Jakarta Bidik Target 100 Persen Layanan Air Perpipaan di 2029, Rano Karno: Itu Kebutuhan Dasar

Dwi Bowo Raharjo, Adiyoga Priyambodo

Senin, 06 April 2026 | 13:39 WIB
Jakarta Bidik Target 100 Persen Layanan Air Perpipaan di 2029, Rano Karno: Itu Kebutuhan Dasar
Wagub DKI Jakarta Rano Karno. (Suara.com/Adiyoga)
baca 10 detik
  • Pemprov DKI Jakarta menyusun Raperda SPAM untuk memperkuat landasan hukum layanan air bersih yang adil bagi seluruh warga.
  • Regulasi ini bertujuan mengatasi masalah kebocoran air, keterbatasan sumber baku, serta mengurangi penggunaan air tanah di Jakarta.
  • Pemerintah menargetkan cakupan layanan air perpipaan mencapai seratus persen pada tahun 2029 guna mendukung Jakarta sebagai kota global.

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mempercepat langkah untuk memperkuat layanan air bersih melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Langkah ini bertujuan untuk menghadirkan landasan hukum dalam mewujudkan layanan air minum yang adil, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh warga di ibu kota.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyampaikan urgensi regulasi tersebut dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Senin (6/4/2026).

“Air merupakan kebutuhan dasar yang harus dijamin ketersediaannya oleh pemerintah. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara optimal demi kesejahteraan masyarakat,” kata dia.

Regulasi ini, lanjut Rano, diharapkan mampu menjamin ketersediaan air minum yang aman serta terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat Jakarta.

“Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menjamin ketersediaan air minum yang aman dan terjangkau. Melalui regulasi ini, kami ingin memastikan pelayanan air minum berjalan secara berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.

Penyusunan Raperda ini juga dipicu kondisi regulasi lama yang dinilai sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan kebutuhan masyarakat saat ini.

Secara substansi, aturan ini akan mengatur aspek teknis penyelenggaraan, hak dan kewajiban pelanggan, hingga mekanisme pengawasan dan sanksi.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh aspek, mulai dari teknis hingga pembiayaan, memiliki dasar hukum yang kuat. Dengan begitu, penyelenggaraan layanan air minum dapat berjalan lebih tertata dan profesional,” ujar Rano.

baca juga

Kebijakan anyar ini turut dirancang untuk menjawab tantangan kronis Jakarta, seperti tingginya tingkat kebocoran air dan keterbatasan sumber air baku.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta menaruh perhatian khusus pada pengurangan penggunaan air tanah guna menjaga keseimbangan lingkungan di Jakarta.

“Penggunaan air tanah yang berlebihan harus dikendalikan demi menjaga keseimbangan lingkungan. Kami ingin masyarakat beralih ke layanan air minum perpipaan yang lebih terjamin kualitas dan keberlanjutannya,” jelas Rano.

Melalui Raperda SPAM, pemerintah mematok target untuk cakupan layanan air perpipaan di Jakarta mencapai 100 persen pada tahun 2029.

Visi tersebut merupakan langkah krusial dalam mendukung transformasi Jakarta menjadi kota global yang layak huni dan berdaya saing tinggi.

Rano berharap, legislatif dapat memberikan dukungan penuh agar pembahasan regulasi ini dapat segera rampung dan diimplementasikan.

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat diperlukan untuk menghasilkan kebijakan terbaik, sehingga regulasi ini dapat segera ditetapkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jakarta,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BRIN Kembangkan Teknologi Nuklir untuk Bersihkan Air dari Logam Berat

BRIN Kembangkan Teknologi Nuklir untuk Bersihkan Air dari Logam Berat

News | Kamis, 02 April 2026 | 13:50 WIB

Lawan Risiko Penyakit Pascabanjir: Membangun Kembali Harapan Lewat Akses Air dan Nutrisi Sehat

Lawan Risiko Penyakit Pascabanjir: Membangun Kembali Harapan Lewat Akses Air dan Nutrisi Sehat

Health | Senin, 30 Maret 2026 | 19:57 WIB

Tanam Pohon di Makam Vidi Aldiano, Ayah Izin ke Rano Karno

Tanam Pohon di Makam Vidi Aldiano, Ayah Izin ke Rano Karno

Entertainment | Kamis, 26 Maret 2026 | 13:29 WIB

Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan

Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:15 WIB

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:44 WIB

Terkini

API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan

API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:52 WIB

Tak Semua Dikabulkan, Ini 3 Poin Gugatan Praperadilan Roy Suryo yang Ditolak Hakim

Tak Semua Dikabulkan, Ini 3 Poin Gugatan Praperadilan Roy Suryo yang Ditolak Hakim

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:43 WIB

Kisah Ramayana Satukan RI-India, Puan Ajak PM Modi Jaga Dunia Melintasi Lautan

Kisah Ramayana Satukan RI-India, Puan Ajak PM Modi Jaga Dunia Melintasi Lautan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:40 WIB

PM Narendra Modi Perkenalkan Visi Gangga-Mahakam, Ajak Indonesia Masuki Era Baru

PM Narendra Modi Perkenalkan Visi Gangga-Mahakam, Ajak Indonesia Masuki Era Baru

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:35 WIB

Miris! Eks Kapolres Bima Kota Pakai Uang Sabu Rp434 Juta Buat Umrah Keluarga

Miris! Eks Kapolres Bima Kota Pakai Uang Sabu Rp434 Juta Buat Umrah Keluarga

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:32 WIB

Istana Sering Pakai Tenda, Fadli Zon Bela Proyek Gedung Baru: Tak Langgar UU Cagar Budaya

Istana Sering Pakai Tenda, Fadli Zon Bela Proyek Gedung Baru: Tak Langgar UU Cagar Budaya

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:26 WIB

Penangkapan Roy Suryo Tak Sah, Polda Metro Tegaskan Kasus Tetap Lanjut

Penangkapan Roy Suryo Tak Sah, Polda Metro Tegaskan Kasus Tetap Lanjut

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:22 WIB

Hakim PN Jaksel Batalkan Penangkapan Roy Suryo, Ini Alasan Lengkapnya

Hakim PN Jaksel Batalkan Penangkapan Roy Suryo, Ini Alasan Lengkapnya

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:15 WIB

Sebut Prabowo Perlu Membumi! Aliansi Perempuan Soroti Kerusakan Republik dan Konflik Papua

Sebut Prabowo Perlu Membumi! Aliansi Perempuan Soroti Kerusakan Republik dan Konflik Papua

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:14 WIB

DiSembunyikan di Gudang Siantar, Land Cruiser Rp2 Miliar Bupati Kuansing Akhirnya Ditowing KPK

DiSembunyikan di Gudang Siantar, Land Cruiser Rp2 Miliar Bupati Kuansing Akhirnya Ditowing KPK

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:00 WIB

×