- Polri resmi membentuk Satgas Haji bekerja sama dengan Kemenhaj untuk memberantas praktik penyelenggaraan haji nonprosedural di Indonesia.
- Satgas Haji melakukan edukasi publik serta pengawasan ketat terhadap biro perjalanan guna melindungi jemaah dari berbagai penipuan.
- Polri menerapkan tindakan tegas melalui penegakan hukum bagi pihak yang melanggar Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Suara.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara resmi memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji dengan membentuk Satgas Haji.
Pembentukan satuan tugas khusus ini dilakukan melalui kolaborasi intensif antara pihak kepolisian dengan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap maraknya isu haji nonprosedural yang berisiko merugikan masyarakat luas.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir memberikan penjelasan mendalam mengenai arah kebijakan satuan tugas ini.
Fokus utama Polri dalam satgas ini adalah melindungi jemaah dari berbagai modus penipuan, menjamin keamanan dan ketertiban selama proses ibadah, serta mengungkap jaringan travel nakal yang kerap beroperasi menjelang musim haji.
"Penugasan Polri bersifat terpadu untuk menjamin penyelenggaraan haji berjalan aman, tertib, dan bebas dari praktik ilegal," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Dalam operasionalnya, Satgas Haji akan menerapkan strategi komprehensif yang mencakup tiga fungsi utama, yakni preemtif, preventif, serta represif atau penegakan hukum.
Ketiga pilar ini dirancang untuk menangani permasalahan haji ilegal secara sistematis dari hulu hingga ke hilir.
Pada fungsi preemtif, Polri menitikberatkan pada upaya preventif melalui edukasi publik. Hal ini dilakukan untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai risiko besar yang mengintai di balik tawaran haji ilegal atau nonprosedural.
Sosialisasi masif akan digencarkan agar calon jemaah hanya menggunakan jalur resmi yang telah ditetapkan pemerintah. Selain itu, penyuluhan hukum terkait modus penipuan biro perjalanan atau travel menjadi agenda prioritas.
"Polri bersinergi dengan Kementerian Agama RI dan pemerintah daerah," ujarnya.
Sinergi lintas sektoral ini diharapkan mampu menjangkau masyarakat hingga ke tingkat daerah, mengingat banyak calon jemaah haji yang berasal dari berbagai pelosok kota besar maupun wilayah penyangga di Indonesia.
Berlanjut ke fungsi preventif, Polri akan melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas biro perjalanan haji.
Pemantauan ini mencakup deteksi dini terhadap paket-paket perjalanan mencurigakan yang menawarkan janji haji tanpa antre.
Tim intelijen Polri juga dikerahkan untuk melakukan pengumpulan data terhadap sindikat yang mencoba memanfaatkan tingginya minat masyarakat untuk beribadah haji dengan cara-cara yang melanggar aturan.