Mahasiswa Dirikan Tenda di Komnas HAM, Soroti Lambannya Kasus Andrie Yunus

Vania Rossa

Selasa, 07 April 2026 | 16:08 WIB
Mahasiswa Dirikan Tenda di Komnas HAM, Soroti Lambannya Kasus Andrie Yunus
Mahasiswa Dirikan Tenda di Komnas HAM, Soroti Lambannya Kasus Andrie Yunus. (Suara.com/Tsabita Aulia)
baca 10 detik
  • Mahasiswa dari Kolektif Merpati mendirikan tenda di depan kantor Komnas HAM Jakarta sejak Senin, 6 April 2026.
  • Aksi tersebut merupakan protes terhadap lambannya penanganan kasus percobaan pembunuhan aktivis Kontras bernama Andrie Yunus.
  • Mahasiswa menuntut kasus diadili di peradilan umum serta mendesak pembentukan tim pencari fakta independen untuk transparansi.

Suara.com - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam “Kolektif Merpati” mendirikan tenda di depan kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, sejak Senin (6/4/2026).

Aksi ini menjadi bentuk protes simbolik atas lambannya penanganan kasus percobaan pembunuhan terhadap aktivis Kontras, Andrie Yunus, yang terjadi hampir satu bulan lalu.

Kolektif Merpati yang terdiri dari berbagai universitas menilai penanganan kasus tersebut masih diselimuti ketidakjelasan. Sorotan utama tertuju pada pelimpahan penyidikan dari Polda Metro Jaya ke Pusat Polisi Militer (Paspom) TNI, yang dinilai menimbulkan tanda tanya besar.

Simbol Hilangnya Ruang Aman bagi Aktivis

Perwakilan Kolektif Merpati dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Selatan, Rauf, menjelaskan bahwa pendirian tenda di Komnas HAM memiliki makna simbolik yang kuat.

Menurutnya, aksi ini mencerminkan kondisi di mana warga yang bersuara kritis kian kehilangan perlindungan.

“Tujuan kita membangun tenda di Komnas HAM sebagai bentuk simbolis bahwa suara-suara kritis tidak lagi memiliki ruang aman, suara-suara yang ingin menuntut kebenaran dan menegakkan keadilan itu selalu dibungkam, diteror, dan bahkan dicoba untuk dibunuh,” ujar Rauf, Selasa (7/4/2026).

Ia juga menegaskan pentingnya peran Komnas HAM sebagai benteng terakhir dalam penegakan hak asasi di tingkat nasional sebelum suatu kasus dibawa ke ranah internasional.

“Di Komnas HAM sendiri kita tahu bahwa setiap pelanggaran HAM yang dilakukan oleh TNI dan Polri di Indonesia tidak bisa langsung diambil alih atau di-take down oleh PBB karena Indonesia mempunyai lembaga penanganan HAM yaitu Komnas HAM itu sendiri,” tambahnya.

baca juga

Sorotan pada Keterlibatan Aparat

Dalam perkembangan terbaru, empat orang pelaku tak terduga telah ditangkap dan diketahui merupakan anggota Detasemen Markas (Denma) BAIS TNI dari matra udara dan laut.

Meski demikian, Kolektif Merpati menilai penyelidikan masih berhenti pada pelaku lapangan. Mereka mempertanyakan belum tersentuhnya aktor intelektual maupun rantai komando di balik peristiwa tersebut.

Kolektif juga secara tegas menolak pelimpahan kasus ke peradilan militer. Mereka menilai hal ini berpotensi membuka ruang impunitas, mengingat pelaku berasal dari institusi yang sama.

“Pelimpahan kasus ke lingkungan militer menambah kekhawatiran akan praktik impunitas, apalagi pelaku berasal dari institusi yang sama. Situasi ini menunjukkan adanya konflik kepentingan yang serius dan mengancam prinsip akuntabilitas,” tulis Kolektif Merpati dalam siaran persnya.

Kritik terhadap Kondisi Demokrasi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KontraS Minta Kasus Penyiraman Andrie Yunus Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan

KontraS Minta Kasus Penyiraman Andrie Yunus Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan

News | Selasa, 07 April 2026 | 15:30 WIB

Disiram Air Keras, Andrie Yunus Jalani Operasi Kelima Hari Ini

Disiram Air Keras, Andrie Yunus Jalani Operasi Kelima Hari Ini

News | Selasa, 07 April 2026 | 14:40 WIB

KontraS Pastikan Gibran Jenguk Andrie Yunus di Rumah Sakit, Tapi Tak Bertemu

KontraS Pastikan Gibran Jenguk Andrie Yunus di Rumah Sakit, Tapi Tak Bertemu

News | Selasa, 07 April 2026 | 14:20 WIB

Terkini

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

News | Senin, 06 Juli 2026 | 22:15 WIB

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:40 WIB

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:35 WIB

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:27 WIB

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:57 WIB

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:55 WIB

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:48 WIB

Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan

Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:42 WIB

Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan

Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:58 WIB

Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM

Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:42 WIB

×