Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!

Muhammad Yasir, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 22 April 2026 | 08:19 WIB
Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang tunai lebih dari Rp5 miliar terkait kasus dugaan gratifikasi importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • KPK menyita Safe Deposit Box milik tersangka Rizal di Medan pada Senin, 20 April 2026 terkait kasus suap.
  • Penyidik menemukan aset berupa logam mulia dan uang tunai berbagai mata uang senilai Rp2 miliar.
  • Tindakan ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti serta mendukung upaya pemulihan aset dari tindak pidana korupsi tersebut.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit Safe Deposit Box (SDB) yang diduga kuat milik tersangka Rizal dalam skandal dugaan suap dan gratifikasi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Penyitaan ini dilakukan setelah tim penyidik melakukan penggeledahan di salah satu kantor bank di wilayah Medan, Sumatera Utara, pada Senin (20/4/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kotak penyimpanan rahasia tersebut merupakan milik Rizal, Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024-Januari 2026.

"SDB yang diduga milik tersangka RZ," ujar Budi kepada wartawan, Selasa (21/4/2026).

Saat dibongkar, penyidik menemukan beragam aset berharga di dalam SDB tersebut.

Budi merinci, isinya mencakup logam mulia (emas), serta tumpukan uang tunai dalam berbagai mata uang, mulai dari Dolar Singapura (SGD), Ringgit Malaysia, hingga Rupiah.

"Nilai keseluruhan sekitar Rp2 milliar," ungkap Budi.

Penggeledahan dan penyitaan ini, menurut Budi merupakan langkah strategis untuk memperkuat alat bukti sekaligus upaya pemulihan aset (asset recovery) dari hasil tindak pidana korupsi.

Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024-Januari 2026 Rizal (Suara.com/Dea)
Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024-Januari 2026 Rizal (Suara.com/Dea)

Gurita Tersangka di Tubuh Bea Cukai

baca juga

Dalam perkara ini KPK juga telah menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC, Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka baru. Sebelum Bayu, KPK telah lebih dulu menjerat enam orang tersangka lainnya.

Tiga tersangka dari unsur birokrasi meliputi Rizal (Direktur P2 DJBC 2024-Januari 2026), Sisprian Subiaksono (Kasubdit Intel P2 DJBC), dan Orlando Hamonangan (Kasi Intel DJBC).

Sementara dari pihak swasta, KPK telah menetapkan pemilik PT BR John Field, Ketua Tim Dokumen Andri, serta Manajer Operasional Dedy Kurniawan sebagai tersangka.

Para pejabat Bea Cukai dijerat dengan pasal gratifikasi dan suap. Sedangkan, pihak swasta selaku pemberi diancam dengan pasal penyuapan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Limpahkan Suap Impor Bea Cukai ke Pengadilan Tipikor, Nilai Lebih Rp40 Miliar

KPK Limpahkan Suap Impor Bea Cukai ke Pengadilan Tipikor, Nilai Lebih Rp40 Miliar

News | Selasa, 21 April 2026 | 15:03 WIB

Daftar Pengusaha Rokok Dibidik KPK di Kasus Bea Cukai, dari Haji Her hingga Rokhmawan

Daftar Pengusaha Rokok Dibidik KPK di Kasus Bea Cukai, dari Haji Her hingga Rokhmawan

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:00 WIB

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:29 WIB

Terkini

Persita Tangerang Rekrut Luquinhas, Eks Amazonas dengan Pengalaman Eropa

Persita Tangerang Rekrut Luquinhas, Eks Amazonas dengan Pengalaman Eropa

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 09:32 WIB

Siap-siap Panen Cuan! Dividen BBRI Diproyeksi Tembus 13 Persen, Minat Borong?

Siap-siap Panen Cuan! Dividen BBRI Diproyeksi Tembus 13 Persen, Minat Borong?

Bri | Rabu, 22 Juli 2026 | 09:26 WIB

Sifat dan Karakter Shio Kambing dari Positif hingga Negatif

Sifat dan Karakter Shio Kambing dari Positif hingga Negatif

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 09:22 WIB

Meroket Lagi, IHSG Menuju Level 6.400

Meroket Lagi, IHSG Menuju Level 6.400

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 09:18 WIB

Chelsea Tikung Arsenal, Rekrut Morgan Rogers dengan Harga Fantastis!

Chelsea Tikung Arsenal, Rekrut Morgan Rogers dengan Harga Fantastis!

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 09:16 WIB

Serangan Harimau Kembali Terjadi di Siak, Kali Ini Korbannya Pekerja Alat Berat

Serangan Harimau Kembali Terjadi di Siak, Kali Ini Korbannya Pekerja Alat Berat

Riau | Rabu, 22 Juli 2026 | 09:15 WIB

Kiamat Harga Gadget 2027? TSMC Naikkan Biaya Produksi Chip 10%, Raksasa Teknologi Mulai "Eksodus"

Kiamat Harga Gadget 2027? TSMC Naikkan Biaya Produksi Chip 10%, Raksasa Teknologi Mulai "Eksodus"

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 09:13 WIB

Live Malam Hari! Catat Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026

Live Malam Hari! Catat Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 09:06 WIB

Antam dan Galeri 24 Koreksi, Cek Harga Jual dan Buyback Emas Hari Ini di Pegadaian

Antam dan Galeri 24 Koreksi, Cek Harga Jual dan Buyback Emas Hari Ini di Pegadaian

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 09:03 WIB

Sepak Terjang Nanik S. Deyang Pimpin BGN, Kini Pilih Mundur Fokus Pengobatan

Sepak Terjang Nanik S. Deyang Pimpin BGN, Kini Pilih Mundur Fokus Pengobatan

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 09:02 WIB

×