Tuduhan Amien Rais ke Prabowo Hoaks, Pemerintah Ancam Tempuh Jalur Hukum

Galih Prasetyo

Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:47 WIB
Tuduhan Amien Rais ke Prabowo Hoaks, Pemerintah Ancam Tempuh Jalur Hukum
Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais [Suara.com/Youtube Amien Rais Official]
baca 10 detik
  • Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan video unggahan Amien Rais pada 30 April 2026 adalah konten hoaks.
  • Video tersebut berisi fitnah serta ujaran kebencian terhadap Presiden Prabowo sehingga berpotensi memecah belah keutuhan bangsa Indonesia.
  • Pemerintah akan menindak tegas penyebar video tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan video yang diunggah Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais terkait Presiden Prabowo Subianto merupakan hoaks.

Pemerintah menilai konten tersebut mengandung fitnah, ujaran kebencian, serta serangan personal terhadap kepala negara.

“Komdigi menegaskan bahwa isi video tersebut adalah hoaks, fitnah serta mengandung ujaran kebencian,” kata Meutya dalam pernyataan resmi.

Video berdurasi sekitar delapan menit itu sebelumnya diunggah Amien Rais di kanal YouTube pribadinya pada Kamis (30/4/2026).

Dalam video tersebut, Amien menyinggung kedekatan Prabowo dengan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan menyebut hubungan keduanya melampaui batas profesional. Kekinian video tersebut sudah dihapus oleh Amien Rais.

Menteri Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyebutkan masih banyak anak tidak sekolah, bahkan lokasi mereka dekat dengan pusat Jakarta. (Suara.com/Lilis)
Menteri Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyebutkan masih banyak anak tidak sekolah, bahkan lokasi mereka dekat dengan pusat Jakarta. (Suara.com/Lilis)

Meutya membantah narasi tersebut dan menyatakan tudingan yang disampaikan Amien tidak berdasar.

Meutya menilai konten itu justru merendahkan martabat Presiden dan berpotensi memicu provokasi di tengah masyarakat.

“Hal ini berpotensi memecah belah bangsa,” tegasnya.

Pemerintah, lanjut Meutya, akan mengambil langkah hukum terhadap pihak yang terlibat dalam pembuatan maupun penyebaran video tersebut.

baca juga

Menurutnya, tindakan tersebut dapat dijerat ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Siapapun yang membuat dan ikut mendistribusikan dan/atau mentransmisikan video tersebut secara sadar telah melakukan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam UU ITE No.1 Tahun 2024 Pasal 27A dan Pasal 28 ayat (2),” ujarnya.

Komdigi juga mengimbau masyarakat menjaga ruang digital tetap sehat dan bertanggung jawab.

Pemerintah menekankan kebebasan berekspresi harus dijalankan tanpa menyebarkan kebencian maupun informasi yang tidak benar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rencana KUR Bunga 5 Persen, Presiden Probowo Diingatkan Tak Salah Sasaran

Rencana KUR Bunga 5 Persen, Presiden Probowo Diingatkan Tak Salah Sasaran

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:05 WIB

Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun

Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:31 WIB

Pasca Tragedi Bekasi, Prabowo Subianto Perintahkan Perbaikan 1.800 Perlintasan KA

Pasca Tragedi Bekasi, Prabowo Subianto Perintahkan Perbaikan 1.800 Perlintasan KA

Foto | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:51 WIB

Berkaos Oblong Hitam, Prabowo Sapa Buruh di Monas Lebih Dekat

Berkaos Oblong Hitam, Prabowo Sapa Buruh di Monas Lebih Dekat

Video | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:00 WIB

Datang ke Monas, Prabowo Lakukan Gestur 'Oke Gas' di Peringatan May Day 2026

Datang ke Monas, Prabowo Lakukan Gestur 'Oke Gas' di Peringatan May Day 2026

Video | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:20 WIB

Terkini

Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung

Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 21:36 WIB

9 Cara Bersihkan Panci Gosong Pakai Bahan Rumahan, Nggak Perlu Disikat Kasar!

9 Cara Bersihkan Panci Gosong Pakai Bahan Rumahan, Nggak Perlu Disikat Kasar!

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 21:35 WIB

Respons Krisis Bencana: Pemerintah Percepat Pemulihan 20 Mal Pelayanan Publik Terdampak Parah

Respons Krisis Bencana: Pemerintah Percepat Pemulihan 20 Mal Pelayanan Publik Terdampak Parah

News | Rabu, 16 September 2026 | 21:25 WIB

Jangan Asal Ikut Tren! Ahli Bongkar Cara Cerdas Baca Label Produk Wellness

Jangan Asal Ikut Tren! Ahli Bongkar Cara Cerdas Baca Label Produk Wellness

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 21:10 WIB

Ciri-ciri Larutan Asam dan Basa Beserta Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Ciri-ciri Larutan Asam dan Basa Beserta Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 21:00 WIB

Karhutla Sumsel Capai 6.552 Hektar, Kenapa Masih Ada 84 Hektar Belum Padam?

Karhutla Sumsel Capai 6.552 Hektar, Kenapa Masih Ada 84 Hektar Belum Padam?

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 20:59 WIB

Kasih Finger Heart Sembari Senyum Lebar, Bahlil Bungkam soal Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid

Kasih Finger Heart Sembari Senyum Lebar, Bahlil Bungkam soal Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid

News | Rabu, 16 September 2026 | 20:48 WIB

Bedah MV Penggantine Happy Asmara: Angkat Pesona Kediri Lewat Bus Bagong hingga Jalan Dhoho

Bedah MV Penggantine Happy Asmara: Angkat Pesona Kediri Lewat Bus Bagong hingga Jalan Dhoho

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 20:42 WIB

Momen Prabowo dan Pramono Jajal Rute LRT Kelapa Gading-Manggarai

Momen Prabowo dan Pramono Jajal Rute LRT Kelapa Gading-Manggarai

Foto | Rabu, 16 September 2026 | 20:39 WIB

Persib Cetak Sejarah, Satu-satunya Klub Indonesia yang Menang di Korea Selatan

Persib Cetak Sejarah, Satu-satunya Klub Indonesia yang Menang di Korea Selatan

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 20:39 WIB

×