Gebrakan Menteri HAM Natalius Pigai di DPR: Singgung Intoleran hingga Usul UU Kebebasan Beragama

Muhammad Yasir | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 07 April 2026 | 16:38 WIB
Gebrakan Menteri HAM Natalius Pigai di DPR: Singgung Intoleran hingga Usul UU Kebebasan Beragama
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai melaksanakan Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XIII DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2026). [Tangkapan Layar]
  • Menteri HAM Natalius Pigai mengusulkan pembentukan UU Kebebasan Umat Beragama dalam rapat bersama Komisi XIII DPR pada 7 April 2026.
  • Usulan tersebut bertujuan menjamin hak penganut kepercayaan lokal yang sering terabaikan oleh diksi perlindungan agama resmi negara.
  • Pigai juga membantah stigma intoleransi di Jawa Barat dan menegaskan efisiensi anggaran tidak akan mengganggu pelayanan pengaduan masyarakat.

Suara.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengusulkan pembentukan Undang-Undang (UU) Kebebasan Umat Beragama. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XIII DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Dalam rapat tersebut, Pigai mengaku telah menjalin komunikasi dengan Menteri Agama terkait payung hukum ini. Namun, ia mengungkap masih ada perbedaan perspektif mengenai nomenklatur atau istilah yang digunakan.

"Kementerian HAM telah mengusulkan, bicara dengan Menteri Agama, saya mau hadirkan Undang-Undang Kebebasan Umat Beragama. Hanya Menteri bilang, 'Nggak bisa Pak Pigai, kalau mau Undang-Undang Perlindungan Umat'," ujar Pigai menirukan percakapan tersebut dalam rapat.

Pigai lalu menjelaskan alasan kuat mengapa ia lebih memilih diksi "Kebebasan" ketimbang "Perlindungan".

Menurutnya, istilah perlindungan cenderung hanya menyasar agama-agama yang sudah diakui secara resmi oleh negara, sehingga berpotensi mengabaikan penganut kepercayaan lokal.

"Lho, berarti kita hanya melindungi tujuh agama? Bagaimana dengan mereka yang agama Wiwitan, atau agama-agama lokal yang dipunyai? Jadi kita mengusulkan Undang-Undang Kebebasan Umat Beragama, tapi sementara negara ini masih berpedoman pada Undang-Undang Perlindungan Umat Beragama," tegasnya.

Ia mengakui bahwa usulan ini masih menjadi bahan perdebatan panjang dan mungkin baru akan menemukan titik temu pada tahun 2027 atau 2028 mendatang.

Dalam kesempatan yang sama, Pigai juga pasang badan membela Jawa Barat dari stigma provinsi intoleran.

Berdasarkan pengalamannya tinggal selama 25 tahun di Jawa Barat, ia menilai anggapan tersebut hanyalah opini negatif yang terbangun secara sepihak.

"Saya menolak kalau dibilang Jawa Barat itu intoleran. Depok itu tidak pernah ada penyegelan soal agama. Jawa Barat itu juga jarang (intoleransi). Itu hanya opini negatif yang sudah terbangun sekian lama," katanya.

Pigai juga mengajak masyarakat untuk melihat persoalan intoleransi dengan kacamata yang lebih luas.

Baginya, intoleransi adalah tantangan nasional yang bisa terjadi di mana saja, baik di wilayah mayoritas maupun minoritas.

"Intoleran itu ada di wilayah kaum minoritas, intoleran itu ada di wilayah kaum mayoritas. Ini makin ke timur, orang Islam juga mengalami penderitaan. NTT juga sama, Bali juga. Di daerah lain juga mengalami hal yang sama," paparnya.

Terakhir, Pigai memastikan, meski kementeriannya tengah melakukan berbagai langkah efisiensi dan antisipasi pemotongan anggaran, hal tersebut tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Terlebih, ia menybut Kementerian HAM menerima ribuan pengaduan setiap tahunnya.

"Satu lampu pun tidak padam. Itu normal kita akan jalankan. Kami menerima pengaduan itu hampir ribuan tiap tahun. Dengan adanya efisiensi dan pemotongan, itu tidak akan mempengaruhi kinerja," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Takut Jadi 'Macan Ompong', Komjen Suyudi Cemas Nomenklatur BNN Dihapus dalam RUU Narkotika Baru

Takut Jadi 'Macan Ompong', Komjen Suyudi Cemas Nomenklatur BNN Dihapus dalam RUU Narkotika Baru

News | Selasa, 07 April 2026 | 14:56 WIB

Baleg DPR Kaji Badan Baru Pengelola Data Nasional di RUU SDI

Baleg DPR Kaji Badan Baru Pengelola Data Nasional di RUU SDI

News | Selasa, 07 April 2026 | 12:11 WIB

Respons Krisis Global hingga TNI Gugur di Lebanon, Parlemen RI Inisiasi Kaukus Perdamaian Dunia

Respons Krisis Global hingga TNI Gugur di Lebanon, Parlemen RI Inisiasi Kaukus Perdamaian Dunia

News | Senin, 06 April 2026 | 19:41 WIB

Terkini

Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan

Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:51 WIB

Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu

Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:47 WIB

ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan

ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:08 WIB

Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus

Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:01 WIB

Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:54 WIB

Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!

Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:52 WIB

Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api

Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:43 WIB

Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh

Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:36 WIB

Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis

Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:18 WIB

Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!

Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:02 WIB