Seret Inisial AA dan FA, dr. Tifa Klaim Kantongi Bukti Upaya Pembujukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi!

Muhammad Yasir

Kamis, 02 April 2026 | 18:57 WIB
Seret Inisial AA dan FA, dr. Tifa Klaim Kantongi Bukti Upaya Pembujukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi!
Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi pada Kamis (21/8/2025). [Suara.com/Yasir]
baca 10 detik
  • Tersangka dr. Tifa menolak ajakan restorative justice dari oknum AA dan FA terkait kasus fitnah ijazah Presiden Jokowi.
  • dr. Tifa mendesak Polda Metro Jaya segera memberikan kepastian hukum dengan menerbitkan SP3 jika perkara tidak berlanjut.
  • Ahli digital forensik Rismon Sianipar merevisi temuannya dan menempuh jalur damai untuk menghentikan penyidikan kasus ijazah palsu tersebut.

Suara.com - Tifauzia Tyassuma alias dr. Tifa mengungkap babak baru di balik polemik kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.

Ia yang kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka mengaku sempat dibujuk untuk menempuh jalur restorative justice atau RJ. Tak hanya itu, dr. Tifa secara terbuka bahkan turut menyebut nama pihak yang terlibat.

“Ada bujukan RJ oleh oknum  AA dan FA,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).

Menurut dr. Tifa, upaya tersebut bukan sekadar isu. Ia menegaskan telah mengantongi bukti lengkap terkait adanya upaya pembujukan tersebut.

“Ada buktinya, locus dan tempus jelas,” tegasnya.

Namun, ia memastikan tidak akan mengikuti arah tersebut. Fokusnya, kata dia, tetap pada substansi perkara dan upaya mencari kebenaran hukum.

“Kami tetap jaga perkara ini sampai keadilan,” katanya.

Di sisi lain, dr. Tifa juga melontarkan kritik keras terhadap penanganan perkara yang dinilainya berpotensi “digantung”. Ia mendesak Polda Metro Jaya segera mengambil sikap tegas.

“Kalau sudah tidak bisa, harus SP3, jangan diperpanjang,” ujarnya.

baca juga

Terkait adanya upaya pembujukan RJ, dr. Tifa memastikan tidak tertarik membawa hal itu ke ranah hukum. Ia menyebut isu tersebut bukan prioritas.

“Itu remeh-temeh,” sindirnya.

Rismon Sianipar bersama kuasa hukumnya Jahmada Girsang usai menemui Jokowi. (Suara.com/Ari Welianto)
Rismon Sianipar bersama kuasa hukumnya Jahmada Girsang usai menemui Jokowi. (Suara.com/Ari Welianto)

Rismon Berbalik, Perkara Menuju Akhir?

Pernyataan dr. Tifa muncul di tengah perubahan besar dalam kasus ini. Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar yang juga telah ditetapkan tersangjka memilih merevisi temuannya dan menempuh jalur damai.

Rismon bahkan membela langkahnya dengan analogi ilmuwan dunia.

“Einstein saja bisa revisi,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning Masih Diselidiki, Kebocoran Gas-Dugaan Percikan Motor Terungkap!

Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning Masih Diselidiki, Kebocoran Gas-Dugaan Percikan Motor Terungkap!

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:06 WIB

Rismon Bandingkan Diri dengan Einstein: 'Ilmuwan Saja Bisa Revisi, Kenapa Saya Dicap Pembelot?'

Rismon Bandingkan Diri dengan Einstein: 'Ilmuwan Saja Bisa Revisi, Kenapa Saya Dicap Pembelot?'

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:12 WIB

Tak Bisa Hadir Jadi Saksi Kasus Ijazah Jokowi, Aiman Witjaksono Utus Tim Legal Temui Penyidik Polda

Tak Bisa Hadir Jadi Saksi Kasus Ijazah Jokowi, Aiman Witjaksono Utus Tim Legal Temui Penyidik Polda

News | Kamis, 02 April 2026 | 13:27 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×