Baleg DPR Kaji Badan Baru Pengelola Data Nasional di RUU SDI

Vania Rossa | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 07 April 2026 | 12:11 WIB
Baleg DPR Kaji Badan Baru Pengelola Data Nasional di RUU SDI
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia. (Suara.com/Bagaskara)
  • Baleg DPR RI sedang menyusun RUU Satu Data Indonesia untuk mengintegrasikan data nasional yang tersebar di berbagai instansi.
  • Pemerintah mempertimbangkan pembentukan badan khusus atau penguatan lembaga yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden sebagai pengelola data.
  • DPR RI mengkaji metode Omnibus Law atau kodifikasi guna menyinkronkan berbagai peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan data nasional tersebut.

Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tengah mendalami peluang pembentukan sebuah badan atau lembaga khusus yang akan bertugas mengelola dan mengintegrasikan seluruh data nasional

Hal ini mengemuka di tengah pembahasan Rancangan Undang-Undang Satu Data Indonesia (RUU SDI).

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan bahwa RUU SDI merupakan momentum krusial untuk menyatukan data-data yang selama ini tersebar di berbagai instansi pemerintah. 

Ia menyoroti ego sektoral di mana tiap kementerian, seperti Kemensos, Kementan, hingga Kemendagri, memiliki data sendiri-sendiri yang tidak terintegrasi.

"Selama ini data itu berserakan di mana-mana. Harusnya ini diintegrasikan. Kita sedang mendiskusikan nanti ditunjuk satu badan atau lembaga, apakah itu kementerian atau badan baru, yang disepakati sebagai 'wali data' yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden," ujar Doli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Selasa (7/4/2026).

Doli menjelaskan, selama ini konsep Satu Data Indonesia masih sebatas sistem orkestrasi yang dijalankan oleh Bappenas melalui Peraturan Presiden (Perpres). Namun, melalui RUU ini, ia mendorong adanya perubahan besar menjadi sebuah database nasional yang kuat.

"Jadi sifatnya bukan hanya sekadar orkestrasi, tapi data dikumpulin menjadi database nasional yang dimiliki negara. Nanti tinggal diklasifikasi mana data umum yang bisa dibuka dan mana yang aksesnya terbatas untuk kepentingan tertentu," tuturnya.

Terkait kelembagaan, Doli membuka kemungkinan terbentuknya badan baru atau penguatan lembaga yang sudah ada. Ia sempat menyinggung peran Badan Pusat Statistik (BPS) dan bagaimana RUU Statistik nantinya akan diselaraskan dengan RUU SDI.

"Dimungkinkan (pembentukan badan baru). Itu yang sedang kita kaji. Apakah perlu badan baru, atau dilekatkan dengan kementerian/lembaga yang ada. Dulu sempat muncul draf awal soal Badan Pusat Statistik dan Data Indonesia. Ini yang sedang kita pertimbangkan," jelas politisi Partai Golkar tersebut.

Selain soal lembaga, Baleg juga tengah mengkaji metodologi penyusunan regulasi ini. Mengingat banyaknya aturan yang bersinggungan—seperti UU Informasi Publik, UU Informasi Geospasial, hingga UU Telematika—Baleg mempertimbangkan opsi sinkronisasi melalui metode Omnibus Law atau kodifikasi.

"Kami sedang mengkaji apakah semua undang-undang ini bisa kita sinkronkan, apakah kita integrasikan pakai metodologi Omnibus Law atau kodifikasi. Ini menjadi kajian mendalam bagi kami," tambahnya.

Saat ini, Baleg terus melakukan serangkaian Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan berbagai pihak, termasuk Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Badan Informasi Geospasial (BIG), guna mematangkan draf RUU SDI agar mampu menjadi solusi bagi persoalan karut-marut data nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Siap Revisi UU Pensiun Pejabat Negara Usai Putusan MK, Ditargetkan Rampung 2 Tahun

DPR Siap Revisi UU Pensiun Pejabat Negara Usai Putusan MK, Ditargetkan Rampung 2 Tahun

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:29 WIB

Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi

Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi

News | Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:05 WIB

Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini

Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 15:35 WIB

Terkini

Perbaikan Plafon Terminal 3 Soekarno-Hatta Ditargetkan Rampung Dua Hari

Perbaikan Plafon Terminal 3 Soekarno-Hatta Ditargetkan Rampung Dua Hari

News | Selasa, 07 April 2026 | 11:59 WIB

Donald Trump Ancam Penjarakan Wartawan Buntut Bocornya Data Rahasia Pilot Militer AS Jatuh di Iran

Donald Trump Ancam Penjarakan Wartawan Buntut Bocornya Data Rahasia Pilot Militer AS Jatuh di Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 11:55 WIB

Dokumen Ini Bongkar Nafsu Donald Trump Caplok Kanada hingga Sindir Raja Charles III

Dokumen Ini Bongkar Nafsu Donald Trump Caplok Kanada hingga Sindir Raja Charles III

News | Selasa, 07 April 2026 | 11:53 WIB

PBB Peringatkan Donald Trump yang Ancam Bom Fasilitas Sipil Iran

PBB Peringatkan Donald Trump yang Ancam Bom Fasilitas Sipil Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 11:48 WIB

Iran Ejek Ultimatum Gila Trump yang Ingin Hancurkan Jembatan dan Pembangkit Listrik Dalam 4 Jam

Iran Ejek Ultimatum Gila Trump yang Ingin Hancurkan Jembatan dan Pembangkit Listrik Dalam 4 Jam

News | Selasa, 07 April 2026 | 11:38 WIB

Investor Strategis SUN, BPJS Ketenagakerjaan: Komitmen Jaga Dana Pekerja dan Perluas Perlindungan

Investor Strategis SUN, BPJS Ketenagakerjaan: Komitmen Jaga Dana Pekerja dan Perluas Perlindungan

News | Selasa, 07 April 2026 | 11:36 WIB

Viral! Wanita Israel Terhempas Ledakan Rudal, Ajaib Masih Bisa Bangkit dan Berjalan

Viral! Wanita Israel Terhempas Ledakan Rudal, Ajaib Masih Bisa Bangkit dan Berjalan

News | Selasa, 07 April 2026 | 11:34 WIB

Eks Tangan Kanan Trump: Militer AS Berusaha Bunuh Pilot yang Terjebak di Iran!

Eks Tangan Kanan Trump: Militer AS Berusaha Bunuh Pilot yang Terjebak di Iran!

News | Selasa, 07 April 2026 | 11:16 WIB

Waktu Habis! Siap-siap Donald Trump Bombardir Ratakan Iran

Waktu Habis! Siap-siap Donald Trump Bombardir Ratakan Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 11:13 WIB

Kemensos Dukung Hamengku Buwono II Jadi Pahlawan Nasional, Ini Tahapannya

Kemensos Dukung Hamengku Buwono II Jadi Pahlawan Nasional, Ini Tahapannya

News | Selasa, 07 April 2026 | 11:10 WIB