Bareskrim Ungkap Peran Vital The Doctor: Penyuplai Narkoba Ko Erwin dan White Rabbit Jakarta!

Muhammad Yasir

Selasa, 07 April 2026 | 07:58 WIB
Bareskrim Ungkap Peran Vital The Doctor: Penyuplai Narkoba Ko Erwin dan White Rabbit Jakarta!
Bareskrim Polri menangkap buronan kelas kakap jaringan narkotika internasional, Andre Fernando alias The Doctor di Penang, Malaysia. [Istimewa]
baca 10 detik
  • Bareskrim Polri mengungkap Andre Fernando sebagai pemasok utama narkotika pada jaringan Erwin Iskandar di NTB dan jaringan White Rabbit.
  • Andre ditangkap otoritas Malaysia di Penang pada Minggu (5/4/2026) melalui koordinasi internasional dengan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri serta Interpol.
  • Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian untuk memutus rantai distribusi narkoba dari hulu hingga ke hilir.

Suara.com - Bareskrim Polri mengungkap peran Andre Fernando alias The Doctor sebagai pemasok utama dalam dua jaringan narkotika besar di Indonesia, yakni jaringan Erwin Iskandar alias Ko Erwin di Nusa Tenggara Barat dan jaringan White Rabbit di Jakarta.

Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Kevin Leleury mengatakan Andre memiliki posisi strategis dalam distribusi narkotika di kedua jaringan tersebut.

“Andre The Doctor merupakan penyuplai dari 2 jaringan yang ada di Indonesia. Yang pertama jaringan NTB yang sudah kita tangkap Ko Erwin, yang kedua jaringan dari White Rabbit di PIK maupun di Gatot Subroto,” ujar Kevin di Bareskrim Polri, Senin (6/4/2026) malam.

Andre ditangkap di sebuah apartemen di Penang, Malaysia, pada Minggu (5/4/2026) sore. Penangkapan dilakukan melalui kerja sama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Divisi Hubinter, Interpol, dan KJRI di Malaysia.

Menurut Kevin, penindakan di wilayah Malaysia tersebut juga dilakukan oleh otoritas setempat melalui koordinasi dengan Interpol.

“Kita berkoordinasi juga dengan Interpol. Jadi mereka yang melakukan penindakan di Malaysia,” katanya.

Selain menangkap Andre, polisi turut mengamankan barang bukti berupa tas dan beberapa telepon genggam.

Berdasarkan hasil interogasi awal, Andre diketahui telah berada di Malaysia sejak 2024.

“Kalau dari hasil interogasi dari 2024, Andre alias Charlie alias The Doctor sudah berada di Malaysia,” jelas Kevin.

baca juga

Penangkapan The Doctor merupakan bagian dari pengembangan kasus jaringan narkotika Ko Erwin yang sebelumnya telah diungkap Bareskrim Polri.

Kevin menegaskan, pengungkapan dilakukan secara bertahap untuk menelusuri seluruh rantai jaringan.

“Jadi dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, kita mulai membangun ataupun kita menangkap jaringan dari bawah sampai ke atas. Jadi mulai dari hulu sampai ke hilir,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diburu dari Pontianak hingga Penang, The Doctor Otak Jaringan Narkoba Ko Erwin Akhirnya Tertangkap

Diburu dari Pontianak hingga Penang, The Doctor Otak Jaringan Narkoba Ko Erwin Akhirnya Tertangkap

News | Senin, 06 April 2026 | 20:01 WIB

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:50 WIB

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:19 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×