Horor Penumpang Taksi Online di Harmoni: Dilecehkan Sopir 'Nyabu' hingga Aksi Berani Korban Melawan

Dwi Bowo Raharjo

Senin, 06 April 2026 | 14:11 WIB
Horor Penumpang Taksi Online di Harmoni: Dilecehkan Sopir 'Nyabu' hingga Aksi Berani Korban Melawan
Ilustrasi pelecehan seksual. [Pexels]
baca 10 detik
  • Seorang sopir taksi daring berinisial WAH melakukan pelecehan seksual terhadap penumpang berinisial SKD di Jakpus.
  • Pelaku nekat melakukan perbuatan cabul karena berada di bawah pengaruh narkoba jenis sabu saat mengemudikan kendaraan.
  • Korban berhasil meloloskan diri dan melaporkan kejadian melalui media sosial, sehingga polisi menangkap pelaku di Depok.

Suara.com - Sebuah perjalanan yang seharusnya aman berubah menjadi mimpi buruk bagi SKD (20). Penumpang taksi daring ini diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh sopirnya sendiri, WAH (39) di kawasan Apartemen Istana Harmoni, Jakarta Pusat.

Belakangan terungkap, sang sopir nekat melancarkan aksi bejatnya di bawah pengaruh narkotika jenis sabu.

Direktorat Reserse Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Metro Jaya menemukan bukti kuat di lokasi kejadian yang menjelaskan perilaku abnormal pelaku.

"Barang bukti yang kami dapatkan di sana, kami menemukan di dalam mobil itu ada rangkaian alat yang digunakan pelaku untuk menggunakan narkoba," ungkap Dirres PPA dan PPO Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rita Wulandari Wibowo, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/4/2026).

Pengaruh Sabu dan Percakapan Melecehkan

Pelaku diduga telah mengonsumsi sabu sehari sebelum kejadian. Zat terlarang ini ditengarai merusak kontrol diri dan memicu keberanian pelaku untuk melanggar hukum.

Kejadian bermula saat korban menaruh kepercayaan pada jasa transportasi daring tersebut. Namun di tengah jalan, gelagat WAH mulai mencurigakan. Ia mulai melontarkan kalimat-kalimat yang merendahkan martabat korban.

"Karena di situ ada kalimat-kalimat yang menyatakan bahwa si driver ini mengajak berkencan atau mempertanyakan apakah perempuan ini membuka open BO. Kemudian, dia melakukan upaya perbuatan cabul dengan cara memegang dan meremas paha korban," jelas Rita.

Perlawanan Sengit Korban dan Viral di TikTok

baca juga

Situasi semakin mencekam ketika WAH mendadak melompat ke kursi belakang. Pelaku mencoba menindih tubuh korban secara paksa. Meski dalam kondisi terdesak, SKD menunjukkan keberanian luar biasa dengan melawan hingga berhasil meloloskan diri dari mobil.

Tak hanya melawan secara fisik, korban juga sempat merekam aksi tersebut sebagai bukti siber.

"Si korban pada akhirnya mengunggah kegiatan atau hasil perekaman tersebut di media sosial di akun TikTok dan selanjutnya viral," tambah Rita.

Dirres PPA dan PPO Polda Metro Jaya, Kombes Pol Pol Rita Wulandari Wibowo (kedua dari kiri) saat konferensi pers di Jakarta, Senin (6/4/2026). ANTARA/Ilham Kausar
Dirres PPA dan PPO Polda Metro Jaya, Kombes Pol Pol Rita Wulandari Wibowo (kedua dari kiri) saat konferensi pers di Jakarta, Senin (6/4/2026). ANTARA/Ilham Kausar

Netizen yang geram kemudian beramai-ramai melakukan mention ke akun @Ditreskrimum_PMJ. Polisi bergerak cepat merespons laporan publik tersebut dan langsung menghubungi korban untuk memberikan perlindungan.

Mengingat posisi korban yang sudah kembali ke kampung halamannya, polisi memastikan prosedur pendampingan tetap berjalan lintas wilayah.

"Karena kondisi korban tidak berada di wilayah Polda Metro Jaya karena sudah kembali ke wilayah Jawa Tengah, sehingga kami membantu memfasilitasi, kemudian memandu untuk dipertemukan dengan tim pendamping dari UPTD PPA DKI," ucap Rita.

Saat ini, korban telah ditempatkan di rumah perlindungan sementara untuk mendapatkan asesmen, konseling, serta pemulihan trauma (treatment).

Sementara itu, pelarian WAH berakhir di Depok pada Rabu (1/4) saat Tim Subdit 3 PPA-PPO menciduknya. Kini, sang sopir terancam mendekam di balik jeruji besi dengan jeratan Pasal 414 KUHP dan/atau Pasal 5 Jo Pasal 6 Jo Pasal 4 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

WAH terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun dan denda paling banyak Rp50 juta atas perbuatannya yang mencoreng keamanan transportasi publik. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank: 3 Prajurit TNI Jalani Sidang Perdana di PN Militer Hari Ini!

Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank: 3 Prajurit TNI Jalani Sidang Perdana di PN Militer Hari Ini!

News | Senin, 06 April 2026 | 08:39 WIB

Sopir Taksi Online Cabul Ditangkap di Depok: Polisi Temukan Sabu, Kondom, hingga Obat Kuat!

Sopir Taksi Online Cabul Ditangkap di Depok: Polisi Temukan Sabu, Kondom, hingga Obat Kuat!

News | Jum'at, 03 April 2026 | 14:22 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Seret Inisial AA dan FA, dr. Tifa Klaim Kantongi Bukti Upaya Pembujukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi!

Seret Inisial AA dan FA, dr. Tifa Klaim Kantongi Bukti Upaya Pembujukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi!

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:57 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×