Mengapa Parpol Melawan Usul KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum?

Muhammad Yasir, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 24 April 2026 | 18:42 WIB
Mengapa Parpol Melawan Usul KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum?
Ketua umum partai politik terlama. [Suara.com]
baca 10 detik
  • KPK mengusulkan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode sepanjang tahun 2025.
  • Usulan tersebut bertujuan memperbaiki tata kelola partai, kaderisasi, serta menekan biaya politik yang dinilai sangat tinggi.
  • Hampir seluruh partai politik menolak usulan tersebut karena dianggap mencampuri wewenang internal dan kedaulatan partai.

Suara.com - Usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membatasi masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode langsung memantik reaksi keras. Hampir semua partai menolak. 

Rekomendasi itu sendiri lahir dari rangkaian kajian strategis KPK sepanjang 2025. Intinya sederhana: memperbaiki tata kelola partai yang dinilai masih rapuh, terutama dalam kaderisasi dan tingginya biaya politik.

KPK melihat ada pola yang berulang. Kepemimpinan yang terlalu lama cenderung melahirkan sentralisasi kekuasaan. Dari sana, ruang kontrol menyempit, regenerasi tersendat, dan potensi penyimpangan membesar.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo salah satunya menyinggung mahalnya “harga masuk” dalam politik sebagai dampak kaderisasi yang tidak sehat.

“Salah satunya entry cost atau biaya masuk,” ujarnya.

Pembatasan jabatan tersebut dinilai bukan sekadar soal durasi, tapi upaya memutus mata rantai biaya politik tinggi.

info grafis: Ketua umum partai politik terlama. [Suara.com]
info grafis: Ketua umum partai politik terlama. [Suara.com]

Ketum: Simbol, Mesin, Sekaligus Penentu Nasib Partai

Realitas politik Indonesia menunjukkan satu pola dominan: partai sangat bergantung pada figur ketua umum.

Megawati Soekarnoputri telah memimpin PDI Perjuangan (PDIP) selama lebih dari dua dekade. Muhaimin Iskandar memegang kendali PKB sekitar 20 tahun. Yusril Ihza Mahendra juga pernah memimpin PBB selama 16 tahun.

baca juga

Durasi panjang ini bukan kebetulan. Ketua umum bukan hanya pemimpin administratif, tapi juga simbol, sumber legitimasi, hingga mesin elektoral.

Di titik ini, usulan pembatasan dua periode menjadi sensitif, karena langsung menyasar pusat kendali partai.

Penolakan: Dalih Kedaulatan hingga Tudingan Melampaui Wewenang

Respons partai relatif seragam: menolak.

PDIP melalui M Guntur Romli misalnya, menilai usulan KPK melampaui kewenangan.

Ia menyebut langkah tersebut tidak hanya menyalahi tugas pokok dan fungsi KPK, tetapi juga berpotensi menabrak konstitusi karena mencampuri urusan internal partai.

Sikap serupa disampaikan Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni. Ia menegaskan masa jabatan ketua umum adalah sepenuhnya ranah internal partai.

Golkar melalui Sekjennya M Sarmuji juga menilai substansi utama bukan pada lamanya masa jabatan, melainkan kualitas demokrasi internal.

Menurutnya, sistem organisasi yang sehat akan menciptakan mekanisme check and balance tanpa harus diatur dari luar.

Dari Partai Gerindra, Ketua Harian Sufmi Dasco Ahmad mempertanyakan relevansi usulan tersebut. Meski demikian, ia menyebut partainya akan mempelajari lebih lanjut.

Di tengah gelombang penolakan, hanya PKS yang relatif terbuka. Partai ini memang telah menerapkan pembatasan dua periode dalam aturan internalnya.

Meski begitu, Sekjen PKS M Kholid mengingatkan bahwa tiap partai memiliki sistem kaderisasi berbeda yang harus dihormati.

Apa yang Sebenarnya Dipertahankan?

Analis melihat penolakan ini bukan sekadar soal aturan organisasi, melainkan soal mempertahankan struktur kekuasaan.

Adi Prayitno menyebut partai di Indonesia sangat bergantung pada figur ketua umum.

“Ketum partai adalah segala-galanya. Kadi magnet elektoral,” ujarnya kepada Suara.com.

Artinya, mengganti ketua umum bukan hanya soal regenerasi, tapi juga risiko kehilangan identitas dan suara pemilih.

Sementara analis politik dari Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung, Kristian Widya Wicaksono, melihat penolakan sebagai refleksi keinginan elite mempertahankan kontrol.

“Ini memperlihatkan hasrat mempertahankan otonomi,” katanya.

Di sinilah, kata Kristian, paradoks muncul: partai bertarung di arena demokrasi, tapi belum tentu demokratis di dalam.

Usulan KPK menurut Kristian, membuka perdebatan yang lebih luas dari sekadar dua periode. Tapi soal apakah partai siap berbagi kekuasaan di internalnya sendiri.

Selama ketua umum masih menjadi pusat patronase, akses, dan kontrol politik, pembatasan jabatan menurutnya akan selalu dianggap ancaman—bukan perbaikan.

Dan selama itu pula, wacana reformasi partai akan terus mentok di pintu yang sama: keengganan melepas kuasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Krusial Perbaiki Demokrasi

Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Krusial Perbaiki Demokrasi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 16:53 WIB

KPK Klaim Punya Wewenang untuk Usulkan Batasan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik

KPK Klaim Punya Wewenang untuk Usulkan Batasan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:00 WIB

Burhanuddin Muhtadi Sebut Regenerasi Parpol Gridlock: Bukan Lagi Macet, Tapi Buntu Total

Burhanuddin Muhtadi Sebut Regenerasi Parpol Gridlock: Bukan Lagi Macet, Tapi Buntu Total

News | Kamis, 23 April 2026 | 18:02 WIB

Terkini

Mengintip Keseruan Festival Harmoni Obi 2026:  Hadirkan Tari Tradisional hingga Lomba Memancing

Mengintip Keseruan Festival Harmoni Obi 2026: Hadirkan Tari Tradisional hingga Lomba Memancing

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:10 WIB

Rekomendasi Sampo Wardah untuk Rambut Rontok, Lengkap Review Pengguna

Rekomendasi Sampo Wardah untuk Rambut Rontok, Lengkap Review Pengguna

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:10 WIB

5 Cara Memilih Jas Hujan yang Awet dan Anti Rembes, Perhatikan Bahan dan Jahitannya

5 Cara Memilih Jas Hujan yang Awet dan Anti Rembes, Perhatikan Bahan dan Jahitannya

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:09 WIB

Makin Seru! Rayakan Sumpah Pemuda dengan Deretan Promo BRI

Makin Seru! Rayakan Sumpah Pemuda dengan Deretan Promo BRI

Jatim | Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:08 WIB

Sambut Sumpah Pemuda, BRI Tebar Promo Spesial untuk Nasabah

Sambut Sumpah Pemuda, BRI Tebar Promo Spesial untuk Nasabah

Riau | Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:05 WIB

3 Sepatu Lari Lokal Plat Karbon untuk Menunjang Performa, Cek Harganya

3 Sepatu Lari Lokal Plat Karbon untuk Menunjang Performa, Cek Harganya

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:02 WIB

BRI Meriahkan Sumpah Pemuda dengan Promo Istimewa di Merchant Pilihan

BRI Meriahkan Sumpah Pemuda dengan Promo Istimewa di Merchant Pilihan

Sumut | Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:02 WIB

Studi: Krisis Air di Nusa Tenggara Barat Bebani Anak Perempuan

Studi: Krisis Air di Nusa Tenggara Barat Bebani Anak Perempuan

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:02 WIB

Ingin Awet Muda? Ini 5 Makanan yang Baik untuk Dikonsumsi

Ingin Awet Muda? Ini 5 Makanan yang Baik untuk Dikonsumsi

Sumut | Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Review In My Prime: Kisah Bayi Tertukar yang Mengubah Nasib Dua Keluarga

Review In My Prime: Kisah Bayi Tertukar yang Mengubah Nasib Dua Keluarga

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:00 WIB

×