Sopir Taksi Online Cabul Ditangkap di Depok: Polisi Temukan Sabu, Kondom, hingga Obat Kuat!

Muhammad Yasir

Jum'at, 03 April 2026 | 14:22 WIB
Sopir Taksi Online Cabul Ditangkap di Depok: Polisi Temukan Sabu, Kondom, hingga Obat Kuat!
Polda Metro Jaya menangkap pengemudi taksi onlie berinisial WAH (39) yang diduga melakukan aksi pencabulan terhadap penumpangnya di dalam mobi. [Tangkapan Layar]
baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya menangkap pengemudi taksi online berinisial WAH di Depok atas dugaan pencabulan terhadap penumpangnya pada 14 Maret 2026.
  • Pelaku diduga melakukan pelecehan seksual di dalam mobil setelah membawa korban ke lokasi sepi di Jakarta Pusat.
  • Bukti rekaman video korban membantu polisi menangkap pelaku serta menemukan barang bukti sabu dan alat kontrasepsi di kendaraannya.

Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap seorang pengemudi taksi online berinisial WAH (39) yang diduga melakukan aksi pencabulan terhadap penumpangnya sendiri. Pelaku ditangkap di wilayah Depok, Jawa Barat setelah rekaman video keberanian korban saat melawan aksi mesum tersebut viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut peristiwa ini terjadi pada Sabtu (14/3/2026).

Korban yang awalnya memesan layanan taksi online, saat itu mulai merasa curiga ketika pelaku mengubah sikap di tengah perjalanan menuju kawasan Apartemen Istana Harmoni, Jakarta Pusat.

“Terduga pelaku diduga memanfaatkan profesinya sebagai driver online untuk memperoleh akses terhadap korban. Dalam perjalanan, pelaku membangun komunikasi, lalu mengubah situasi hingga korban berada dalam posisi rentan sebelum akhirnya diduga melakukan perbuatan cabul di dalam kendaraan,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (3/4/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, WAH diduga sengaja mengarahkan kendaraan ke lokasi sepi. Di sanalah pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan meremas paha hingga menindih tubuh korban secara paksa.

Meski dalam kondisi ketakutan, korban berhasil merekam tindakan pelaku dan melakukan perlawanan hingga akhirnya bisa meloloskan diri dari mobil.

Bukti digital berupa rekaman video tersebut kemudian menjadi pintu masuk bagi kepolisian untuk memburu pelaku.

Setelah melakukan pelacakan intensif, petugas akhirnya menemukan persembunyian WAH di kawasan Depok.

“Pada Rabu, 1 April 2026 terduga pelaku berhasil diamankan di wilayah Rangkapan Jaya, Depok, saat berada di dalam kendaraannya,” jelas Budi.

baca juga

Dari penangkapan tersebut kemudian terungkap fakta mengejutkan.

Saat menggeledah mobil pelaku, polisi menemukan alat hisap sabu (bong), plastik klip bekas paket sabu, obat kuat, hingga alat kontrasepsi. Polisi juga menyita dua unit ponsel serta mobil yang digunakan pelaku saat mencabuli korban.

Kini, WAH terancam hukuman berat. Ia dijerat dengan Pasal 414 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP baru) dan/atau pasal-pasal dalam UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual, terutama yang memanfaatkan profesi jasa layanan publik. Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor melalui layanan darurat 110 jika menemukan atau mengalami tindak kejahatan serupa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Seret Inisial AA dan FA, dr. Tifa Klaim Kantongi Bukti Upaya Pembujukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi!

Seret Inisial AA dan FA, dr. Tifa Klaim Kantongi Bukti Upaya Pembujukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi!

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:57 WIB

Peringatan Dini BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Ini

Peringatan Dini BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Ini

News | Kamis, 02 April 2026 | 17:22 WIB

Terkini

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:59 WIB

×