- Oknum Satpol PP dituduh melakukan pungli oleh pedagang saat patroli penertiban trotoar di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
- Kepala Satpol PP Kecamatan Setiabudi membantah tuduhan tersebut dan menyatakan tindakan petugas sudah sesuai peraturan daerah.
- Pedagang mengintimidasi petugas menggunakan benda tajam sehingga pihak Satpol PP berkoordinasi dengan aparat setempat untuk menindaklanjuti.
Suara.com - Jagat maya baru-baru ini dihebohkan oleh unggahan video yang mengklaim adanya praktik pungutan liar atau pungli oleh oknum Satpol PP terhadap pedagang di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Menanggapi video viral tersebut, Kepala Satpol PP Kecamatan Setiabudi Ahmad Lutfi menerangkan bahwa tuduhan yang dialamatkan kepada anggotanya tidak berdasar.
Menurut Lutfi, kejadian bermula saat tim gabungan melakukan patroli rutin untuk menegakkan peraturan daerah di Jalan HR Rasuna Said pada Sabtu (4/4/2026).
Petugas kemudian menghampiri seorang pedagang bernama Khusnul yang menggunakan sepeda di atas trotoar, untuk memberikan imbauan agar tidak berjualan di lokasi tersebut.
Namun, sang pedagang justru memvideokan petugas sambil berteriak-teriak tanpa memberikan kesempatan bagi anggota untuk memberikan penjelasan.
Kejadian serupa kembali terulang pada Senin (6/4/2026), saat petugas kembali mendapati pedagang yang sama melanggar aturan di lokasi identik.
Saat petugas mencoba menghalau pembeli yang datang, pedagang itu langsung melontarkan tudingan miring dengan nada keras ke arah petugas.
“Satpol PP tukang pungli, minta rokok, makan gratis, minta uang harian, mingguan dan uang bulanan,” teriaknya, sebagaimana dicatat dalam laporan Satpol PP Kecamatan Setiabudi, Rabu (8/4/2026).
Suasana semakin menegangkan ketika pedagang mulai melakukan tindakan anarkis karena merasa tidak terima dengan tindakan persuasif petugas.
Lutfi menyebutkan bahwa sang pedagang bahkan sempat mengambil benda tajam untuk mengintimidasi para petugas yang ada di lapangan.
“Ibu Khusnul marah, dan mengeluarkan alat tusukan pemecah es batu yang digunakan untuk mengancam petugas,” tulisnya dalam nota dinas.
Anggota Satpol PP di lokasi dengan sigap langsung mengamankan benda tajam tersebut guna mencegah terjadinya hal-hal yang membahayakan nyawa.
Lutfi menegaskan, seluruh anggotanya telah menjalankan tugas sterilisasi trotoar sesuai dengan amanat Perda Nomor 8 Tahun 2007 secara humanis.
Kini, Satpol PP Kecamatan Setiabudi telah berkoordinasi dengan Lurah, Bimas, hingga Babinsa setempat untuk menindaklanjuti aksi fitnah dan ancaman fisik terhadap anggota mereka.