-
FBI menangkap Andrew Emerald di Massachusetts karena mengancam akan membunuh Presiden Donald Trump.
-
Pelaku sempat melawan dengan senjata sebelum akhirnya menyerah setelah melalui proses negosiasi.
-
Emerald menghadapi delapan tuntutan hukum terkait pengiriman pesan ancaman di media sosial Facebook.
Setelah proses negosiasi yang alot akhirnya Andrew Emerald bersedia menyerahkan diri tanpa ada korban jiwa.
Ia keluar dari kediamannya dengan pengawalan ketat setelah situasi dinyatakan benar-benar aman bagi semua pihak.
Pihak FBI juga telah merilis bukti-bukti visual yang ditemukan di dalam rumah tinggal pria tersebut.
Sejumlah foto menunjukkan koleksi senjata tajam berupa pedang dan berbagai jenis pisau berukuran besar.
Barang-barang ini diduga kuat berkaitan dengan rencana serangan yang sempat ia tuliskan di internet.
Motif pelaku terungkap melalui serangkaian unggahan digital yang sangat provokatif dan penuh kebencian.
Dalam salah satu statusnya Emerald menyatakan niat untuk melakukan perjalanan menuju ibu kota Washington DC.
Ia secara spesifik menyebutkan penggunaan senjata tertentu untuk melancarkan aksi keji terhadap sang presiden.
"Saya berencana ke DC dengan membawa pedang saya dan membunuh Trump dan sebanyak mungkin teroris yang dia dukung," tulis Emerald.
Tulisan tersebut menjadi bukti krusial bagi pihak kejaksaan untuk menjerat pelaku dengan pasal berlapis.
Jejak digital menunjukkan bahwa niat buruk Emerald sudah muncul sejak setahun yang lalu di media sosial.
Ia tampak sangat terobsesi untuk mengakhiri hidup Donald Trump dengan berbagai cara yang sangat ekstrem.
Pada sebuah unggahan tertanggal Mei 2025 ia menuliskan sebuah janji kematian bagi mantan presiden tersebut.
"Entah Trump mati dan dikubur pada 2026 atau saya akan memburu dia dan menguburnya," tulis Emerald pada Mei 2025.
Bahkan ia juga melontarkan kata-kata kasar terkait properti pribadi milik Donald Trump di Florida.