Respons Istana soal Desakan TGPF Kasus Andrie Yunus: Masih Dikaji, Klaim Proses Sudah Transparan

Muhammad Yasir, Novian Ardiansyah

Kamis, 09 April 2026 | 09:06 WIB
Respons Istana soal Desakan TGPF Kasus Andrie Yunus: Masih Dikaji, Klaim Proses Sudah Transparan
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi (Suara.com/Bagaskara)
  • Mensesneg Prasetyo Hadi mengkaji usulan pembentukan TGPF Independen untuk kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
  • Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, mendesak pembentukan tim tersebut demi mengungkap aktor intelektual serta menjamin transparansi penyidikan kasus.
  • Pemerintah menyatakan proses hukum saat ini sudah berjalan secara cepat dan terbuka oleh pihak aparat penegak hukum.

Suara.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah sedang mengkaji usulan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Prasetyo menyebut pihaknya perlu melakukan koordinasi internal sebelum mengambil keputusan terkait desakan masyarakat sipil tersebut.

"Nanti kami koordinasikan dulu ya," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/5/2026).

Meski usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan, Mensesneg mengeklaim bahwa proses hukum yang sedang berjalan saat ini telah dilakukan secara cepat dan terbuka oleh aparat penegak hukum.

"Kan sekarang prosesnya juga sudah berjalan ya, dengan cepat, transparan. Bahwa ada pemikiran atau ada usulan, nanti kita coba kaji kan," katanya menambahkan.

Desakan pembentukan TGPF Independen ini sebelumnya disuarakan oleh Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, Selasa (31/3/2026).

Dimas meminta Presiden segera mengeluarkan keputusan politik untuk membentuk tim yang melibatkan ahli, penegak hukum, dan elemen masyarakat sipil. Ia menilai langkah ini krusial untuk menjamin akuntabilitas penyidikan dan mengungkap motif sesungguhnya di balik serangan terhadap Andrie.

"Tujuannya agar bisa membongkar secara terang benderang tidak hanya eksekutor lapangannya, tapi juga aktor intelektualis dan motifnya," tegas Dimas.

Lebih lanjut, Dimas juga mendesak DPR untuk menanyakan transparansi alat bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Menurutnya, hambatan politis dalam kasus ini berpotensi membuat aktor intelektual sulit terjangkau jika hanya mengandalkan proses hukum biasa.

"Kami mendalilkan bahwa serangan terhadap Andrie Yunus bisa menjadi efek domino ke depannya. Kerja-kerja publik, pembelaan HAM, dan peningkatan kualitas demokrasi akan terus menemukan intimidasi dan represi jika kasus ini tidak tuntas," pungkas Dimas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuasa Hukum Ungkap Kunjungan Gibran Saat Jenguk Andrie Yunus: Mendadak dan Tak Ada Komunikasi

Kuasa Hukum Ungkap Kunjungan Gibran Saat Jenguk Andrie Yunus: Mendadak dan Tak Ada Komunikasi

News | Rabu, 08 April 2026 | 20:01 WIB

Ungkit Omongan Prabowo, KontraS Polisikan 4 Anggota BAIS Pakai Pasal Percobaan Pembunuhan-Terorisme!

Ungkit Omongan Prabowo, KontraS Polisikan 4 Anggota BAIS Pakai Pasal Percobaan Pembunuhan-Terorisme!

News | Rabu, 08 April 2026 | 17:19 WIB

Prabowo Evaluasi Kabinet Setiap Hari, Mensesneg: Belum Ada Rencana Reshuffle

Prabowo Evaluasi Kabinet Setiap Hari, Mensesneg: Belum Ada Rencana Reshuffle

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:10 WIB

Terkini

Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap

Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:57 WIB

Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping

Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:52 WIB

Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat

Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:45 WIB

Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi

Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:25 WIB

Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni

Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:16 WIB

Indonesia Berduka, TNI AD Kehilangan Putra Terbaik Jenderal Ryamizard Ryacudu

Indonesia Berduka, TNI AD Kehilangan Putra Terbaik Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:06 WIB

Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer

Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 17:00 WIB

Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora

Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:00 WIB

PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran

PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:42 WIB

Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD

Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:38 WIB