Usulan BNN Soal Larangan Vape, DPR: Kalau Memang Ada Risetnya, Itu Bagus

Muhammad Yasir | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 09 April 2026 | 19:25 WIB
Usulan BNN Soal Larangan Vape, DPR: Kalau Memang Ada Risetnya, Itu Bagus
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2026). [Suara.com/Bagaskara]
  • Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendukung usulan BNN mengenai pelarangan vape guna mencegah peredaran narkotika.
  • Dukungan tersebut didasari kekhawatiran temuan zat berbahaya seperti etomidate serta penyalahgunaan vape sebagai alat konsumsi narkoba.
  • DPR RI akan mempertimbangkan usulan ini dalam pembahasan revisi Undang-Undang Narkotika yang masuk Prolegnas Prioritas tahun 2026.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, memberikan respons positif terhadap usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) mengenai wacana pelarangan atau pengaturan ketat terhadap rokok elektrik atau vape

Ia menilai usulan tersebut merupakan langkah preventif yang penting guna memutus mata rantai peredaran narkoba yang kini merambah melalui berbagai media.

Rudianto menekankan dukungan tersebut didasari pada urgensi hasil riset terkait kandungan zat berbahaya dalam cairan vape, salah satunya yang disinyalir mengandung zat etomidate.

“Kalau memang ada risetnya, hasil penelitiannya, kandungan yang ada dalam vape itu memang mengandung zat-zat narkotika atau etomidate. Saya kira usulan itu ya bagus menurut saya,” ujar Rudianto saat dihubungi wartawan, Kamis (9/4/2026).

Ia menambahkan, jika hasil penelitian medis membuktikan adanya kandungan narkotika, maka negara wajib mengambil tindakan tegas demi melindungi masyarakat.

“Sepanjang itu memang diduga, diyakini hasil penelitian atau medis bahwa itu kuat mengandung zat narkoba, maka ya memang harus kita dukung, respons, dari Kepala BNN tadi agar vape juga dimasukkan dalam apa namanya, hal yang mengandung zat narkoba,” katanya.

Legislator asal Sulawesi Selatan itu juga menyoroti bahwa vape kerap disalahgunakan menjadi media untuk mengonsumsi narkotika jenis lain, seperti sabu atau ganja. 

Ia mengibaratkan vape berpotensi menjadi "bong" atau alat penghisap versi modern yang didesain secara halus oleh para bandar agar tidak terdeteksi.

“Saya kira apa yang dilakukan BNN ini merupakan upaya preventif untuk kemudian kita diajak berpikir untuk mengantisipasi potensi-potensi penyalahgunaan narkoba yang salah satunya disinyalir itu melalui vape tadi,” jelasnya.

Rudianto juga mengingatkan para pelaku usaha rokok elektrik untuk waspada terhadap penyalahgunaan produk mereka sebagai jembatan peredaran narkotika.

Usulan berani dari BNN ini dipastikan Rudianto akan menjadi bahan pertimbangan serius dalam pembahasan revisi Undang-Undang Narkotika di DPR RI.

Terlebih ia menilai aturan hukum harus adaptif dengan kondisi kekinian guna melindungi publik dari ancaman zat adiktif baru.

“Apa yang disampaikan BNN ini saya kira masukan bagus untuk kita nanti merumuskan dalam norma apa saja yang perlu diatur, apa saja yang perlu dilarang, dan apa yang tidak dilarang, kan begitu,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

No Viral No Justice: Amsal Sitepu Bebas setelah 'Sidang' di Medsos

No Viral No Justice: Amsal Sitepu Bebas setelah 'Sidang' di Medsos

Your Say | Kamis, 09 April 2026 | 16:30 WIB

Harga Plastik Melonjak, Komisi XII DPR Koordinasi dengan Kemenperin

Harga Plastik Melonjak, Komisi XII DPR Koordinasi dengan Kemenperin

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 10:27 WIB

Eks Pimpinan KPK: RUU Perampasan Aset Jangan Sasar 'Pedagang Pecel Lele', Fokus ke Pejabat Korupsi

Eks Pimpinan KPK: RUU Perampasan Aset Jangan Sasar 'Pedagang Pecel Lele', Fokus ke Pejabat Korupsi

News | Rabu, 08 April 2026 | 18:51 WIB

Terkini

Pimpin Revitalisasi Kawasan, Rano Karno Bakal Berkantor di Kota Tua

Pimpin Revitalisasi Kawasan, Rano Karno Bakal Berkantor di Kota Tua

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:22 WIB

TAUD Ungkap Ada 16 Terduga Pelaku Sipil di Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

TAUD Ungkap Ada 16 Terduga Pelaku Sipil di Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:15 WIB

Sekutu AS Kecam Israel, Desak Gencatan Senjata dengan Iran juga Berlaku di Lebanon

Sekutu AS Kecam Israel, Desak Gencatan Senjata dengan Iran juga Berlaku di Lebanon

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:11 WIB

Pramono Anung Sebut Aduan Warga ke JAKI Tidak Turun Usai Skandal Foto AI, Tapi Tak Boleh Terulang

Pramono Anung Sebut Aduan Warga ke JAKI Tidak Turun Usai Skandal Foto AI, Tapi Tak Boleh Terulang

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:09 WIB

Aktivis: Dasco Sering Hadiri Diskusi Informal Lintas Spektrum Politik Demi Serap Kritik

Aktivis: Dasco Sering Hadiri Diskusi Informal Lintas Spektrum Politik Demi Serap Kritik

News | Kamis, 09 April 2026 | 18:55 WIB

Siswi SMP Kalideres Diduga Jadi Korban Pelecehan saat Pulang Sekolah, Ini Hasil Temuan Polisi

Siswi SMP Kalideres Diduga Jadi Korban Pelecehan saat Pulang Sekolah, Ini Hasil Temuan Polisi

News | Kamis, 09 April 2026 | 18:31 WIB

Hasil Dialog Pandji Pragiwaksono Soal Kasus Mens Rea, Diminta Tobat dan Berakhir Sejuk

Hasil Dialog Pandji Pragiwaksono Soal Kasus Mens Rea, Diminta Tobat dan Berakhir Sejuk

News | Kamis, 09 April 2026 | 18:26 WIB

Haji Tanpa Antre? Kemenhaj Godok Skema 'War Tiket' Arahan Prabowo, Begini Mekanismenya

Haji Tanpa Antre? Kemenhaj Godok Skema 'War Tiket' Arahan Prabowo, Begini Mekanismenya

News | Kamis, 09 April 2026 | 18:05 WIB

Mendagri Ingatkan Pemda Kreatif Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

Mendagri Ingatkan Pemda Kreatif Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

News | Kamis, 09 April 2026 | 18:04 WIB

Buka Musrenbang Provinsi Sulut, Mendagri Ajak Pemda Tangkap Program Prioritas Nasional

Buka Musrenbang Provinsi Sulut, Mendagri Ajak Pemda Tangkap Program Prioritas Nasional

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:56 WIB