cara Cari Penghasilan Tambahan Menurut Financial Planner

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:24 WIB

Perluas Akses Kerja bagi Disabilitas, BRI Peduli Gelar Pelatihan dan Pemagangan

Perluas Akses Kerja bagi Disabilitas, BRI Peduli Gelar Pelatihan dan Pemagangan

Lampung | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:56 WIB

Pratikno dan Listyo Sigit Kena Resuffle, Prabowo Disebut Bersih-bersih Orang Jokowi

Pratikno dan Listyo Sigit Kena Resuffle, Prabowo Disebut Bersih-bersih Orang Jokowi

Jogja | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:56 WIB

BRI Peduli Sahabat Disabilitas Bekali Peserta dengan Pelatihan dan Kesempatan Pemagangan

BRI Peduli Sahabat Disabilitas Bekali Peserta dengan Pelatihan dan Kesempatan Pemagangan

Jakarta | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Penipuan Modus Lama Ramai Kembali Beraksi, BRI Minta Nasabah Waspada

Penipuan Modus Lama Ramai Kembali Beraksi, BRI Minta Nasabah Waspada

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Dorong Kesempatan Kerja Inklusif, BRI Peduli Sahabat Disabilitas Kembali Digelar

Dorong Kesempatan Kerja Inklusif, BRI Peduli Sahabat Disabilitas Kembali Digelar

Jatim | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:52 WIB

Arab Saudi Gandeng Malaysia dan Brunei Kembangkan Kawasan Makkah dan Madinah

Arab Saudi Gandeng Malaysia dan Brunei Kembangkan Kawasan Makkah dan Madinah

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:52 WIB

×