Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.501,585
LQ45 638,736
Srikehati 310,420
JII 390,270
USD/IDR 17.774

Ngebulnya Pasar Rokok Ilegal di RI

Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 07 April 2026 | 10:22 WIB
Ngebulnya Pasar Rokok Ilegal di RI
Volume pelanggaran rokok ilegal melonjak drastis hingga 1,5 miliar batang, atau tereskalasi sebesar 77,3% pada 2025. Foto Gemini AI.
baca 10 detik
  • Rokok ilegal melonjak 77,3%, negara rugi Rp25 triliun per tahun akibat lemahnya pengawasan.
  • Kebocoran dana setara 14% anggaran kesehatan, mampu tutupi seluruh defisit BPJS Kesehatan.
  • Hilangnya potensi penerimaan sandera program Makan Bergizi Gratis dan 1,8 juta beasiswa KIP.

Suara.com - Di tengah ambisi besar pemerintahan Prabowo Subianto memacu mesin pertumbuhan melalui pelbagai program prioritas, sebuah lubang menganga pada pundi-pundi negara kian mengkhawatirkan.

Indonesia saat ini tidak sekadar menghadapi tantangan ruang fiskal, melainkan sedang mengalami dekadensi pengawasan yang mengakibatkan hilangnya potensi pendapatan negara sebesar Rp25 triliun setiap tahunnya.

Pasar Gelap Rokok Ilegal

Biang keladinya adalah peredaran rokok ilegal yang kian menggila. Laporan teranyar dari Center for Market Education (CME) kepada Suara.com mencatat bahwa sepanjang 2025 menjadi bukti autentik atas kegagalan sistemik dalam meredam peredaran barang kena cukai ilegal ini.

"Volume pelanggaran melonjak drastis hingga 1,5 miliar batang, atau tereskalasi sebesar 77,3% dibandingkan tahun sebelumnya," tulis lembaga think-tank yang berbasis di Kuala Lumpur itu, Senin (6/4/2026).

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memang mengeklaim pihaknya telah menindak 1,4 miliar batang. Namun, bagi para pengamat ekonomi, angka itu hanyalah puncak gunung es. Kenyataannya, belasan miliar batang rokok ilegal masih melenggang bebas di pasar domestik, menggerus sekitar 10,8% pangsa pasar nasional.

Berhemat di Depan, Bocor di Belakang

Sangat ironis menilik postur APBN 2026 yang dipatok sebesar Rp3.786,5 triliun dengan target defisit di bawah 3 persen. Di satu sisi, pemerintah berpeluh keringat menjaga disiplin fiskal, namun di sisi lain, membiarkan kebocoran senilai Rp25 triliun terjadi secara repetitif.

Nilai yang menguap tersebut setara dengan 14 persen total belanja kesehatan nasional atau hampir 4 persen anggaran pendidikan. Dana yang hilang akibat ego sektoral dan lemahnya penegakan hukum ini sejatinya mampu menutup lubang defisit BPJS Kesehatan yang diprediksi mencapai Rp20 triliun.

baca juga

Setara Gaji 350 Ribu Dokter Puskesmas

Lebih dari itu, Rp25 triliun tersebut secara matematis mampu membiayai gaji 350.000 dokter puskesmas selama setahun sebuah suntikan krusial bagi kesejahteraan tenaga medis yang selama ini seolah dianaktirikan.

Ketidakmampuan negara memberantas rokok ilegal juga berdampak langsung pada program populis-strategis seperti Makanan Bergizi Gratis (MBG). Dengan dana bocor tersebut, jutaan anak tambahan seharusnya bisa mendapatkan asupan nutrisi yang lebih layak.

Demikian pula di sektor pendidikan, kebocoran ini setara dengan hilangnya peluang beasiswa KIP-Kuliah bagi 1,8 juta mahasiswa. Potensi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) yang seharusnya menjadi stimulus pembangunan daerah pun turut tersandera.

"Selama tata kelola penerimaan negara masih memiliki celah selebar ini, maka segala narasi mengenai kemandirian fiskal hanyalah menjadi retorika hampa," tulisnya.

Rokok Ilegal Menciptakan Ketidakadilan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa peredaran ilegal menciptakan ketidakadilan bagi pengusaha yang patuh. Namun, terselip pengakuan pahit bahwa banyak pelaku usaha kecil terpaksa masuk ke jalur ilegal karena sulitnya mendapatkan pita cukai resmi.

Rencana pembentukan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) memang tengah dirancang sebagai solusi jangka panjang. Namun, selama pengawasan di lapangan masih bolong-bolong, Rp25 triliun akan terus menguap setiap tahunnya. Penguatan pengawasan bukan lagi sekadar pilihan, melainkan keharusan absolut agar negara tidak terus-menerus "menyubsidi" kejahatan ekonomi di tengah himpitan beban rakyat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gus Lilur Minta KPK Hati-hati, Kasus Cukai Jangan Sampai Mematikan Industri Rokok Rakyat

Gus Lilur Minta KPK Hati-hati, Kasus Cukai Jangan Sampai Mematikan Industri Rokok Rakyat

News | Selasa, 07 April 2026 | 07:15 WIB

Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!

Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!

News | Senin, 06 April 2026 | 20:48 WIB

Sering Jajan sampai Harus 'Tirakat': Pelajaran Finansial di Semester Akhir

Sering Jajan sampai Harus 'Tirakat': Pelajaran Finansial di Semester Akhir

Your Say | Senin, 06 April 2026 | 19:45 WIB

Terkini

Gagal ke Final Piala AFF 2026, Singapura Tetap Bangga Bisa Pulangkan Timnas Indonesia

Gagal ke Final Piala AFF 2026, Singapura Tetap Bangga Bisa Pulangkan Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Senator Arya Wedakarna Serahkan Tongkat Ganesha, Tegaskan Bali di 2029 Dukung Perintah Jokowi

Senator Arya Wedakarna Serahkan Tongkat Ganesha, Tegaskan Bali di 2029 Dukung Perintah Jokowi

Surakarta | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Batas Pengajuan Kompensasi Korban Terorisme Diperpanjang Jadi 10 Tahun

Batas Pengajuan Kompensasi Korban Terorisme Diperpanjang Jadi 10 Tahun

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:38 WIB

Sidang Korupsi Fadia Arafiq: Eks Ajudan Bongkar Titipan Uang OPD untuk THR dan Ribuan Parsel

Sidang Korupsi Fadia Arafiq: Eks Ajudan Bongkar Titipan Uang OPD untuk THR dan Ribuan Parsel

Jawa Tengah | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:36 WIB

Shin Tae-yong Disebut Keras, Hokky Caraka Ungkap Fakta soal Debat Taktik

Shin Tae-yong Disebut Keras, Hokky Caraka Ungkap Fakta soal Debat Taktik

Bola | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:36 WIB

The Magician's Nephew: Menelusuri Penciptaan dan Asal Mula Dunia Narnia

The Magician's Nephew: Menelusuri Penciptaan dan Asal Mula Dunia Narnia

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Tawuran di Bukit Duri Dipicu Anak SD Tertabrak, Sempat Bikin Perjalanan KRL Terganggu

Tawuran di Bukit Duri Dipicu Anak SD Tertabrak, Sempat Bikin Perjalanan KRL Terganggu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:29 WIB

Purbaya Batasi BBM Subsidi ke Desil 10, Klaim Bikin Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya Batasi BBM Subsidi ke Desil 10, Klaim Bikin Hemat Anggaran 10 Persen

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:27 WIB

Jadi Saksi Praperadilan Febrie, Eks Dirdik Jampidsus: Dia Orang Jujur dan Manut Pimpinan

Jadi Saksi Praperadilan Febrie, Eks Dirdik Jampidsus: Dia Orang Jujur dan Manut Pimpinan

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:26 WIB

Karhutla Picu Kabut Asap, Kualitas Udara Sumsel Masuk Tahap Peringatan

Karhutla Picu Kabut Asap, Kualitas Udara Sumsel Masuk Tahap Peringatan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:25 WIB

×