Daftar Pengusaha Rokok Dibidik KPK di Kasus Bea Cukai, dari Haji Her hingga Rokhmawan

Bangun Santoso

Selasa, 14 April 2026 | 17:00 WIB
Daftar Pengusaha Rokok Dibidik KPK di Kasus Bea Cukai, dari Haji Her hingga Rokhmawan
Ilustrasi KPK. (KPK)
baca 10 detik
  • KPK memanggil sejumlah pengusaha rokok terkait dugaan suap pengurusan cukai di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan.
  • Penyidikan ini berdasar pada temuan dokumen krusial saat penggeledahan serta pengembangan kasus korupsi sejak Februari tahun 2026.
  • Langkah hukum tersebut bertujuan mengusut tuntas aliran dana suap yang melibatkan pejabat negara dan pihak sektor swasta.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengonfirmasi pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pengusaha rokok dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Langkah hukum ini diambil setelah tim penyidik menemukan bukti-bukti krusial berupa dokumen saat melakukan penggeledahan di kantor instansi terkait.

Fokus penyelidikan kini mengarah pada dugaan adanya aliran dana suap yang melibatkan para pemain di industri tembakau untuk memuluskan urusan cukai.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa pemanggilan para pengusaha ini bukanlah tanpa alasan.

Temuan dokumen dalam proses penyidikan menjadi pintu masuk utama bagi lembaga antirasuah untuk mendalami keterlibatan pihak swasta dalam skandal yang mengguncang Kementerian Keuangan tersebut.

"Jadi, hasil penggeledahan yang kami temukan dalam proses penyidikan di kantor Ditjen Bea Cukai itu ada beberapa dokumen-dokumen," ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/4) malam.

Temuan Dokumen dan Daftar Nama Pengusaha

Dalam proses pendalaman materi perkara, KPK melakukan analisis mendalam terhadap dokumen-dokumen yang disita. Dari hasil analisis tersebut, muncul sejumlah nama besar di industri rokok yang diduga memiliki keterkaitan dengan praktik lancung di lingkungan Bea Cukai.

Hal ini kemudian ditindaklanjuti dengan pemanggilan sejumlah saksi untuk memberikan klarifikasi di hadapan penyidik.

baca juga

Achmad menjelaskan dalam dokumen tersebut tercantum sejumlah nama pengusaha rokok sehingga KPK memutuskan untuk memanggil mereka.

Identitas para pengusaha yang masuk dalam radar pemeriksaan KPK pun mulai terungkap ke publik sebagai bagian dari transparansi penanganan kasus.

"Kami analisa-analisa dan di situlah ditemukan beberapa nama-nama pengusaha rokok sehingga kemudian kami lakukan pemanggilan. Beberapa pengusaha rokok, termasuk Martinus, Rokhmawan, Suryo, dan Haji Her," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Pemeriksaan terhadap figur-figur seperti Haji Her dan Rokhmawan menjadi perhatian serius, mengingat posisi mereka dalam industri rokok di Indonesia.

KPK menegaskan bahwa pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya pembuktian adanya praktik suap-menyuap yang melibatkan pejabat negara.

Penegasan KPK: Tidak Ada Pilih Kasih

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Diperiksa KPK, Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Polda Metro Jaya

Usai Diperiksa KPK, Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Polda Metro Jaya

News | Selasa, 14 April 2026 | 16:28 WIB

5 Fakta Kasus Pemerasan Gubernur Riau: dari OTT hingga Ajudan Jadi Tersangka

5 Fakta Kasus Pemerasan Gubernur Riau: dari OTT hingga Ajudan Jadi Tersangka

News | Selasa, 14 April 2026 | 14:53 WIB

Sekjen DPR Menang Praperadilan, KPK Tak Menyerah: Hukum Belum Berakhir!

Sekjen DPR Menang Praperadilan, KPK Tak Menyerah: Hukum Belum Berakhir!

News | Selasa, 14 April 2026 | 13:44 WIB

Indra Iskandar Menang Praperadilan, Hakim Perintahkan KPK Hentikan Penyidikan

Indra Iskandar Menang Praperadilan, Hakim Perintahkan KPK Hentikan Penyidikan

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:31 WIB

KPK Kalah! PN Jaksel Batalkan Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar

KPK Kalah! PN Jaksel Batalkan Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:12 WIB

KPK Temukan Dokumen 'Sakti' dari Tangan Tersangka, Nama-nama Besar Pengusaha Rokok Masuk Radar

KPK Temukan Dokumen 'Sakti' dari Tangan Tersangka, Nama-nama Besar Pengusaha Rokok Masuk Radar

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:01 WIB

Respons Modus 'Surat Mundur', Wagub Jatim Minta Inspektorat Dalami Kasus OTT Bupati Tulungagung

Respons Modus 'Surat Mundur', Wagub Jatim Minta Inspektorat Dalami Kasus OTT Bupati Tulungagung

News | Senin, 13 April 2026 | 16:52 WIB

Terkini

Membangun Ekonomi dari Desa, BRI Perkuat Ekonomi Kerakyatan melalui Koperasi Merah Putih

Membangun Ekonomi dari Desa, BRI Perkuat Ekonomi Kerakyatan melalui Koperasi Merah Putih

Banten | Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:01 WIB

Harta Maruli Simanjuntak Rp81,12 Miliar, Nyaris 12 Kali Lipat dari KSAD Tandyo Budi Revita

Harta Maruli Simanjuntak Rp81,12 Miliar, Nyaris 12 Kali Lipat dari KSAD Tandyo Budi Revita

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:00 WIB

Kulit Dehidrasi? Ini 4 Krim Malam Hyaluronic Acid Penyelamat Skin Barrier

Kulit Dehidrasi? Ini 4 Krim Malam Hyaluronic Acid Penyelamat Skin Barrier

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:00 WIB

Alarm Kebebasan Pers Era Prabowo, Lembaga Dunia Desak Penuhi 4 Tuntutan Ini

Alarm Kebebasan Pers Era Prabowo, Lembaga Dunia Desak Penuhi 4 Tuntutan Ini

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:59 WIB

Bangun Indonesia dari Desa, BRI Perkuat Fondasi Ekonomi Kerakyatan lewat Koperasi Merah Putih

Bangun Indonesia dari Desa, BRI Perkuat Fondasi Ekonomi Kerakyatan lewat Koperasi Merah Putih

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:57 WIB

BGN Bantah Gedung Meledak di Pasar Cimanggis Ciputat Terkait MBG

BGN Bantah Gedung Meledak di Pasar Cimanggis Ciputat Terkait MBG

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:56 WIB

Apa Bedanya Pelembap Sariayu Mawar vs Jeruk? Pilih yang Paling Cocok untuk Kulitmu

Apa Bedanya Pelembap Sariayu Mawar vs Jeruk? Pilih yang Paling Cocok untuk Kulitmu

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:55 WIB

Niat Mandi di Sungai, Buruh di Lampung Utara Syok Temukan Jasad Bayi Penuh Luka Robek

Niat Mandi di Sungai, Buruh di Lampung Utara Syok Temukan Jasad Bayi Penuh Luka Robek

Lampung | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:54 WIB

Juventus Era Allgeri vs Inter Masa Inzaghi Mana yang Lebih Jago? Ini Pilihan Emil Audero

Juventus Era Allgeri vs Inter Masa Inzaghi Mana yang Lebih Jago? Ini Pilihan Emil Audero

Bola | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:51 WIB

Gempa M 4,1 Guncang Bogor Sore Ini, Warga Rasakan Getaran

Gempa M 4,1 Guncang Bogor Sore Ini, Warga Rasakan Getaran

Bogor | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:50 WIB

×