Kasus Kekerasan Seksual di Ojol Meningkat, Komnas Perempuan Soroti Soal Rekrutmen Driver

Vania Rossa

Senin, 06 April 2026 | 18:17 WIB
Kasus Kekerasan Seksual di Ojol Meningkat, Komnas Perempuan Soroti Soal Rekrutmen Driver
ilustrasi kekerasan seksual (freepik)
baca 10 detik
  • Komnas Perempuan mencatat delapan kasus kekerasan seksual terhadap pengguna perempuan pada layanan transportasi online sepanjang tahun 2025.
  • Sistem rekrutmen pengemudi yang hanya dilakukan secara daring dinilai terlalu longgar dan membahayakan keamanan serta keselamatan penumpang perempuan.
  • Komnas Perempuan mendesak perusahaan transportasi online melakukan audit independen, meningkatkan fitur keamanan, serta menerapkan sanksi tegas bagi kelalaian.

Suara.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyoroti serius maraknya kasus kekerasan seksual di layanan transportasi online. Sepanjang 2025, tercatat delapan kasus kekerasan terhadap perempuan pengguna layanan tersebut, dengan mayoritas berupa kekerasan seksual.

Perwakilan Komnas Perempuan, Kompol (Purn) Sundari Waris, mengapresiasi langkah cepat aparat dalam menangani kasus terbaru yang terjadi di Jakarta. Namun, ia menegaskan bahwa penindakan saja tidak cukup tanpa evaluasi sistem secara menyeluruh.

"Apresiasi kami kepada penyidik Ditreskrimum PPA Polda Metro Jaya yang telah mengungkap dengan cepat dan menangkap pelakunya, dan juga berharap segera bisa diberkas perkaranya untuk disidangkan," ujar Sundari dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (6/4/2026).

Tren Kekerasan Masih Mengkhawatirkan

Komnas Perempuan menilai tren kekerasan di ruang publik, khususnya yang berkaitan dengan platform digital dan transportasi online, masih menjadi ancaman serius.

"Komnas Perempuan mencatat sepanjang 2025 ada 8 kasus kekerasan yang terjadi terhadap perempuan di dalam sebagai pengguna online transportasi online, yang tertinggi adalah kekerasan seksual. Nah ini yang perlu bersama-sama kita waspadai," ungkapnya.

Rekrutmen Driver Dinilai Longgar

Salah satu sorotan utama adalah sistem rekrutmen pengemudi yang dinilai terlalu longgar karena sepenuhnya dilakukan secara daring.

"Karena kita tahu bahwa ketika rekrutmen daripada driver-nya itu bisa hanya online saja sehingga platform itu tidak kenal dengan siapa sebenarnya secara fisik ya, kendaraannya seperti apa, kemudian orangnya driver-nya seperti apa. Bahkan bisa saja dia driver-nya akan berubah atau menggunakan kendaraan yang lain seperti itu," tegas Sundari.

baca juga

Menurutnya, kondisi ini membuka celah risiko keamanan bagi penumpang, terutama perempuan.

Dorong Sanksi dan Audit Platform

Komnas Perempuan juga mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tegas terhadap perusahaan penyedia layanan transportasi online yang lalai.

"Diharapkan ada sanksi terhadap platform yang lalai terhadap terjadinya kekerasan terhadap perempuan khususnya kekerasan seksual ya seperti itu," katanya.

Selain itu, transparansi juga dinilai penting untuk meningkatkan akuntabilitas platform.

"Penguatan akuntabilitas platform tadi kita berharap ini mendorong transparansi platform publikasi jumlah kasus yang terjadi, kemudian mekanisme penanganan, mendorong mekanisme juga audit independen terhadap platform yang terkait ini," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Meningkat, FSGI Catat 22 Kasus dalam 3 Bulan

Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Meningkat, FSGI Catat 22 Kasus dalam 3 Bulan

News | Senin, 06 April 2026 | 17:13 WIB

Marak Pelecehan di Transportasi Online, Polda Metro Jaya Imbau Warga Terapkan Jurus 'BERANI'

Marak Pelecehan di Transportasi Online, Polda Metro Jaya Imbau Warga Terapkan Jurus 'BERANI'

News | Senin, 06 April 2026 | 16:59 WIB

Driver Online Cabuli Penumpang di Jakarta Pusat, Pelaku Positif Sabu

Driver Online Cabuli Penumpang di Jakarta Pusat, Pelaku Positif Sabu

News | Senin, 06 April 2026 | 15:40 WIB

Terkini

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:24 WIB

×