Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus

Fabiola Febrinastri | RR Ukirsari Manggalani | Suara.com

Selasa, 05 Mei 2026 | 16:18 WIB
Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus
Ilustrasi tata kelola royalti dan pelindungan bagi pencipta di Indonesia. (Dok: DJKI)

Suara.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memastikan pembaruan regulasi hak cipta yang adaptif terhadap perkembangan teknologi digital, sekaligus memperkuat tata kelola royalti dan pelindungan bagi pencipta di Indonesia. Hal itu disampaikan dalam Uji Publik Rancangan Undang-Undang tentang Hak Cipta (RUU HC) secara daring melalui Zoom pada 4 Mei 2026.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 merupakan langkah strategis untuk menjawab perubahan ekosistem kreatif.

“Perkembangan teknologi digital, termasuk kecerdasan artifisial dan platform digital, telah menghadirkan tantangan baru yang membutuhkan kerangka hukum yang adaptif, antisipatif, dan berkeadilan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hermansyah menjelaskan bahwa RUU Hak Cipta menghadirkan sejumlah perubahan mendasar, antara lain pengakuan terhadap karya berbasis kecerdasan buatan dengan tetap mensyaratkan adanya kontribusi intelektual manusia, penguatan tata kelola lembaga manajemen kolektif, serta pengaturan baru terkait hak jurnalistik, kebebasan panorama, dan penggunaan sekunder karya literasi. Perubahan ini bertujuan menciptakan keseimbangan antara pelindungan hak pencipta dan kebutuhan akses publik terhadap karya.

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko, menambahkan bahwa penguatan kelembagaan menjadi kunci dalam memastikan sistem royalti berjalan transparan dan akuntabel.

“Melalui penguatan fungsi pengawasan dan tata kelola, diharapkan distribusi royalti dapat lebih tepat sasaran dan memberikan kepastian hukum bagi pencipta maupun pengguna,” jelasnya.

AI Bukan Pencipta, Peran Manusia Tetap Utama

Dalam perspektif akademik, Ahmad M. Ramli menyoroti pentingnya pengaturan kecerdasan buatan dalam RUU Hak Cipta. Ia menegaskan bahwa AI harus diposisikan sebagai alat, bukan subjek hukum, sehingga pelindungan hak cipta tetap bergantung pada kontribusi kreatif manusia.

“Penggunaan AI dalam penciptaan karya harus memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta adanya intervensi manusia yang signifikan, seperti proses kurasi, editing, dan pengambilan keputusan kreatif. Pendekatan ini diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara inovasi teknologi dan pelindungan hak pencipta,” papar Ramli.

Rekonstruksi Lembaga Royalti

Komisioner LMKN Hak Terkait, Marcell Siahaan, menanggapi usulan perubahan dalam RUU Hak Cipta dengan menyatakan bahwa rekonstruksi lembaga royalti tidak cukup hanya dengan membentuk lembaga baru, melainkan harus diikuti dengan penguatan fungsi pengawasan, penyelesaian sengketa administratif, dan integrasi sistem nasional. Ia menggarisbawahi pentingnya kehadiran otoritas yang mampu mengawasi seluruh LMK secara menyeluruh, termasuk audit kinerja, keuangan, dan kepatuhan tata kelola.

Selain itu, dibutuhkan mekanisme pemutus administratif yang cepat dan mengikat untuk menyelesaikan sengketa, baik dalam pengumpulan maupun distribusi royalti. “Tanpa sistem nasional tunggal yang terintegrasi dan dapat diaudit, tata kelola royalti akan tetap terfragmentasi dan berpotensi merugikan pencipta,” tegasnya.

Menuju Sistem Royalti Modern dan Terintegrasi

Sementara itu, Pembina Federasi Serikat Musisi Indonesia Untuk Profesi Musisi, Candra Darusman, menekankan urgensi transformasi kelembagaan melalui konsep LMKN 2.0. Model ini mengarah pada sistem terintegrasi berbasis data nasional yang mencakup penghimpunan, pengolahan, dan distribusi royalti dalam satu ekosistem yang transparan dan efisien.

Ia menjelaskan bahwa transformasi ini mencakup konsolidasi LMK, penerapan standar metadata global, serta pemanfaatan teknologi digital seperti AI dan blockchain untuk meningkatkan akurasi distribusi royalti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perkuat Pendidikan Papua, Komite Otonomi Khusus Nyatakan Siap Dukung Sekolah Rakyat

Perkuat Pendidikan Papua, Komite Otonomi Khusus Nyatakan Siap Dukung Sekolah Rakyat

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:30 WIB

Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL

Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:40 WIB

Mendagri Tekankan 3 Rambu Utama Penguatan Perpukadesi

Mendagri Tekankan 3 Rambu Utama Penguatan Perpukadesi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:16 WIB

Mendagri Tito Apresiasi Jajaran TNI, Jaga Inflasi dan Stabilitas Nasional

Mendagri Tito Apresiasi Jajaran TNI, Jaga Inflasi dan Stabilitas Nasional

News | Rabu, 29 April 2026 | 17:44 WIB

Peringatan Hari Otonomi Daerah: Wamendagri Bima Dorong Tata Kelola Pemerintahan Efektif dan Efisien

Peringatan Hari Otonomi Daerah: Wamendagri Bima Dorong Tata Kelola Pemerintahan Efektif dan Efisien

News | Senin, 27 April 2026 | 15:15 WIB

Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Mendagri Anugerahkan Pemprov, Pemkab, Pemkot Terbaik

Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Mendagri Anugerahkan Pemprov, Pemkab, Pemkot Terbaik

News | Senin, 27 April 2026 | 11:50 WIB

Terkini

KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa

KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:16 WIB

KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:11 WIB

Inflasi April Terkendali 2,42%,  Kemendagri Minta Daerah Jangan Lengah

Inflasi April Terkendali 2,42%, Kemendagri Minta Daerah Jangan Lengah

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:11 WIB

Prabowo Sahkan Perpres Kesejahteraan Hakim Ad Hoc, Sahroni Ikut Sorot Jaksa di Daerah Terpencil

Prabowo Sahkan Perpres Kesejahteraan Hakim Ad Hoc, Sahroni Ikut Sorot Jaksa di Daerah Terpencil

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:09 WIB

Bantah Sengaja Lawan Arus, Kadispenad Sebut Mobil Dinas TNI Berpelat 1-45 Terjebak Macet

Bantah Sengaja Lawan Arus, Kadispenad Sebut Mobil Dinas TNI Berpelat 1-45 Terjebak Macet

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:08 WIB

Karena Ini, Transjakarta Tutup Sementara Halte Manggarai Mulai Besok

Karena Ini, Transjakarta Tutup Sementara Halte Manggarai Mulai Besok

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:03 WIB

Senggolan Berujung Maut, Pelaku Pembacokan Pegawai Pabrik Roti di Cengkareng Diciduk Polisi

Senggolan Berujung Maut, Pelaku Pembacokan Pegawai Pabrik Roti di Cengkareng Diciduk Polisi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:55 WIB

Amerika Serikat Paksa 50 Kapal Komersial Putar Balik Hindari Selat Hormuz

Amerika Serikat Paksa 50 Kapal Komersial Putar Balik Hindari Selat Hormuz

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:53 WIB

Ketegangan Selat Hormuz Memanas Kembali, Iran Serang Zona Industri Minyak Uni Emirat Arab

Ketegangan Selat Hormuz Memanas Kembali, Iran Serang Zona Industri Minyak Uni Emirat Arab

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:44 WIB

Geger Anggota TNI Rusak Warung di Kemayoran, Ternyata Ini Pemicu di Baliknya

Geger Anggota TNI Rusak Warung di Kemayoran, Ternyata Ini Pemicu di Baliknya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:42 WIB