DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

Bella, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB
DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen
Ilustrasi Harga Tiket Pesawat (freepik)
baca 10 detik
  • Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, mendesak pemerintah mengawasi kenaikan harga tiket pesawat akibat krisis avtur pada 7/4/2026.
  • Pemerintah dan maskapai wajib transparan mengenai struktur biaya serta menetapkan batas waktu jelas agar tidak merugikan masyarakat luas.
  • Pemerintah harus memastikan maskapai segera menurunkan harga tiket jika harga avtur dunia kembali stabil demi menjaga keadilan publik.

Suara.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, menanggapi langkah pemerintah yang memberikan lampu hijau bagi maskapai penerbangan untuk menaikkan harga tiket akibat krisis avtur.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini harus dipantau dengan ketat agar masyarakat tidak memikul beban operasional maskapai secara berlebihan.

Ia menekankan pentingnya transparansi dari pihak maskapai dan pemerintah dalam menjelaskan struktur biaya kepada publik, sehingga kenaikan harga tidak diputuskan secara sepihak tanpa mitigasi yang jelas.

“Jangan sampai setiap ada tekanan biaya operasional, rakyat selalu jadi pihak pertama yang diminta memahami. Sementara transparansi struktur biaya dari maskapai dan kebijakan mitigasi dari pemerintah justru minim,” tegas Rivqy kepada wartawan, Selasa (7/4/2026).

Rivqy memahami bahwa lonjakan harga avtur merupakan tantangan nyata bagi industri penerbangan.

Namun, ia meminta agar kenaikan harga tiket ini memiliki indikator dan batas waktu yang pasti, sehingga tidak berubah menjadi kebijakan yang permanen di masa depan.

“Kalau kenaikan ini dianggap sebagai langkah darurat, maka harus jelas indikatornya, batas waktunya, dan mekanisme evaluasinya. Jangan dibiarkan menjadi kebijakan permanen yang merugikan publik,” lanjutnya.

Ia juga memperingatkan adanya potensi praktik tidak sehat dari maskapai yang mungkin memanfaatkan situasi krisis untuk menaikkan harga melebihi batas kewajaran.

Poin krusial yang disoroti oleh Rivqy adalah konsistensi pemerintah dalam mengatur harga.

baca juga

Ia menuntut agar pemerintah bersikap adil dengan memaksa maskapai menurunkan harga tiket apabila kondisi ekonomi global dan harga avtur kembali stabil atau menurun.

“Kita tidak boleh hanya gaduh saat harga naik, tapi diam ketika harga seharusnya turun. Kalau nanti harga avtur kembali normal, pemerintah juga harus tegas memastikan harga tiket ikut disesuaikan dengan kondisi keekonomian global,” ujarnya.

Ia mengingatkan agar tidak ada ketimpangan perlakuan, di mana harga naik begitu cepat namun sangat lambat untuk turun kembali ketika biaya operasional melandai.

“Jangan sampai ada kesan: kalau naik cepat sekali disesuaikan, tapi kalau turun malah sunyi, seolah tidak ada kewajiban untuk menurunkan harga. Ini soal keadilan dan kepercayaan publik,” katanya.

Lebih lanjut, Rivqy meminta seluruh pemangku kepentingan untuk mencari solusi jangka panjang yang menyeimbangkan kesehatan industri penerbangan tanpa harus mencekik daya beli masyarakat.

“Industri harus sehat, tapi rakyat juga harus tetap bisa terbang tanpa merasa diperas keadaan,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Picu Kriminal! Anggota DPR Hinca Panjaitan Usul Maluku Jadi 'Kawasan Ekonomi Khusus' Ganja Medis

Tak Picu Kriminal! Anggota DPR Hinca Panjaitan Usul Maluku Jadi 'Kawasan Ekonomi Khusus' Ganja Medis

News | Selasa, 07 April 2026 | 18:48 WIB

Lapas Nyaris Meledak! Kepala BNN Usul 54 Ribu Pengguna Narkoba Direhabilitasi Ketimbang Dipenjara

Lapas Nyaris Meledak! Kepala BNN Usul 54 Ribu Pengguna Narkoba Direhabilitasi Ketimbang Dipenjara

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:56 WIB

Gebrakan Menteri HAM Natalius Pigai di DPR: Singgung Intoleran hingga Usul UU Kebebasan Beragama

Gebrakan Menteri HAM Natalius Pigai di DPR: Singgung Intoleran hingga Usul UU Kebebasan Beragama

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:38 WIB

Takut Jadi 'Macan Ompong', Komjen Suyudi Cemas Nomenklatur BNN Dihapus dalam RUU Narkotika Baru

Takut Jadi 'Macan Ompong', Komjen Suyudi Cemas Nomenklatur BNN Dihapus dalam RUU Narkotika Baru

News | Selasa, 07 April 2026 | 14:56 WIB

Dina Lorenza Dorong Keberpihakan Penyelenggara Bioskop terhadap Film Daerah

Dina Lorenza Dorong Keberpihakan Penyelenggara Bioskop terhadap Film Daerah

DPR | Selasa, 07 April 2026 | 14:13 WIB

Baleg DPR Kaji Badan Baru Pengelola Data Nasional di RUU SDI

Baleg DPR Kaji Badan Baru Pengelola Data Nasional di RUU SDI

News | Selasa, 07 April 2026 | 12:11 WIB

Pemerintah Hapus Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Demi Lindungi Industri Penerbangan

Pemerintah Hapus Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Demi Lindungi Industri Penerbangan

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 21:06 WIB

Respon Maskapai tentang Kebijakan Baru Soal Avtur

Respon Maskapai tentang Kebijakan Baru Soal Avtur

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 20:55 WIB

Pemerintah Jaga Harga Tiket Pesawat Tetap Terjangkau Meski Harga Avtur Melambung

Pemerintah Jaga Harga Tiket Pesawat Tetap Terjangkau Meski Harga Avtur Melambung

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 20:44 WIB

Respons Krisis Global hingga TNI Gugur di Lebanon, Parlemen RI Inisiasi Kaukus Perdamaian Dunia

Respons Krisis Global hingga TNI Gugur di Lebanon, Parlemen RI Inisiasi Kaukus Perdamaian Dunia

News | Senin, 06 April 2026 | 19:41 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×