- Komnas Perempuan mencatat delapan kasus kekerasan seksual terhadap pengguna perempuan pada layanan transportasi online sepanjang tahun 2025.
- Sistem rekrutmen pengemudi yang hanya dilakukan secara daring dinilai terlalu longgar dan membahayakan keamanan serta keselamatan penumpang perempuan.
- Komnas Perempuan mendesak perusahaan transportasi online melakukan audit independen, meningkatkan fitur keamanan, serta menerapkan sanksi tegas bagi kelalaian.
Wacana CCTV hingga Fitur Keamanan
Sebagai langkah pencegahan, Komnas Perempuan tengah menjajaki kerja sama dengan platform transportasi online melalui Nota Kesepahaman (MoU). Salah satu opsi yang dibahas adalah peningkatan fitur keamanan, termasuk pemasangan CCTV.
"Tadi menjadi masukan bagi kami juga untuk CCTV ya, CCTV di area publik yang dilalui maupun apakah mungkin juga CCTV dalam kendaraan itu sendiri. Nah memang itu perlu di dalam sepakat itu akan dimunculkan," pungkas Sundari.
Komnas Perempuan menegaskan bahwa keamanan di ruang publik dan digital merupakan tanggung jawab bersama. Mereka pun mengingatkan pentingnya komitmen semua pihak melalui pesan: “Aman Bersama, Lindungi, Awasi, dan Tindak Tegas TPKS.”
Reporter: Dinda Pramesti K