Vonis 8 Tahun Cuma Jalan 4 Tahun, Doni Salmanan Eks Crazy Rich Resmi Bebas Bersyarat!

Muhammad Yasir

Kamis, 09 April 2026 | 14:33 WIB
Vonis 8 Tahun Cuma Jalan 4 Tahun, Doni Salmanan Eks Crazy Rich Resmi Bebas Bersyarat!
Potret Doni Salmanan dengan Barang Mewah yang Kini Disita (Instagram)
baca 10 detik
  • Doni Salmanan resmi bebas bersyarat dari Lapas Kelas II A Jelekong pada 6 April 2026 setelah memenuhi syarat administratif.
  • Doni mendapatkan remisi total selama 13 bulan 105 hari serta telah melunasi denda sebesar Rp1 miliar kepada negara.
  • Terpidana penipuan Quotex tersebut masih harus menjalani wajib lapor rutin ke Bapas Bandung selama masa pengawasan berlangsung.

Suara.com - Terpidana kasus penipuan investasi opsi biner atau binary option Quotex, Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan, akhirnya menghirup udara bebas.

Mantan "Crazy Rich" Soreang ini resmi keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jelekong, Bandung, melalui program pembebasan bersyarat.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Barat, Kusnali, mengonfirmasi bahwa Doni telah meninggalkan lapas sejak awal pekan ini.

"Pada 6 April 2026 warga binaan atas nama Doni Muhammad Taufik Alias Doni Salmanan mendapatkan PB berdasarkan pada peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia," ujar Kusnali saat dikonfirmasi di Bandung, Kamis (9/4/2026).

Petugas mendata barang bukti berupa mobil mewah dari kasus penipuan investasi opsi biner di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/7/2022). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc]
Petugas mendata barang bukti berupa mobil mewah dari kasus penipuan investasi opsi biner di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/7/2022). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc]

Obral Remisi dan Denda Rp1 Miliar Lunas

Bebasnya Doni tergolong jauh lebih awal dari vonis delapan tahun penjara yang dijatuhkan Mahkamah Agung. Hal ini terjadi karena Doni mendapatkan "diskon" hukuman berupa remisi yang cukup besar selama mendekam di balik jeruji besi.

Kusnali merinci, Doni mendapatkan total remisi sebanyak 13 bulan 105 hari. Predikat berkelakuan baik selama di dalam lapas menjadi kunci Doni mendapatkan potongan masa tahanan tersebut.

Selain itu, syarat administratif lainnya pun telah terpenuhi.

"Selain itu, denda sebesar Rp1 miliar telah dibayarkan kepada negara melalui Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung," ungkap Kusnali.

baca juga

Wajib Lapor ke Bapas

Meski sudah bisa kembali ke tengah masyarakat, status Doni Salmanan belum bebas murni. Ia masih berada di bawah pengawasan ketat dan diwajibkan menjalani wajib lapor secara rutin ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.

Kusnali menegaskan bahwa Doni harus mematuhi seluruh aturan selama masa pembebasan bersyarat jika tidak ingin kembali masuk ke penjara.

Sebagai pengingat, Doni Salmanan mulai ditahan pada 9 Maret 2022. Ia terjerat kasus penipuan aplikasi Quotex yang merugikan banyak orang, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Meski awalnya divonis ringan di tingkat pertama, Mahkamah Agung kemudian memperberat hukumannya menjadi delapan tahun penjara sebelum akhirnya ia mendapatkan pembebasan bersyarat tahun ini. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terpidana Doni Salmanan Diduga Keluyuran di Mal, Istri Klarifikasi Isu Harta Tak Disita

Terpidana Doni Salmanan Diduga Keluyuran di Mal, Istri Klarifikasi Isu Harta Tak Disita

Entertainment | Rabu, 08 April 2026 | 19:45 WIB

Lapas Nyaris Meledak! Kepala BNN Usul 54 Ribu Pengguna Narkoba Direhabilitasi Ketimbang Dipenjara

Lapas Nyaris Meledak! Kepala BNN Usul 54 Ribu Pengguna Narkoba Direhabilitasi Ketimbang Dipenjara

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:56 WIB

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB

Terkini

Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak

Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan

Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?

Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha

Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?

Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari

Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan

Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik

Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik

Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×