- Dittipidter Bareskrim Polri membongkar praktik pengoplosan LPG subsidi di Desa Cileungsi Kidul, Bogor, pada 31 Maret 2026 lalu.
- Pelaku mempekerjakan warga sekitar menggunakan es batu untuk memindahkan gas subsidi ke tabung gas nonsubsidi secara ilegal.
- Tindakan ilegal ini memberikan keuntungan besar bagi pelaku karena adanya perbedaan harga signifikan antara gas subsidi dan nonsubsidi.
Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar praktik pengoplosan LPG subsidi di Desa Cileungsi Kidul, Bogor, Jawa Barat. Bukan sekadar bisnis ilegal, para pelaku ternyata melibatkan warga sekitar, termasuk ibu-ibu, sebagai "tameng" sekaligus bagian dari rantai proses produksi gas ilegal tersebut.
Kasubdit V Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol Bambang Wijanarto, mengungkap pihaknya bahkan sempat menghadapi perlawanan pasif dari masyarakat saat melakukan penggerebekan pada Selasa, 31 Maret 2026 lalu.
"Di lokasi ini kegiatan (pengoplosan) LPG subsidi ini dilindungi oleh masyarakat. Ketika petugas masuk ke desa tersebut, masyarakat menggunakan handy talky (HT) untuk memberikan informasi kepada pelaku di lapangan," ujar Bambang saat konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa (7/4/2026).
Bambang menjelaskan, para pelaku sengaja melibatkan warga sekitar agar bisnis ilegal mereka aman dari pantauan aparat. Modusnya, para ibu di desa tersebut dipekerjakan untuk menyediakan es batu dalam jumlah besar.
Es batu tersebut ternyata merupakan komponen kunci dalam proses "penyuntikan" gas dari tabung melon 3 kg ke tabung 12 kg dan 50 kg.
"Pelaku ini memberdayakan masyarakat sekitar. Ibu-ibu di desa itu diberdayakan untuk membuat es, yang kemudian digunakan untuk melakukan kegiatan pengoplosan," jelasnya.
Secara teknis, Bambang menjelaskan es batu digunakan untuk menjaga suhu tabung agar tetap dingin saat proses perpindahan gas berlangsung.
"Es batu supaya dingin tidak panas meledak. Dan perbedaan suhu itu kan bisa mengalirkan ke yang lebih rendah ya, sehingga gasnya turun, gasnya jadi cair," tambah Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni dalam sesi doorstop.
Rumah Kontrakan Dijebol dan Plafon Bolong
Dalam penggerebekan di dua TKP tersebut, polisi mengamankan ratusan tabung gas melon. Di TKP pertama, polisi menangkap pelaku beserta 309 tabung LPG 3 kg. Namun di TKP kedua, pelaku berhasil kabur meski polisi menyita 209 tabung.
Kondisi tempat pengoplosan pun tergolong ekstrem. Pelaku memodifikasi rumah kontrakan petakan sedemikian rupa untuk sirkulasi udara agar gas tidak mudah meledak.
"Rumah kontrakan petakan. Kemudian dimodifikasi, dijebol sehingga dileskan ruang terbuka. Plafonnya juga dijebol di atas supaya kegiatan pengoplosan ini dapat udara yang cukup," ungkap Bambang.
Keuntungan Fantastis dari Tabung Suntikan
Praktik lancung ini dipicu oleh selisih harga subsidi dan non-subsidi yang terpaut jauh. Pelaku membeli tabung 3 kg dari penyuplai di Jakarta Utara seharga Rp20.000 per tabung.
Untuk mengisi satu tabung 12 kg, dibutuhkan empat tabung melon (modal Rp80.000). Gas oplosan itu kemudian dijual seharga Rp125.000, memberikan margin keuntungan Rp45.000 per tabung. Keuntungan lebih gila lagi didapat dari tabung 50 kg.
"Untuk yang 50 kilogram, dia membutuhkan 16 tabung 3 kilo, modalnya Rp320 ribu. Kemudian dijual ke pemesan Rp520 ribu, selisih Rp200 ribu. Nah, pemesan ini menjual lagi ke industri seharga Rp1 juta, sehingga dia sendiri untung sekitar Rp480 ribu," papar Bambang secara rinci.