Jakarta Bidik Target 100 Persen Layanan Air Perpipaan di 2029, Rano Karno: Itu Kebutuhan Dasar

Dwi Bowo Raharjo, Adiyoga Priyambodo

Senin, 06 April 2026 | 13:39 WIB
Jakarta Bidik Target 100 Persen Layanan Air Perpipaan di 2029, Rano Karno: Itu Kebutuhan Dasar
Wagub DKI Jakarta Rano Karno. (Suara.com/Adiyoga)
baca 10 detik
  • Pemprov DKI Jakarta menyusun Raperda SPAM untuk memperkuat landasan hukum layanan air bersih yang adil bagi seluruh warga.
  • Regulasi ini bertujuan mengatasi masalah kebocoran air, keterbatasan sumber baku, serta mengurangi penggunaan air tanah di Jakarta.
  • Pemerintah menargetkan cakupan layanan air perpipaan mencapai seratus persen pada tahun 2029 guna mendukung Jakarta sebagai kota global.

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mempercepat langkah untuk memperkuat layanan air bersih melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Langkah ini bertujuan untuk menghadirkan landasan hukum dalam mewujudkan layanan air minum yang adil, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh warga di ibu kota.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyampaikan urgensi regulasi tersebut dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Senin (6/4/2026).

“Air merupakan kebutuhan dasar yang harus dijamin ketersediaannya oleh pemerintah. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara optimal demi kesejahteraan masyarakat,” kata dia.

Regulasi ini, lanjut Rano, diharapkan mampu menjamin ketersediaan air minum yang aman serta terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat Jakarta.

“Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menjamin ketersediaan air minum yang aman dan terjangkau. Melalui regulasi ini, kami ingin memastikan pelayanan air minum berjalan secara berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.

Penyusunan Raperda ini juga dipicu kondisi regulasi lama yang dinilai sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan kebutuhan masyarakat saat ini.

Secara substansi, aturan ini akan mengatur aspek teknis penyelenggaraan, hak dan kewajiban pelanggan, hingga mekanisme pengawasan dan sanksi.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh aspek, mulai dari teknis hingga pembiayaan, memiliki dasar hukum yang kuat. Dengan begitu, penyelenggaraan layanan air minum dapat berjalan lebih tertata dan profesional,” ujar Rano.

baca juga

Kebijakan anyar ini turut dirancang untuk menjawab tantangan kronis Jakarta, seperti tingginya tingkat kebocoran air dan keterbatasan sumber air baku.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta menaruh perhatian khusus pada pengurangan penggunaan air tanah guna menjaga keseimbangan lingkungan di Jakarta.

“Penggunaan air tanah yang berlebihan harus dikendalikan demi menjaga keseimbangan lingkungan. Kami ingin masyarakat beralih ke layanan air minum perpipaan yang lebih terjamin kualitas dan keberlanjutannya,” jelas Rano.

Melalui Raperda SPAM, pemerintah mematok target untuk cakupan layanan air perpipaan di Jakarta mencapai 100 persen pada tahun 2029.

Visi tersebut merupakan langkah krusial dalam mendukung transformasi Jakarta menjadi kota global yang layak huni dan berdaya saing tinggi.

Rano berharap, legislatif dapat memberikan dukungan penuh agar pembahasan regulasi ini dapat segera rampung dan diimplementasikan.

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat diperlukan untuk menghasilkan kebijakan terbaik, sehingga regulasi ini dapat segera ditetapkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jakarta,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BRIN Kembangkan Teknologi Nuklir untuk Bersihkan Air dari Logam Berat

BRIN Kembangkan Teknologi Nuklir untuk Bersihkan Air dari Logam Berat

News | Kamis, 02 April 2026 | 13:50 WIB

Lawan Risiko Penyakit Pascabanjir: Membangun Kembali Harapan Lewat Akses Air dan Nutrisi Sehat

Lawan Risiko Penyakit Pascabanjir: Membangun Kembali Harapan Lewat Akses Air dan Nutrisi Sehat

Health | Senin, 30 Maret 2026 | 19:57 WIB

Tanam Pohon di Makam Vidi Aldiano, Ayah Izin ke Rano Karno

Tanam Pohon di Makam Vidi Aldiano, Ayah Izin ke Rano Karno

Entertainment | Kamis, 26 Maret 2026 | 13:29 WIB

Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan

Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:15 WIB

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:44 WIB

Terkini

17 ASN Lapas Cibinong Disanksi Buntut Temuan Fasilitas Mewah, Eks Kalapas Dipecat

17 ASN Lapas Cibinong Disanksi Buntut Temuan Fasilitas Mewah, Eks Kalapas Dipecat

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:13 WIB

Warga Bakar Ekskavator di Lokasi Tambang Emas Ilegal di Madina, Polisi Selidiki

Warga Bakar Ekskavator di Lokasi Tambang Emas Ilegal di Madina, Polisi Selidiki

Sumut | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:07 WIB

IHSG Tembus 6.100, BRPT hingga RAJA Lagi Moncer

IHSG Tembus 6.100, BRPT hingga RAJA Lagi Moncer

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:03 WIB

5 Zodiak yang Harus Hati-Hati Saat Curhat Rahasia ke Sagittarius, Kenapa?

5 Zodiak yang Harus Hati-Hati Saat Curhat Rahasia ke Sagittarius, Kenapa?

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:03 WIB

Polres Pekalongan Kota Amankan 45 Motor Berknalpot Brong, Diduga untuk Balap Liar

Polres Pekalongan Kota Amankan 45 Motor Berknalpot Brong, Diduga untuk Balap Liar

Jawa Tengah | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:03 WIB

KontraS Catat 23 Kasus Kekerasan TNI di Sumut Sepanjang 2026, 27 Orang Jadi Korban

KontraS Catat 23 Kasus Kekerasan TNI di Sumut Sepanjang 2026, 27 Orang Jadi Korban

Sumut | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:02 WIB

Sertijab di Kemenko PMK, Sugiono Diantar Menteri Luar Negeri dan Jajaran Kemenlu

Sertijab di Kemenko PMK, Sugiono Diantar Menteri Luar Negeri dan Jajaran Kemenlu

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:02 WIB

YE Alias Kanye West Ingatkan Konsernya di Jakarta, Sinyal Aksinya di GBK Tak Akan Batal

YE Alias Kanye West Ingatkan Konsernya di Jakarta, Sinyal Aksinya di GBK Tak Akan Batal

Entertainment | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:59 WIB

Persiapan Umrah agar Tetap Nyaman di Tengah Cuaca yang Berubah

Persiapan Umrah agar Tetap Nyaman di Tengah Cuaca yang Berubah

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:59 WIB

OJK Denda 136 Pihak Sebesar Rp112,79 Miliar, Ada Apa dengan Pasar Modal RI?

OJK Denda 136 Pihak Sebesar Rp112,79 Miliar, Ada Apa dengan Pasar Modal RI?

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:58 WIB

×