Komnas HAM Respons Aksi Protes Buntut Kasus Andrie Yunus, Bakal Surati Presiden dan DPR

Bangun Santoso

Selasa, 07 April 2026 | 16:32 WIB
Komnas HAM Respons Aksi Protes Buntut Kasus Andrie Yunus, Bakal Surati Presiden dan DPR
Massa Kolektif Merpati mendirikan tenda di depan kantor Komnas HAM, Jakarta, sejak 6 April 2026 sebagai protes kasus Andrie Yunus. (Suara.com/Tsabita Aulia)
baca 10 detik
  • Massa Kolektif Merpati mendirikan tenda di depan kantor Komnas HAM, Jakarta, sejak 6 April 2026 sebagai protes kasus Andrie Yunus.
  • Komnas HAM berjanji menyurati DPR dan Presiden untuk mendorong penanganan transparan serta menjamin keamanan aksi demonstran dari tindakan represif.
  • Meskipun ada jaminan, massa tetap bertahan selama lima hari di tengah pengawasan ketat dari puluhan personel kepolisian setempat.

Suara.com - Massa yang tergabung dalam "Kolektif Merpati" masih terus bertahan dan mendirikan tenda di depan kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Menteng, Jakarta Pusat hingga hari ini Selasa (7/4/2026).

Aksi simbolik yang telah dimulai sejak Senin (6/4/2026) dan akan terus berlangsung hingga lima hari ke depan ini merupakan bentuk protes atas lambannya penanganan kasus percobaan pembunuhan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang terjadi hampir sebulan lalu.

Pihak Komnas HAM pun telah memberikan respon terkait aksi tersebut. Perwakilan dari Kolektif Merpati, Rauf, mengungkapkan bahwa Komnas HAM berjanji akan mengambil langkah administratif untuk mendorong transparansi kasus ini ke level pimpinan negara.

"Kalau dari Komnas HAM kemarin itu tetap akan berupaya untuk menyurati DPR dan Presiden agar kasus ini dibuka secara transparan dan dijalankan sesuai dengan mekanisme hukum penindakan pelakunya," ujar Rauf, Selasa (7/4/2026).

Namun, di sisi lain, Rauf menilai Komnas HAM masih memiliki keraguan untuk bertindak tegas.

Hal ini ditandai karena adanya tekanan atau kekhawatiran terhadap institusi tertentu, serta ketergantungan anggaran operasional Komnas HAM terhadap dinamika politik di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

"Namun Komnas HAM sendiri juga belum berani untuk berbicara secara tegas karena tahu kan musuhnya kan TNI. Kalau dia berbicara lebih terang kemungkinan dia pun takut diteror. Nah kita juga tahu bagaimana situasi DPR di mana anggaran kegiatan operasional Komnas HAM itu ditentukan oleh para faksi-faksi rezim Prabowo di dalamnya. Sehingga dia tidak berani untuk berbicara secara terbuka sebagaimana seharusnya pelaku pelanggaran HAM dihukum," jelasnya.

Rauf menambahkan bahwa kehadiran tenda-tenda tersebut merupakan dukungan moral agar Komnas HAM tidak merasa sendirian menghadapi tekanan negara.

"Sehingga itu pun yang meyakinkan kami bahwa kita harus membangun tenda di Komnas HAM untuk kita bisa sama-sama dengan Komnas HAM agar Komnas HAM tidak takut akan teror yang dijalankan oleh negara," tambahnya.

baca juga

Jaminan Keamanan dari Komisioner

Pada Selasa pagi, salah satu komisioner Komnas HAM diketahui mendatangi langsung para massa yang tergabung dalam Kolektif Merpati di depan tenda.

Kedatangan tersebut bertujuan untuk memastikan situasi massa dan memberikan jaminan hak bersuara bagi para demonstran.

"Ya tadi pagi dia datang, salah satu komisionernya datang itu menjelaskan bahwa kehadiran dia di situ bukan untuk mengganggu kita untuk membuat tenda di sini juga tidak untuk mempertanyakan izin ataupun segala macemnya, tapi dia mempertegas ke kita tadi bahwa dia hanya ingin melihat dan akan menjaga hak kita untuk tetap bersuara dan mengawal kasus ini. Dia berupaya untuk menjamin bahwa aksi yang kita lakukan tidak akan ada represif dan pembubaran. Itu sih yang mereka sampaikan tadi," ujar Rauf.

Penebalan Personel Kepolisian

Meskipun telah mendapatkan jaminan dari pihak Komnas HAM, Massa mengaku terkejut dengan kehadiran personel kepolisian dalam jumlah yang jauh lebih banyak dibandingkan hari sebelumnya.

"Ya, tapi setelah Komnas HAM berangkat, datanglah aparat kepolisian yang kita kaget juga. Yang kemarin kan mereka cuman 10 orang. Hari ini mereka datang dengan 4 bus yang jumlahnya mungkin lebih daripada 50 personil," tutupnya.

Hingga kini, massa Kolektif Merpati masih akan tetap bertahan di depan kantor Komnas HAM hingga lima hari ke depan. (Tsabita Aulia)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Andrie Yunus Sampaikan 2 Pucuk Surat dari Rumah Sakit, Ini Isinya!

Andrie Yunus Sampaikan 2 Pucuk Surat dari Rumah Sakit, Ini Isinya!

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:28 WIB

Mahasiswa Dirikan Tenda di Komnas HAM, Soroti Lambannya Kasus Andrie Yunus

Mahasiswa Dirikan Tenda di Komnas HAM, Soroti Lambannya Kasus Andrie Yunus

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:08 WIB

KontraS Minta Kasus Penyiraman Andrie Yunus Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan

KontraS Minta Kasus Penyiraman Andrie Yunus Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan

News | Selasa, 07 April 2026 | 15:30 WIB

Disiram Air Keras, Andrie Yunus Jalani Operasi Kelima Hari Ini

Disiram Air Keras, Andrie Yunus Jalani Operasi Kelima Hari Ini

News | Selasa, 07 April 2026 | 14:40 WIB

KontraS Pastikan Gibran Jenguk Andrie Yunus di Rumah Sakit, Tapi Tak Bertemu

KontraS Pastikan Gibran Jenguk Andrie Yunus di Rumah Sakit, Tapi Tak Bertemu

News | Selasa, 07 April 2026 | 14:20 WIB

Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!

Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!

News | Senin, 06 April 2026 | 20:48 WIB

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Kini di Tangan Puspom TNI, Publik Waswas

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Kini di Tangan Puspom TNI, Publik Waswas

News | Senin, 06 April 2026 | 11:42 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×