Pigai Sebut Kasus Andrie Yunus Jadi Sejarah Baru: Pemerintah Beri Atensi, Tanpa Intervensi Hukum

Vania Rossa | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 07 April 2026 | 18:06 WIB
Pigai Sebut Kasus Andrie Yunus Jadi Sejarah Baru: Pemerintah Beri Atensi, Tanpa Intervensi Hukum
Menteri HAM Natalius Pigai. (Tangkap layar)
  • Menteri HAM Natalius Pigai menyatakan pemerintah memberikan perhatian sejarah terhadap kasus penyiraman air keras aktivis Andrie Yunus di Jakarta.
  • Pemerintah berkomitmen tidak melakukan intervensi terhadap proses hukum di peradilan militer demi menjaga prinsip Trias Politika yang berlaku.
  • Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menegaskan perlindungan HAM diberikan kepada seluruh rakyat Indonesia tanpa memandang latar belakang politik mereka.

Suara.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menyatakan, bahwa perhatian besar yang diberikan pemerintah saat ini terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa seorang aktivis merupakan catatan sejarah baru di Republik Indonesia.

Hal ini berkaca dari kasus penyiraman air keras yang dialami aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XIII DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2026), Pigai menegaskan, bahwa sejak awal Kementerian HAM, Fraksi Gerindra, hingga jajaran Komisi XIII telah menunjukkan sikap tegas terkait kasus tersebut.

"Ini baru dalam sejarah Republik Indonesia ya, kasus yang dihadapi oleh aktivis langsung jadi atensi pemerintah Republik Indonesia. Menteri HAM, DPR, partai-partai, bahkan partai yang sudah ruling party (berkuasa). Presiden sendiri pun menyampaikan hal yang sama," ujar Pigai.

Meski pemerintah memberikan perhatian serius, Pigai menekankan bahwa eksekutif tetap memegang teguh prinsip Trias Politika. 

Ia menjamin pemerintah tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang saat ini sedang berjalan di peradilan militer.

"Eksekutif tidak bisa mengatur dan mengarahkan proses peradilan di mana, nggak bisa. Kami hanya bisa mengucapkan bahwa ini tidak adil. Itu cukup bagi pemerintah. Kami tidak bisa digiring untuk menentukan menghukum seorang dalam konteks peradilan, karena negara sejati tidak boleh ikut intervensi," tegasnya.

Pigai juga mengingatkan agar semua pihak menghindari trial by the mob (peradilan oleh massa) dan trial by the press (peradilan oleh media). 

Menurutnya, tekanan publik dan pers terkadang bisa berdampak kurang baik pada proses hukum, meskipun ia memahami keraguan publik terhadap profesionalisme peradilan dalam kasus ini.

Pigai kemudian membandingkan respons pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dengan era-era kepemimpinan sebelumnya. 

Ia menyebut, di masa lalu—mulai dari era Soeharto hingga presiden-presiden setelahnya—banyak aktivis menjadi korban kekerasan namun pemerintah cenderung diam.

"Jangankan presiden, menterinya saja tidak pernah ngomong. Baru kali ini Presiden menghadirkan keadilan. Oleh karena itu, jangan ragukan Kementerian HAM dan pemerintah atas ketidakadilan yang dihadapi oleh siapa pun di Republik Indonesia," kata Pigai.

Ia menegaskan bahwa perlindungan HAM di bawah kepemimpinannya tidak akan memandang latar belakang politik seseorang, baik itu dari kubu pemerintah maupun oposisi.

"Apakah kamu partai yang berkuasa atau yang oposisi, bagi kami tidak penting. Bagi kami adalah siapa pun rakyat Indonesia. Harus melindungi segenap bangsa, memajukan kehidupan bangsa, menyejahterakan rakyat, dan mencerdaskan kehidupan bangsa," tuturnya.

Lebih lanjut, Pigai menekankan komitmen kuat Presiden Prabowo Subianto terhadap rakyat sebagai landasan kerja pemerintah saat ini.

"Jangan ragukan kami hari ini. Prabowo mencintai takhta untuk rakyat dan harta untuk rakyat," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Andrie Yunus Disebut Jadi Simbol Suara Kritis Gen Z yang Hadapi Intimidasi dan Kekerasan

Andrie Yunus Disebut Jadi Simbol Suara Kritis Gen Z yang Hadapi Intimidasi dan Kekerasan

News | Selasa, 07 April 2026 | 17:25 WIB

Gebrakan Menteri HAM Natalius Pigai di DPR: Singgung Intoleran hingga Usul UU Kebebasan Beragama

Gebrakan Menteri HAM Natalius Pigai di DPR: Singgung Intoleran hingga Usul UU Kebebasan Beragama

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:38 WIB

Komnas HAM Respons Aksi Protes Buntut Kasus Andrie Yunus, Bakal Surati Presiden dan DPR

Komnas HAM Respons Aksi Protes Buntut Kasus Andrie Yunus, Bakal Surati Presiden dan DPR

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:32 WIB

Terkini

Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan

Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:51 WIB

Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu

Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:47 WIB

ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan

ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:08 WIB

Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus

Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:01 WIB

Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:54 WIB

Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!

Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:52 WIB

Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api

Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:43 WIB

Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh

Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:36 WIB

Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis

Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:18 WIB

Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!

Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:02 WIB