Waspada! Polri Bongkar 7 Modus Haji Ilegal, Dari Visa Ziarah Hingga Skema Ponzi Rugikan Jemaah

Bangun Santoso

Jum'at, 17 April 2026 | 18:12 WIB
Waspada! Polri Bongkar 7 Modus Haji Ilegal, Dari Visa Ziarah Hingga Skema Ponzi Rugikan Jemaah
Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol. Nunung Syaifuddin. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)
baca 10 detik
  • Bareskrim Polri mengungkap praktik haji ilegal melalui penyalahgunaan visa, manipulasi dokumen negara ketiga, serta skema penipuan keuangan.
  • Praktik tersebut dilakukan oknum biro perjalanan tidak berizin guna menarik calon jamaah dengan iming-iming keberangkatan haji tanpa antre.
  • Polri membentuk Satgas Haji untuk menindak tegas penyelenggara ilegal dan melindungi masyarakat dari potensi kerugian materiil serta hukum.

Suara.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) secara resmi mengungkap berbagai praktik lancung dalam penyelenggaraan ibadah haji nonprosedural.

Praktik haji ilegal ini dinilai sangat berisiko, tidak hanya dari sisi hukum di Arab Saudi, tetapi juga potensi kerugian materiil dan moril yang sangat besar bagi para calon jamaah asal Indonesia.

Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin di Jakarta, Jumat (17/4/2026), menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemantauan intensif di lapangan, ditemukan fakta bahwa para pelaku kejahatan ini semakin canggih dalam menyusun strategi untuk mengelabui masyarakat yang ingin segera berangkat ke tanah suci.

Penyalahgunaan Visa Non-Haji dan Izin Tinggal

Salah satu temuan paling mencolok dalam operasi pemantauan Polri adalah penyalahgunaan dokumen keimigrasian. Para oknum penyelenggara haji ilegal diketahui memanfaatkan visa yang seharusnya tidak diperuntukkan bagi ibadah haji, seperti visa ziarah (turis) dan visa kerja.

“Modusnya, calon jamaah diberangkatkan lebih awal untuk mendapatkan izin tinggal (iqamah) yang kemudian digunakan untuk berhaji,” kata Nunung sebagaimana dilansir Antara.

Strategi ini dilakukan untuk menghindari pemeriksaan ketat otoritas setempat saat puncak musim haji tiba. Namun, penggunaan visa ziarah untuk berhaji merupakan pelanggaran berat di Arab Saudi yang dapat berujung pada deportasi hingga pencekalan permanen.

Penawaran Haji Tanpa Antre

Di tengah masa tunggu haji reguler yang mencapai puluhan tahun, tawaran haji tanpa antre menjadi daya tarik utama bagi masyarakat kelas menengah ke atas di kota-kota besar.

baca juga

Polri menemukan adanya penawaran haji dengan biaya sangat tinggi namun menggunakan visa yang tidak sesuai ketentuan resmi.

Para pelaku memanfaatkan visa furoda, mujamalah, hingga visa amil (petugas). Padahal, pada dasarnya visa amil tidak dipungut biaya oleh Pemerintah Arab Saudi karena diperuntukkan bagi petugas pendukung.

Ketidaksesuaian antara biaya yang dibayarkan jamaah dengan jenis visa yang diberikan menjadi pintu masuk terjadinya tindak pidana penipuan.

Jalur Tikus Melalui Negara Tetangga

Ilustrasi haji dan umrah [unsplash/Tasnim Umar]
Ilustrasi haji dan umrah [unsplash/Tasnim Umar]

Modus lain yang teridentifikasi adalah penggunaan paspor atau visa dari negara ketiga. Polri menemukan adanya warga negara Indonesia (WNI) yang diberangkatkan secara ilegal melalui Malaysia, Filipina, hingga Brunei Darussalam.

Calon jemaah dibawa ke negara-negara tersebut terlebih dahulu sebelum diterbangkan menuju Arab Saudi dengan identitas atau dokumen yang dimanipulasi agar seolah-olah bukan berasal dari kuota haji Indonesia.

Praktik ini sangat berisiko karena jika terjadi masalah hukum di luar negeri, perlindungan konsuler terhadap jamaah tersebut menjadi sangat rumit.

Selain itu, banyak jamaah yang akhirnya gagal berangkat dari embarkasi internasional utama seperti Jakarta, Surabaya, Batam, dan Makassar karena dokumen mereka terdeteksi bermasalah oleh petugas imigrasi.

Skema Ponzi dan Penggelapan Dana Haji

Selain masalah dokumen, Polri juga menyoroti aspek finansial yang merugikan jamaah. Ditemukan praktik penipuan dengan skema ponzi, di mana dana dari calon jamaah yang baru mendaftar digunakan untuk membiayai keberangkatan jamaah yang sudah lama menunggu.

Skema ini sangat rentan runtuh ketika jumlah pendaftar baru menurun, yang mengakibatkan jamaah terakhir gagal berangkat dan uang mereka raib.

Terdapat pula modus penggelapan dana dengan dalih keadaan kahar (force majeure). Oknum biro perjalanan seringkali menggunakan alasan situasi darurat yang tidak terduga untuk menghindari kewajiban mengembalikan uang jamaah yang gagal berangkat.

“Modus ini kerap dimanfaatkan oknum tertentu untuk melakukan praktik penipuan dan pemberangkatan nonprosedural yang merugikan masyarakat,” ujar Nunung.

Ancaman Biro Perjalanan Ilegal

Polri memberikan perhatian khusus pada menjamurnya biro perjalanan haji dan umrah yang tidak memiliki izin resmi. Biro-biro ini tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) maupun Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Kementerian Agama.

Ciri-ciri biro ilegal ini biasanya menggunakan identitas atau afiliasi palsu dengan travel besar yang sudah resmi. Mereka menawarkan paket perjalanan yang tidak transparan, tidak memiliki standar pelayanan yang jelas, serta tidak memberikan jaminan perlindungan bagi jemaah selama berada di luar negeri.

Hal ini seringkali berujung pada penelantaran jamaah di Arab Saudi tanpa kejelasan akomodasi dan transportasi.

Sebagai langkah nyata perlindungan masyarakat, Polri telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji dan Umrah.

Pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi intensif dengan Kementerian Haji dan Umrah guna memastikan ekosistem ibadah haji bersih dari praktik kriminal.

Nunung mengatakan, Satgas Haji Polri akan mengedepankan tiga strategi utama, yakni upaya preemtif (imbauan), preventif (pencegahan), dan penegakan hukum yang tegas.

“Bareskrim Polri berkolaborasi dengan Kementerian Haji dan Umrah dalam penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji,” katanya.

Polri berkomitmen untuk menertibkan seluruh biro perjalanan ilegal yang masih nekat beroperasi dan merugikan calon jamaah.

Imbauan untuk Calon Jemaah

Mengingat tingginya risiko yang dihadapi, Polri meminta masyarakat untuk lebih selektif dan tidak mudah tergiur oleh janji manis keberangkatan instan.

Verifikasi legalitas biro perjalanan melalui aplikasi resmi Kementerian Agama menjadi langkah awal yang wajib dilakukan oleh setiap calon jamaah.

“Kami mengimbau masyarakat memastikan pendaftaran haji melalui jalur resmi, memverifikasi legalitas biro perjalanan, tidak tergiur tawaran haji tanpa antre, serta menggunakan visa haji resmi,” ujarnya.

Dengan mengikuti prosedur yang sah, jemaah tidak hanya mendapatkan kepastian keberangkatan, tetapi juga jaminan keselamatan dan kenyamanan selama menjalankan ibadah di tanah suci.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:03 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB

Cegah Keberangkatan Non-Prosedural, Pemerintah Siapkan Satgas Haji Ilegal

Cegah Keberangkatan Non-Prosedural, Pemerintah Siapkan Satgas Haji Ilegal

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:23 WIB

Omzet Miliaran! Bareskrim Bongkar Jaringan Gas N2O Whip Pink di 12 Kota

Omzet Miliaran! Bareskrim Bongkar Jaringan Gas N2O Whip Pink di 12 Kota

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:00 WIB

Jangan Sampai Menyesal! Ini Risiko Besar Jika Berangkat Haji Tanpa Visa Sah

Jangan Sampai Menyesal! Ini Risiko Besar Jika Berangkat Haji Tanpa Visa Sah

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:09 WIB

Satgas Haji Resmi Dibentuk, Fokus Sikat Haji Ilegal dan Travel Nakal

Satgas Haji Resmi Dibentuk, Fokus Sikat Haji Ilegal dan Travel Nakal

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:22 WIB

Terkini

Dahaga Kemarau Kepung Jakarta, Halte dan Pangkalan Ojol Diusulkan Dapat Air Minum Gratis

Dahaga Kemarau Kepung Jakarta, Halte dan Pangkalan Ojol Diusulkan Dapat Air Minum Gratis

News | Rabu, 16 September 2026 | 11:57 WIB

2 Pilihan Smartwatch Garmin untuk Lari dan Sepeda, GPS Akurat hingga Fitur Coach

2 Pilihan Smartwatch Garmin untuk Lari dan Sepeda, GPS Akurat hingga Fitur Coach

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 11:57 WIB

Komitmen BRI Perkuat Ekosistem Olahraga Usai Raih Penghargaan 2026

Komitmen BRI Perkuat Ekosistem Olahraga Usai Raih Penghargaan 2026

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 11:55 WIB

Houthi Yaman Bantah Serang Makkah

Houthi Yaman Bantah Serang Makkah

News | Rabu, 16 September 2026 | 11:52 WIB

Rayakan Musim Baru PERSIB, bank bjb Kasih Diskon Rp50 Ribu untuk Bobotoh

Rayakan Musim Baru PERSIB, bank bjb Kasih Diskon Rp50 Ribu untuk Bobotoh

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 11:51 WIB

BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan

BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan

Kaltim | Rabu, 16 September 2026 | 11:51 WIB

Kapan Nikah? Bukan Sekadar Basa-basi, Melainkan Beban Ekspektasi Tak Kasat Mata

Kapan Nikah? Bukan Sekadar Basa-basi, Melainkan Beban Ekspektasi Tak Kasat Mata

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 11:48 WIB

Gelar Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Sukses Diraih BRI

Gelar Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Sukses Diraih BRI

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 11:47 WIB

Karhutla di Indonesia, Festival Media Selat Malaka 2026 Dorong Jurnalisme yang Lebih Berimbang

Karhutla di Indonesia, Festival Media Selat Malaka 2026 Dorong Jurnalisme yang Lebih Berimbang

News | Rabu, 16 September 2026 | 11:46 WIB

Kenali Karakter Shio Ayam Pria vs Wanita : Siapa yang Lebih Mendominasi dan Keras Kepala?

Kenali Karakter Shio Ayam Pria vs Wanita : Siapa yang Lebih Mendominasi dan Keras Kepala?

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 11:46 WIB

×